Senin, April 29, 2013

Pujian Buat Pengemban Dakwah


Oleh: Muh. Didi Haryono
***
Kata orang dakwah itu melelahkan, cape dan membuang tenaga
Mereka juga bilang dakwah adalah aktivitas yang sia-sia, tidak punya arti dan membuang-buang waktu.
***
Kata orang, mereka yang bilang begitu adalah-orang yang pesimis
dan orang yang tidak punya arah kehidupan
Pada hal, kehidupan penuh perjuangan

Karena, dakwah juga merupakan aktivitas para pejuang
***
Memang, hidup penuh dengan tantangan dan rintangan
Jika manpu melewati, indah terasa karena nikmat
Jika tidak manpu, kerugian besar yang didapatkan
***
Dakwah membuat membuat kita berani melewati samudra nan luas
Membuat kita kuat untuk mendaki tingginya puncak gunung
Dakwah memang nikmat dan indah teras dalam jiwa dan qalbu
Membuat hati tetap semangat
Untuk menantang dunia yang dipenuhi oleh dosa dan kemusyirikan
***
Alangkah indahnya sifat dan sikapnya pengembang dakwah
Kesibukan mereka dipenuhi dengan dakwah
Kata-kata mereka dibasahi dan diisi dengan kalimat-kalimat nan mulia dalam menyampaikan kebenaran
***
Mereka punya hujjah dan punya senjata dalam menghadapi tantangan dalam menghadapi gelombang maksiat,
Dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi umat
***
Wahai pengemban dakwah...!
Antum adalah anak cucu rasulullah saw yang menjadikan hidup dan matinya demi dakwah islam
Antum adalah manusia luar biasa yang tetap optimis dalam meraih ampunan dan pertolongan dari Allah
***
Wahai pengemban dakwah...!
Sungguh aktivitas yang engkau lakukan adalah aktivitas yang sangat mulia yang dido’akan oleh para malaikat
Pengorbananmu tidak sia-sia karena Allah akan membeli dengan surga sebagaiman firman-Nya:
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka (QS. At-Taubat 9: 111)

Selasa, April 23, 2013

EPISTEMOLOGI MATEMATIKA

(Pengantar Perkuliahan untuk pokok Pembahasan Epistemologi Matematika)

Knowledge is a great treasure, but there is one thing higher than knowledge, and that is understanding. More information by it self is worth little, unless it is arranged in ways that make sense to its possessors, and enable them to act effectively and to live well. To make sense informartion to understand it one has put into fruitful relationship with other information, and graps the  meaning of that relationship, which implies finding patterns, learning lessons, drawing inferences, and as a result seeing the whole.
(Pengetahuan itu merupakan sebuah khasanah perbendaharaan yang luar biasa, namun ada suatu hal yang lebih tinggi daripada pengetahuan dan itu adalah pemahaman. Informasi semata dalam dirinya sendiri kecil nilainya, kecuali jika informasi tersebut ditata sedemikian rupa sehingga bemakna bagi pemiliknya dan memungkinkan sang pemilik untuk bertindak secara efektif dan hidup dengan baik. Untuk bisa mengerti informasi orang harus merangkaikan informasi yang satu dengan informasi yang lain, dan menangkap makna dari hubungan tersebut, menarik pelajaran darinya, menarik kesimpulan darinya, dan sebagai hasilnya bisa dipahami secara keseluruhan)

Minggu, April 21, 2013

Kepemimpinan: suatu tinjauan sistem pemerintahan Islam

Oleh: Muh Didi Haryono (Direktur Islamic Civilizzation Studies_ICS)


Ada yang beranggapan bahwa kepemimpinan dalam islam tidak ada bedanya dengan sistem kepemimpinan yang ada di berbagai negara saat ini. Bahkan yang lebih menyedihkan lagi ada juga yang beranggapan bahwa kepemimpina dalam islam dan demokrasi sama atau dengan kata lain tidak ada perbedaan antara kepemimpinan dalam islam dengan demokrasi. Anggapan tersebut tentunya sangat keliru disebabkan karena ketidak mampuan mereka untuk membedakan kedua  istilah tersebut. Kepemimpinan dalam islam merupakan kepemimpinan atau sistem operasional yang khas, berbeda dengan kepemimpinan yang bercorak apapun di dunila ini. Sebelum penulis menjelaskan lebih jauh, tentunya penulis akan menjelaskan tentang definisi atau pengertiannya.
Secara harfiah, pimpin berarti bimbing. Memimpin berarti membimbing atau menuntun. Pemimpin merupakan orang yang memimpin ataupun seorang yang menggunakan wewenang serta mengarahkan bawahannya guna mengerjakan pekerjaan mereka untuk mencapai tujuan bersama dan seorang yang akan melindungi bawahan atau rakyatnya. Dengan kata lain bahwa pemimpin ibarat perisai yang menjadi pelindung bagi rakyatnya. Sebagaimana sabda Nabi Saw: Sesungguhnya Imam (pemimpin) itu laksana perisai, tempatorang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya. (HR Muslim)
Jika ada ancaman atau teror yang dialami oleh rakyatnya maka sikap pemimpin segera menenangkan rakyatnya atau menyelesaikan permasalahan tersebut secepat-cepatnya. Sedangkan, kepemimpinan adalah cara atau sikap yang dilakukan oleh seorang pemimpin untuk mempengaruhi perilaku bawahannya agar mau untuk bekerja sama guna mencapai sebuah tujuan dan cita-cita bersama.
Ada beberapa hal yang perlu kemudian kita perhatikan untuk mengkaji kepemimpinan dalam islam. Sistem sistem kepemimpinan dalam islam berbeda dengan seluruh bentuk sistem kepemimpinan (pemerintahan) yang dikenal di seluruh dunia saat ini, baik dari segi asasnya, dari segi pemikiran, pemahaman, maqâyîs (standar), dan hukum-hukumnya dalam mengatur berbagai urusan ummat atau rakyat. Sehingga, sestem kepemimpinan dalam islam yaitu:
1.    Bukan Sistem Kerajaan
Islam tidak mengakui sistem kerajaan. Kepemimpinan dalam Islam juga tidak menyerupai sistem kerajaan. Hal itu karena dalam sistem kerajaan, seorang anak (putra mahkota) menjadi raja karena  atauran pewarisan.  Umat  tidak  memiliki  andil  dalam pengangkatan raja. Adapun  dalam sistem islam tidak ada pewarisan. Akan tetapi, baiat dari umatlah yang menjadi metode untuk mengangkatan seorang pemimpin (khalifah). Sistem kerajaan juga memberikan keistimewaan dan hak-hak khusus kepada raja yang tidak dimiliki oleh seorang pun dari individu rakyat.
 Hal itu menjadikan raja berada di atas undang-undang dan menjadikannya simbol bagi rakyat, yakni ia menjabat sebagai raja tetapi tidak memerintah dan yang menjalankan pemerintahannya adalah perdana menteri, seperti  yang  ada  dalam  beberapa  sistem  kerajaan.  Atau  ia menduduki jabatan raja sekaligus memerintah untuk mengatur negeri dan penduduknya sesuai dengan keinginan dan kehendak hawa nafsunya, sebagaimana yang ada dalam beberapa sistem kerajaan yang lain.
2.    Bukan  sistem imperium  (kekaisaran)
Sesungguhnya sistem imperium itu sangat jauh dari Islam.  Berbagai  wilayah yang diperintah oleh Islam meskipun penduduknya berbeda-beda suku dan warna kulitnya, yang semuanya kembali ke satu pusat tidak diperintah dengan sistem imperium, tetapi dengan sistem yang bertolak belakang dengan sistem imperium. Sebab, sistem imperium tidak menyamakan pemerintahan di antara suku-suku di  wilayah-wilayah  dalam  imperium.  Akan  tetapi,  sistem imperium memberikan keistimewaan kepada pemerintahan pusat imperium;  baik  dalam  hal  pemerintahan,  harta,  maupun perekonomian.
3.    Bukan sistem federasi
Dalam sistem federasi, wilayah-wilayah negara terpisah satu sama lain  dengan  memiliki  kemerdekaan  sendiri,  dan  mereka dipersatukan dalam masalah pemerintahan (hukum) yang bersifat umum. Sistem pemerintahan Islam adalah  sistem  kesatuan. Seandainya  suatu  propinsi pemasukannya tidak mencukupi kebutuhannya, maka propinsi itu  dibiayai  sesuai  dengan  kebutuhannya,  bukan  menurut pemasukannya. Seandainya pemasukan suatu propinsi tidak mencukupi kebutuhannya maka hal itu tidak diperhatikan, tetapi akan dikeluarkan biaya dari APBN sesuai dengan kebutuhan propinsi  itu,  baik  pemasukannya  mencukupi kebutuhannya ataupun tidak.
4.    Bukan sistem republik
Sistem  republik  pertama  kali tumbuh  sebagai reaksi praktis terhadap penindasan sistem kerajaan (monarki).  Kemudian datanglah sistem republik yang kedaulatan dan kekuasaan dipindahkan kepada rakyat dalam apa yang disebut dengan demokrasi. Penulis ungkapkan bahwa kepemimpinan islam dan kepemimpinan demokrasi sangat berbeda. Jika ada anggapan bahwa ada persamaannya, maka kita tidak boleh latah dan cepat menyimpulakan bahwa hal tersebut sama.
Sebagai contoh bukankah monyet punya tangan, telingan, kaki, kepala, bisa berjalan, bisa duduk, bisa berlari? Dan manusiapun juga seperti itu. monyet bisa bicara manusia pun juga bisa bicara. Apakah bisa langsung disimpulakan bahwa manusia sama dengan monyet? tentu tidak bisa. Nah, Pada diagram dibawah ini akan terlihat bahwa islam dengan demokrasi ternyata berbeda.
Pokok Persoalan
Islam
Demokrasi
1.  Sumber
Allah swt
Akal manusia
2.   Pedoman
Alquran dan hadist
Undang-undang
3.   Pembuat hukum
Allah swt
Wakil rakyat dan koncon-konconya
4.   Tolak ukur
Kebenaran yang pasti (qot’i)
Berubah-ubah
5.   Penghapusan hukum
Hukum yang jelas hallal haramnya tidak di hapus
Tergantung dari suara mayoritas, belum tentu benar karena yang hallal bisa jadi harram dan yang harram bisa jadi hallal
6.   Perubahan hukum
Tergantung ilatnya(daruroh)
Tergantung kepentingan
7.   Pengambilan hukum
Dalil syar’i yang kuat berdasarkan ijtihat para fuqaha
Mayoritas dan belum tentu para fuqoha
8.   Penyelesaian masalah
Musyawarah (syura)
Votting/pemungutan suara
9.   Kebenaran
Syari’ah
Mayoritas
10. Kewajiban negara
Melaksanakan syari’ah islam untuk kemaslahantan manusia
Menjaga kepentingan masing-masing penguasa dan rakyat banyak yang kelaparan
11.  Sosial politik antara laki-laki dan wanita
Sama di semua urusan kecuali kepala negara
Sama total
           
Kepemimpinan dalam islam juga  tidak  dengan sistem legslatif yang membolohkan membuat aturan baru yang bertentangan dengan aturan ilahi, padahal Adapun  dalam  Islam,  kewenangan  untuk  melakukan legislasi (menetapkan hukum) tidak di tangan rakyat, tetapi ada pada  Allah.  Tidak  seorang  pun  selain  Allah  dibenarkan menentukan  halal  dan  haram.  Dalam  Islam,  menjadikan kewenangan untuk membuat hukum berada di tangan manusia merupakan kejahatan besar. Karena Allah berfirman: “Menetapkan hukum itu hanyalah milik Allah. (QS Yusuf [10]: 40)”
Jadi, sistem kepemimpinan yang dikenal dalam islam adalah sistem khilafah. Di dalam sistem tersebut, Khalifah  diangkat  melalui  baiat  berdasarkan Kitabullah dan  Sunnah  Rasul-Nya untuk  memerintah sesuai dengan  wahyu  yang  Allah  turunkan.  Dalil-dalil  yang menunjukkan kenyataan ini sangat banyak, diambil dari al-Kitab, as-Sunnah, dan Ijmak Sahabat. Allah berfirman:
Karena itu, putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. (TQS al-Maidah [5]: 48)
Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka, dan berhati-hatilah terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian wahyu yang telah Allah turunkan kepadamu. (TQS al-Maidah [5]: 49)
Perintah dalam seruan ini bersifat tegas karena yang menjadi obyek seruan adalah wajib. Sebagaimana dalam ketentuan ushul, ini merupakan indikasi yang menunjukkan makna yang tegas. Hakim (penguasa) yang memutuskan perkara di tengah-tengah kaum Muslim setelah wafatnya Rasulullah saw adalah Khalifah. Keberadaan Khalifah tersebut akan menerapkan aturan islam secara sempurna bukan secara parsial (sebagian-sebagian). Karena perintah kewajiban merupakan tuntutan yang mesti dilakukan dan dilaksanakan. Jika tuntutan itu diabaikan maka dosa besar yang mengalir terus menerus.
Adapun dalil dari as-Sunnah, di antaranya adalah apa yang pernah diriwayatkan dari Nafi’. Ia berkata: Abdullah bin Umar telah berkata kepadaku: Aku mendengar Rasulullah saw pernah bersabda: Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan menjumpai Allah pada Hari Kiamat kelak tanpa memiliki hujjah, dan siapa saja yang mati, sedangkan di pundaknya tidak terdapat baiat (kepada Khalifah), maka ia mati seperti kematian Jahiliah. (HR Muslim)
Imam Muslim telah menuturkan riwayat dari Abi Hazim yang berkata: Aku mengikuti majelis Abu Hurairah selama lima tahun. Aku pernah mendengar ia menyampaikan hadis dari Nabi saw. yang bersabda: “Dulu Bani Israel diurus dan dipelihara oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, nabi yang lain menggantikannya. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku dan akan ada para Khalifah, yang berjumlah banyak.” Para Sahabat bertanya, “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi saw. bersabda, “Penuhilah baiat yang pertama, yang pertama saja, dan berikanlah kepada mereka hak mereka. Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa saja yang mereka urus.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis  ini juga terdapat pemberitahuan, bahwa orang yang mengurus kaum Muslim adalah para khalifah, yang berarti, hadis ini merupakan tuntutan untuk mengangkat khalifah. Apalagi Rasul saw. telah memerintahkan kaum Muslim untuk menaati para khalifah dan memerangi siapa saja yang hendak merebut jabatan dalam kekhalifahannya.
Adapun dalil berupa Ijmak Sahabat maka para Sahabat semoga Allah meridhai mereka telah bersepakat atas keharusan mengangkat seorang khalifah (pengganti) bagi Rasulullah saw. setelah Beliau wafat. Mereka telah bersepakat untuk mengangkat Abu  Bakar  sebagai  khalifah,  lalu  Umar  bin  al-Khaththab, sepeninggal  Abu  Bakar,  dan  kemudian  Utsman  bin  Affan dan Ali bin Abi Tholib.
Sesungguhnya tampak jelas penegasan Ijmak Sahabat terhadap kewajiban  pengangkatan  khalifah  dari  sikap  mereka  yang menunda penguburan jenazah Rasulullah saw. saat Beliau wafat. Mereka  lebih  menyibukkan  diri  untuk mengangkat  khalifah (pengganti)  Beliau,  padahal  menguburkan  jenazah  setelah kematiannya adalah wajib. Para Sahabat, yang berkewajiban mengurus  jenazah  Rasul  saw.  dan  menguburnya,  ternyata sebagian dari mereka lebih menyibukkan diri untuk mengangkat khalifah dan menunda pemakaman jenazah Beliau; sebagian yang lain membiarkan penundaan itu; mereka sama-sama ikut serta dalam penundaan pengebumian jenazah Rasul saw. sampai dua  malam. 
Padahal  mereka  mampu  mengingkarinya  dan mampu menguburkan jenazah Rasulullah saw. Rasul saw. wafat bpada waktu dhuha hari Senin dan belum dikuburkan selama malam Selasa  hingga  Selasa  siang  saat Abu Bakar  dibaiat. Kemudian jenazah Rasul dikuburkan pada tengah malam, malam Rabu. Jadi, penguburan jenazah Rasul saw. itu ditunda selama dua  malam,  dan  Abu  Bakar  dibaiat  terlebih  dulu  sebelum penguburan  jenazah  Rasul  saw.  Dengan  demikian,  realitas tersebut merupakan Ijmak Sahabat yang menunjukkan keharusan untuk  lebih  menyibukkan  diri  dalam  mengangkat  khalifah daripada menguburkan jenazah. Hal itu tidak akan terjadi kecuali bahwa mengangkat khalifah lebih wajib (diprioritaskan) daripada memakamkan jenazah. Coba diresapi, ini jenazah rasul saw bagaimana dengan jenazah yang lain?
Jadi penulis berkesimpulan bahwa sistem kepemimpinan dalam islam merupakan sistem kekhilafahan. Dengan pemimpinnya adalah seorang Khalifah atau amirul mukminin yang diangkat  melalui  baiat  untuk menjalankan Kitabullah dan  Sunnah Rasul-Nya. Dengan sturuktur pemerintahan islam dalam bidang pemerintahan dan administrasinya adalah terdiri dari:
1.    Khalifah.                                                                        8. Industri.
2.    Para Mu’âwin at-Tafwîdh (Wuzarâ’ at-Tafwîdh).           9. Peradilan.
3.    Wuzarâ’ at-Tanfîdz.                                                     10. Kemaslahatan Umum
4.    Para Wali.                                                                     11. Baitul Mal
5.    Amîr al-Jihâd.                                                               12. Lembaga Informasi.
6.    Keamanan Dalam Negeri,                                           13. Majelis Umat
7. Urusan Luar Negeri

Pesan Buat Pengemban Dakwah


***
Pengemban dakwah tidak saling menghujat| tidak merasa dirinya paling benar, riya dan sombong.
Pengemban dakwah harusnya instrokspeksi diri| mengoreksi ke dalam hati (muhasabah diri).
***
Lalu bertanya masalah saya apa? Apa yang telah saya persembahkan buat islam| buat tegaknya agama dan syari’atnya.
Atau kah mungkin pertolongan Allah belum sampai kepada kita| disebabkan karena ketidak seriusan kita untuk menolong agama Allah.
***
Pada hal Allah telah berfirman: “jika kalian menolong agama Allah, pasti Allah akan menolong kalian dan akan meneguhkan kedudukan kalian” (QS. Muhammad [47]: 7)
***
Pengemban dakwah juga harus merenungi perkataan Ibnu Athoilah: “Berhati-hatilah dengan kebaikan yang telah Allah berikan kepadamu, sementara kamu senantiasa bermaksiat kepada-Nya. Boleh jadi kebaikan tersebut adalah bentuk istidraj-Nya Allah kepada mu” (Kitab Al-Hikam).
Apa yang dimaksud dengan istidraj?
Allah akan mengangkat setinggi-tingginya, kemudian Dia akan menghempaskan kebumi dengan keras”.
***
Sikap yang ditunjukan pengemban dakwah,
Membalas kebaikan dengan kejahatan adalah perangai yang serendah-rendahnya| Membalas kejahatan dengan kejahatan, bukanlah perikemanusiaan.
Membalas kebaikan dengan kebaikan adalah hal biasa| Membalas kejahatan dengan kebaikan adalah cita-cita kemanusiaan yang setingginya.
***
Bersikaplah seperti Umar Mukhtar yang berkata “Jari telunjuk saya, yang mengakui dalam setiap ibadah bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, tidak bisa menulis kata-kata dusta, kami tidak menyerah, kami menang atau mati”.
Atau seperti sikap Abah Hedung yang tertuang dalam sebait sajak yang ditulisnya:
Ya Allah ya rabb, jikalaw lah aku ini tidak bisa menjadi sebuah bukit| tetapi aku mohon jadikanlah aku sebutir pasir yang trhambur dikala deru pergulatan yg mmbara| ketika syari'at dan khilafah mnjelma kepermukaan sejarah| atau hanya seserbuk debu pun yg terlempar akibat dasyatnya pertarungan ini.

ya rabb, sekecil apapun aku| selemah apapun aku| tapi aku tetap merindukan ridho_Mu, syari'at-Mu dan khilafah yang Engkau janjikan| perkenanlah aku bersujud dgn syari'at-Mu dihadapan-Mu dalam cahaya haribaan-Mu.
***
Wahai pengemban dakwah..! Jangan engkau jual aqidah dan keyakinan dengan harga yang murah| pada hal Allah membelinya mahal dengan surga.

Ketahuilah bahwa keseriusan dan keistiqomahan manusia beribadah kepada Allah| ditunjukan oleh banyaknya aktivitas dakwah dan menyampaikan kebenaran kepada siapa saja| bukan karena dorongan materi, kesombongan, riya, takabur| melainkan dengan hati yang ikhlas dan penuh dengan keridhoan-Nya.
Jalan dakwah, adalah jalan yang paling indah...
***
Allahuma ya Allah, jauhkanlah kami dari kemaksiatan| dekatkanlah pd kebenaran| semoga kebaikan yg dilakukan hari ini bermanfaat bagi dakwah ini| dalam menggapai keridhoan-Mu.

Ya Allah...| Jadikanlah hati ini sebagai hati yang selalu hanya cinta dan rindu akan rahmat dan kasih sayang-Mu| Dan jadikanlah rahmat dan kasih sayang-Mu| sebagai naungan di dunia dan di akhiratku| Amien...!

Kamis, April 11, 2013

Tanah Kaya Incaran Banyak Negara

Papua memiliki nilai strategis baik dari sisi ekonomi maupun geopolitik sehingga banyak negara yang menginginkannya.
Papua memiliki kekayaan alam yang berlimpah. Baik itu yang sudah dieksploitasi maupun yang baru berupa potensi. Melimpahnya kekayaan alam ini sangat menggiurkan dan membuat banyak negara ingin menjamah dan menjarah.
Secara ekonomi, Papua sangat menjanjikan. Di sana terkandung bahan tambang berlimpah. Salah satunya adalah emas. Deposit emas di Papua konon merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Tak aneh bila PT Freeport enggan meninggalkan Papua. Malah jauh hari sebelum kontrak karya habis, perusahaan asal Amerika itu telah memperpanjang sekali dalam waktu puluhan tahun ke depan. Mengapa? Karena ini adalah ladang uang yang tiada tara besarnya.
Selain memiliki tambang emas, Papua memiliki potensi tambang lain yang tak kalah besar. Ada British Petroleum (Inggris) yang berkuasa atas proyek Gas Alam Cair di Kawasan Tangguh, PT Gag Nikel (Australia), Conoco Philip yang berhak atas eksplorasi migas di kawasan Bintuni, Mamberamo (Australia) yang beroperasi di sektor kehutanan, KNOC (Korea) sebagai produser minyak dan gas, serta Global Santa Fe yang mengoperasikan tambang minyak Klamono di Papua. Belum lagi 48 perusahaan pemegang HPH yang berhak atas pengelolaan hutan di bumi Papua.
Hingga akhir tahun 1999 saja, sedikitnya terdapat 24 wilayah kontrak karya dan tiga wilayah perjanjian karya pengusahaan pertambangan Batubara dan empat wilayah kuasa pertambangan. Pada tahun 2001, kembali terjadi penambahan sebanyak 17 wilayah kontrak karya dan kuasa penambangan.
Sudah jutaan dolar dana dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan itu kepada TNI dan juga kepolisian untuk menjamin keamanan wilayaha tersebut. Kucuran dana besar itu sempat terbongkar tahun lalu dan itu menghebohkan Jakarta.
Yang pasti, kekuatan multinational corporation (MNC) di kawasan Papua sangat kuat dan bisa menentukan kebijakan Jakarta atas provinsi paling timur itu. Apalagi, dalam sejarah Indonesia, tidak bisa dipungkiri bahwa Papua menjadi upeti Indonesia—Orde Baru—kepada Amerika, atas permintaan Amerika yang telah mengetahui potensi kekayaan alamnya.
Secara geopolitik, Papua menempati posisi yang strategis di kawasan Asia Pasifik. Bisa dikatakan, Papua berada di jantung Asia Pasifik. Tak mengherankan jika Amerika pernah akan memindahkan pangkalan militer mereka dari Subic di Filipina ke Papua.
Papua menempati jalur pelayaran internasional yang cukup potensial di kawasan Timur Indonesia. Posisinya sangat dekat dengan Australia dan negara-negara di kawasan Pasifik. Papua bisa menjadi gerbang masuk kawasan Pasifik.
Posisi Papua ini kian penting dengan perubahan dinamika kekuatan global. Apalagi Panglima Komando Militer AS untuk Kawasan Pasifik, United States Pacific Command (US Pacom), Laksamana Samuel J Locklear III, dalam acara di Jakarta Februari lalu mengatakan, Amerika akan memfokuskan keamanan AS ke kawasan Asia Pasifik
Papua sangat dekat pangkalan militer Amerika baik itu yang ada di Darwin, Australia, maupun di Guam di Pasifik Selatan. Saat ini kekuatan Pasific Command (US PACOM) dibekali dengan seperlima dari seluruh total kekuatan militer AS dan menjadi pemimpin dari 60 persen armada Angkatan Laut Amerika. Di Samudera Pasifik armada AS bercokol dengan diperkuat lima kapal induk dengan kekuatan pendukung seperti 180 kapal, 1.500 pesawat tempur serta tentunya 100.000 personel militer aktif.
Begitu strategisnya Papua ini, ada cerita tentang pesan Amien Rais ketika bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di awal masa jabatannya. Saat itu Amien membawa pesan yang diterima dari Perdana Menteri Australia waktu itu Paul Keating. Paul Keating menyebut ada kekuatan di dalam negeri dan juga luar Indonesia baik itu yang dekat maupun yang jauh, yang dulu ikut memerdekakan Timor Timur sedang berusaha melakukan hal yang sama di Papua.
Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia M Ismail Yusanto meyakini memang ada pihak-pihak yang ingin melepaskan  Papua dari Indonesia. Ini bisa dilihat dari eskalasi kekerasan di Papua yang terus meningkat sejak 2001 dengan sasaran yang kian acak. Menurutnya, tindak kekerasan ini bertujuan politik dengan menciptakan instabilitas sekaligus mengangkat Papua ke dunia internasional.Gerakan separatis ini, lanjutnya, tidak berdiri sendiri tapi mempunyai link up ke pihak internasional. Ini bukan saja terjadi di Indonesia , tapi juga di seluruh dunia dan seluruh tempat. “Kalau ada gerakan separatis pasti dia punya link up ke internasional  negara tertentu.
Biasanya tokoh-tokoh penggeraknya itu di negara tertentu  dari sana mendapatkan bantuan dana dan bantuan politik,” tuturnya seraya menambahkan Papua bisa lepas seperti cara Timor Timur merdeka.
Sikap Islam
Terhadap kondisi ini, Ismail menekankan kaum Muslimin harus memiliki sikap yang tegas, berdasarkan syariah Islam. Menurutnya, saat ini kaum Muslimin terpecah belah lebih dari 50 negara. “Itu keadaan buruk karena secara syar’i seharusnya umat Islam itu bersatu. Jadi ketika terpecah belah itu bertentangan dengan ajaran Islam. Kalau Papua terlepas dari Indonesia, itu berarti terpecah lagi. Ini berarti lebih buruk lagi,” tandasnya.
Karena itu, menurutnya, umat Islam harus mewaspadai setiap gerakan separatis ini, baik itu didorong oleh faktor-faktor internal  maupun campur tangan asing. Umat Islam harus mencegah setiap upaya separatisme di negeri-negeri Islam termasuk Papua.
Di samping itu, menurut Ketua Lajnah Faaliyah DPP HTI M Rahmat Kurnia, pemerintah harus bertindak nyata untuk menyejahterakan rakyat Papua. Hal itu harus disertai penyadaran kepada mereka bahwa disintegrasi bukanlah solusi karena penjajah sudah menanti. Selain itu, lanjutnya, gerakan OPM harus ditindak tegas dan keras. Dan yang tak kalah penting,  negara Indonesia harus diubah menjadi negara yang tidak menjadi tangan kanan asing; negara yang menjaga kesatuan, persatuan, dan menjamin kesejahteraan. “Itulah khilafah. Jadi, khilafah akan menjadi solusi bagi Papua,” tandasnya. [] humaidi