Rabu, Februari 13, 2013

Pembuktian Cinta yang Konyol: Valentine Day

 Oleh: Ardiannur Ar Royya
Penggiat Diskusi di CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst)


Kebenaran Valentine           
            Setelah Pesta Tahun Baru ditiap awal tahun, kini masyarakat pun sibuk dengan ‘pesta’ berikutnya. Bulan Februari yang dikenal sebagai sebuah bulan yang penuh kasih sayang dan cinta, masyarakat dunia pun tentu tidak ada yang tidak tahu bahwa setiap tanggal 14 Februari akan ada sebuah perayaan besar bernama Valentine Day’s.
            Perayaan ini dahulunya adalah salah satu hari raya bangsa Romawi yang menganut paganisme (menyembah berhala) semenjak lebih dari 17 abad yang lalu. Perayaan valentine tersebut dimaksudkan oleh mereka sebagai sebuah pengungkapan dan pembuktian cinta kepada sesembahan mereka.
            Para ahli sejarah mengatakan bahwa dasar dan sejarah dari asal muasal hari kasih sayang ini kebanyakan memiliki latar belakang yang tidak jelas sama sekali. Memang dari beberapa sejarah yang menjadi dasar akan adanya hari kasih sayang ini memiliki beberapa kesamaan terutama dari nama tokoh sejarah yang sama, namun dari segi alur cerita, waktu dan tempat terjadinya ternyata terdapat banyak sekali versi. Masalah ini timbul karena budaya hari kasih sayang ini hanyalah sebuah budaya yang diturun temurunkan oleh Bangsa Romawi kepada keturunan mereka berikutnya termasuk kepada kaum nasrani pewaris mereka.
            Di sisi lain, ada pula para ahli sejarah yang mencoba mengurutkan sejarahnya. Mereka mengatakan bahwa budaya ini telah ada semenjak abad ke-4 SM. Pada awalnya bukanlah bernama Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang, dan tanggalnya pun bukan tanggal 14 Februari. Dikatakan bahwa cikal bakal budaya tersebut ada pada budaya perayaan yang dilaksanakan setiap tanggal 15 Februari. Perayaan tersebut ditujukan untuk menghormati Dewa Lupercus (dewa kesuburan yang dilambangkan setengah telanjang dan berpakaian kulit kambing), acara ini dilakukan dengan mengadakan sebuah upacara dan di dalamnya diselingi dengan sebuah sesi untuk mengambil undian dengan tujuan untuk mencari pasangan. Para gadis atau wanita yang tidak punya pasangan akan menuliskan namanya dalam sebuah kertas kemudian memasukkannya ke dalam sebuah tempat untuk mengundi. Berikutnya para lelaki akan menarik gulungan kertas yang ada secara acak yang berisikan nama para wanita tadi. Kemudian mereka menikah untuk periode satu tahun hingga upacara tahun depannya lagi dan sesudah itu mereka bisa ditinggalkan begitu saja. Dan kalau sudah tidak memiliki pasangan lagi, para wanita tadi pun akan melakukan hal yang sama kembali dan seterusnya.
            Sementara itu, diceritakan pula bahwa pada 14 Februari 269 M telah meninggal seorang pendeta kristen sekaligus seorang dokter (tabib) dan dikenal dengan nama Valentine. Pada saat itu ia hidup di masa Kaisar Claudius yang dikenal luas sebagai seorang kaisar yang kejam., dan ia sangat membenci kaisar tersebut.
            Kaisar Claudius berambisi memiliki pasukan militer yang besar dan kuat, karena itulah ia menginginkan semua pria yang ada di wilayah kerajaannya bergabung di dalamnya dan menjadi pasukannya. Sayangnya, banyak orang yang menentang keinginannya ini. Hal ini disebabkan karena para pria tidak ingin meninggalkan keluarga dan kekasih hatinya. Tentu saja hal ini membuat Kaisar Claudius marah dan ia pun memerintahkan pejabatnya untuk melakukan sebuah ide yang sangat gila.
            Kaisar Claudius berpikir jika para pria tidak menikah maka mereka tidak akan memiliki alasan lagi untuk tidak bergabung menjadi pasukan kerajaannya. Lalu Kaisar Claudius pun melarang adanya pernikahan di kerajaannya. Masyarakat di dalam kerajaannya menganggap bahwa ide ini sangat tidak masuk akal, terutama para pasangan muda. Karenanya St. Valentine pun menolak ide gila Kaisar Claudius ini.
            St. Valentine pun tetap melaksanakan aktivitasnya untuk menikahkan para pasangan yang tengah jatuh cinta meskipun secara rahasia sebagai seorang pendeta. Lama kelamaan aksi ini akhirnya diketahui oleh Kaisar Claudius dan kontan kaisar pun langsung marah. Awalnya ia hanya memberikan peringatan kepada St. Valentine namun tidak pernah digubris dan St. Valentine tetap memberkati pernikahan dalam sebuah kapel kecil yang hanya diterangi cahaya lilin.
            Hingga pada suatu malam, ia tertangkap basah ketika memberkati salah satu pasangan. Pasangan tersebut berhasil melarikan diri, namun sayang St. Valentine tidak berhasil melarikan diri dan akhirnya ia pun dijebloskan ke dalam penjara. Keesokan harinya ia divonis hukuman mati dengan dipenggal kepalanya.
            Kematian St. Valentine ini bertepatan dengan tanggal 14 Februari. Kisahnya pun menyebar dan meluas ke seluruh Roma hingga tak ada seorang pun yang tak mengetahui cerita ini. Kakek dan nenek mewariskan cerita ini ke anak cucunya dan seterusnya.
            Pada tahun 494 M, Paus Gelasius I mengubah upacara Lupercaria yang sebelumnya dilaksanakan setiap 15 Februari menjadi perayaan resmi oleh gereja. Beberapa tahun kemudian, tanggal perayaan diganti menjadi 14 Februari yang bertepatan dengan tanggal matinya Santo Valentine sebagai bentuk penghormatan bahkan pengkultusan (pengagungan) pada dirinya. Dengan demikian perayaan Lupercaria sudah tidak ada lagi dan diganti dengan “Valentine Days”
            Sesuai perkembangannya, Hari Kasih Sayang atau Valentine Day’s ini pun menjadi semacam rutinitas atau budaya ritual bagi kaum gereja. Agar tidak terlihat formal, maka perayaan ini dibungkus dengan saling memberi hadiah dan hiburan-hiburan.

Free Sex on Valentine
            Jika kita mengartikan valentine sebatas pada berbagi hadiah, coklat, mengucapkan rasa kasih sayang maka sesungguhnya kita telah keliru. V-Day tidak hanya berhubungan dengan hal-hal tersebut, akan tetapi juga identik dengan kondom dan seks bebas. Berdasarkan pantauan dari beberapa daerah, permintaan kondom menjelang valentine meningkat pesat. Di Kota Medan misalnya, berdasarkan pantauan dari wartawan Antara, ternyata ditemukan fakta bahwa penjualan kondom di apotek meningkat pesat. Parahnya, fenomena ini terjadi merata hampir di semua daerah.
            Pada dasarnya fenomena ini tidaklah aneh. Fakta lain pernah disampaikan oleh dr. Andik Wijaya, M. Rep.Med, seorang seksolog dari Surabaya. “Sekarang V-Day nuansanya cenderung romantis dan erotis” tuturnya. Tentu ini bukan omong kosong, salah satu faktor yang mengsukseskan erotisme saat perayaan Valentine adalah makanan khas V-Day berupa coklat. Menurut dr. Andik, coklat mengandung zat yang disebut Phenyletilamine atau zat yang bisa membangkitkan gairah seksual.
            Budaya Valentine memang telah bertranformasi menjadi berbagai macam budaya yang ada. Di Inggris, pada 14 Februari malah dicanangkan sebagai Hari Impoten Nasional dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman impotensi 2 juta pria inggris. Bahkan di AS lebih parah lagi, 14 Februari dijadikan sebagai Pekan Kondom Nasional yang dimaksudkan sebagai kampanye nasional penggunaan kondom, karena setiap perayaan V-Day selalu diikuti dengan peningkatan kasus HIV/AIDS. Padahal tingkat kegagalan kondom mencapai 33,3 persen, sehingga bisa dikatakan bahwa kondom tidak bisa mencegah secara penuh penularan penyakit mematikan ini.
            Bagaimana dengan di Indonesia? 14 Februari memang tidak hanya menjadi satu momen untuk menyatakan cinta dari para pasangan muda namun juga telah jauh terjerumus pada sebuah perayaan maksiat yang sedemikian luar biasa besar. Perilaku seks bebas yang meningkat ketika Hari Kasih Sayang ini bukanlah sebuah isapan jempolan belaka, namun memang benar adanya. Kita bisa melihat di minimarket-minimarket di kota-kota besa, di sana bisa kita temukan ketika mendekati Hari Kasih Sayang ini berbagai macam produk makanan yang dijual bersamaan dengan kondom, seperti coklat misalnya. Ini adalah indikasi besar bahwa memang pada tanggal 14 Februari ini akan terjadi aktivitas free seks secara besar-besaran, dan untuk memfasilitasi hal tersebut maka dijualah berbagai macama produk makanan berhadiah kondom.
            Seks bebas memang sudah menjadi semacam kebudayaan di kota-kota besar. Terbukti 1,3 juta Anak Baru Gede (ABG) di Jakarta pernah melakukan hubungan intim. Bahkan riset yang dilakukan oleh Universitas Indonesia menunjukkan bahwa 650 ribu perempuan remaja sudah kehilangan keperawanannya. Dengan kata lain banyak dari mereka yang telah melakukan hubungan seks di luar nikah. Kepala BKKBN, Dr. Sugiri Syarief dalam acara “Workshop Generasi Berencana dan Berkarakter” menyampaikan bahwa 50% dari total ABG yang berusia 15-17 pernah melakukan seks bebas. (nyatanyatafakta.info)
            Sebenarnya, momen V-Day ini dijadikan sebagai sebuah alasan dan pembenaran untuk melakukan aktivitas di atas. Free Sex on Valentine? It’s real!

Lagi, budaya latah Muslim Indonesia!
            Natal 25 Desember dirayakan, tahun baru 01 Januari pun dirayakan, sekarang V-Day 14 Februari pun dirayakan. Lalu agama apa yang dianut?
            Jika ada yang mengatakan bahwa Indonesia tidak punya identitas yang jelas, sepertinya hal tersebut bisa dan sangat mungkin terjadi. Indonesia yang mayoritas muslim beragama Islam, namun justru aktivitas-aktivitas mereka jauh dengan apa dan bagaimana seharusnya seorang muslim. Perayaan-perayaan yang dilakukan pun jauh dari apa yang telah diperintahkan dan digariskan oleh Islam.
            Kita melihat fakta ketika bulan Desember lalu, mayoritas kaum muslim di tanah air pun seolah-olah menanggalkan identitas mereka kemudian berpindah agama sesaat untuk merayakan hari raya yang tidak pernah ada di dalam Islam, hari natal. Padahal natal adalah persoalan aqidah yang dosanya akan sangat memberatkan bagi kaum muslim yang mengaku beragama Islam melakukannya, bahkan bisa jadi jatuh ke dalam kekafiran.
            Kemudian pada bulan Januari, kaum muslim pun sibuk merayakan tahun baru yang notabene perayaan tersebut sama sekali tidak ada di dalam Islam. Kaum muslim bersedia menghabiskan waktunya, mengeluarkan uang mereka, pergi bersama teman-teman mereka hanya untuk merayakan sebuah perayaan yang sebenarnya merupakan perayaan orang-orang jahiliah.
            Dan kini pada Bulan Februari, mayoritas kaum muslim Indonesia pun bersiap untuk menyambut dan merayakan sebuah perayaan yang sebenarnya sama sekali bukan berasal dari Islam, V-Day. Mayoritas kaum muslim jauh-jauh hari sudah menyusun rencana apa yang akan mereka lakukan dan acara apa yang akan mereka adakan atau hadiri bersama dengan pasangan mereka. Seolah sepaket dengan hal ini, di kota-kota besar pun berbagai macam suasana dibuat untuk menyambut datangnya V-Day, baik berupa penjualan coklat yang semakin marak sebagai tanda hari V-Day, atau dekorasi toko-toko, mall-mall, yang dibuat sesuai dengan tema V-Day, atau bahkan penjualan kondom yang semakin banyak dan meluas.
            Seolah-olah memang benar bahwa Indonesia tidak punya identitas, meniru budaya barat dengan tujuan agar bisa maju dan berkembang seperti dunia barat. Padahal hal tersebut sama sekali tidak berhubungan. Bukti sederhana bahwa Indonesia adalah negara pembebek barat dan hampir kehilangan identitasnya.
Muslim : Say No to Valentine!
            Setidaknya ada beberapa alasan mengapa budaya valentine wajib kita tolak. Selain karena efek negatif nya yang luar biasa besar juga yang lebih penting adalah karena budaya ini dilarang di dalam Islam. Dan bagi mereka yang beragama Islam maka budaya ini bersifat haram untuk dilakukan.
            Pertama, kita ketahui bahwa valentine berasal dari aqidah paganis (penyembah berhala) kaum romawi yang dilakukan untuk mengungkapkan rasa cinta mereka kepada berhala yang mereka agungkan selain Allah SWT. Artinya barang siapa yang merayakan V-Day maka juga merayakan momen tersebut. Padahal Allah telah berfirman :
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah : 72)
Karena itulah seorang muslim wajib berhati-hati kepada sesuatu yang syirik ataupun aktivitas yang menghantarkan kepada kesyirikan seperti V-Day ini. Tentunya sudah diperingatkan secara tegas oleh Allah dan RasulNya tentang balasan bagi orang yang berbuat syirik, dan sesungguhnya siksa Allah sangatlah pedih dan Allah tidak pernah ingkar janji.
            Kedua, bagi kaum muslim, hari raya yang mereka miliki hanyalah dua yakni Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha. Disitulah kaum muslim memiliki serangkaian aktivitas ibadah, dan ritual sesuai dengan yang telah digariskan oleh Islam. Tentu tidak ada dalam ajaran Islam hari raya selain kedua hal tadi, maka begitu juga V-Day. Ia sama sekali tidak berhubungan dengan kaum muslimin dan tidak pantas untuk dirayakan kecuali memang ada tuntunan dari Rasulullah bahwa ada keharusan untuk melaksanakan dan merayakan V-Day. Ada suatu kaidah fiqh yang ma’ruf dikalangan para ulama besar : “Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).” Artinya segala macam aktivitas ritual di dalam Islam seperti shalat, zakat, puasa, dan lain sebagainya adalah haram awalnya hingga dalil memerintahkannya. Sedangkan V-Day sampai sekarang tidak pernah kita temukan dalil dan korelasi aktivitasnya dengan ibadah yang harus dilakukan oleh seorang muslim. Karena itu haram hukumnya untuk melakukan perayaan V-Day.
            Ketiga, para ahli sejarah banyak yang memperselisihkan akan dasar awal mula peringatan V-Day ini. Bahkan keterkaitan St. Valentine pun diperselisihkan, termasuk sebab dan kisahnya. Ada pula yang menganggapnya tidak pernah terjadi, hal ini membuat kaum nasrani tidak mengakui perayaan paganis yang mereka tiru dari bangsa Romawi paganis. Para pemuka Nasrani telah menentang perayaan ini karena menyebabkan timbulnya kerusakan akhlak pemuda dan pemudi akibat aktivitas-aktivitas dalam perayaan V-Day ini. Hingga kemudian dilaranglah perayaannya di Italia, pusat Katholik. Lalu kemudian perayaan ini muncul kembali dan tersebar di Eropa, berlanjut menular pada negeri-negeri kaum muslimin. Bila para pemuka Nasrani –pada masa mereka- saja telah mengingkari adanya budaya perayaan V-Day ini, maka tentu para ulama kaum muslimin dan para cendekiawannya wajib menerangkan hakikatnya dan hukum merayakannya kepada kaum muslimin secara luas. Sebagaimana wajib bagi kaum muslimin untuk mengingkari dan mengharamkan serta tidak menerima budaya jahiliah ini.
            Keempat, sesungguhnya V-Day atau Hari Kasih Sayang adalah sebuah kedok untuk legalnya aktivitas free seks dan aktivitas-aktivitas maksiat lainnya. Sebelumnya telah disampaikan bagaimana momen ini dijadikan sebagai sebuah pembenaran atas nama cinta untuk melakukan aktivitas zina dan free seks. Di sisi lain, budaya ini juga adalah sebuah budaya rusak yang bertujuan untuk menghancurkan generasi pemuda kaum muslim hingga mereka menjadi tukang pesta dan ahli maksiat sehingga perubahan-perubahan besar yang seharusnya bisa mereka bawa demi membangkitkat umat tidak akan pernah terjadi. Padahal Allah berfirman :
“Dan janganlaah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra : 32)
            Inilah beberapa alasan mengapa sebagai seorang muslim wajib menolak perayaan V-Day. Tentunya selain karena tidak adanya ajaran di dalam Islam mengenai perayaan hari ini, dan sikap yang tegas dari hukum Islam yang mengharamkan hal ini sebagai alasan utama. Juga alasan lain berupa fakta kerusakan yang ditimbulkan dari dilaksanakannya Valentine ini. Merebaknya free seks, zina, HIV/AIDS, dan kerusakan-kerusakan lainnya.
            V-Day sesungguhnya bukanlah hari pembuktian cinta, atau hari kasih sayang karena justru pada hari ini lah kebanyakan manusia yang mengatakan mereka melakukan aktivitas seperti free seks, zina, dan lainnya atas nama cinta, sedang menodai arti cinta itu sendiri. Bagaimana mungkin cinta diartikan hanya sebuah pemuasan nafsu belaka? Pemenuhan kebutuhan biologis saja? Dan bagaimana mungkin atas nama cinta semuanya boleh dan legal untuk dilakukan.
            Sesungguhnya Islam lah yang mampu menempatkan perasaan cinta pada manusia di tempat yang seharusnya. Islam tidak mengekang apalagi membunuh fitrah manusia untuk mencintai ini, namun juga tidak membiarkannya hingga menjadi tak terbatas dan menggila. Islam mengaturnya dengan sangat baik, menempatkannya di tempat yang seharusnya, dan menjaganya dengan sangat luar biasa. Hingga sesungguhnya cinta itu benar-benar indah, baik, dan juga membahagiakan. Cinta yang menjadi pewarna yang begitu baik di dunia, bukan justru yang seringkali menimbulkan kerusakan dan kemaksiatan yang luar biasa besar. Itulah cinta kepada Allah dan RasulNya, mencinta atas dasar aqidah Islam dan keimanan yang kuat. 
Jika kita ingin membuktikan cinta kita maka buktikanlah dengan cara-cara yang telah ditetapkan oleh Islam. Dan sesungguhnya bukti cinta paling besar dan berharga adalah dengan taat kepada aturan Allah dalam setiap lini kehidupan, tidak kurang sedikitpun. Jika saat ini hukum Allah sedang ditanggalkan dan dicampakkan, maka menjadi sebuah kewajiban bagi kaum muslim untuk mengembalikannya di tempat seharusnya, yakni sebagai pengatur tunggal dalam kehidupan manusia. Itulah perjuangan untuk menerapkan syariat Allah dan menegakkan Khilafah Islamiyah sebagai pelindung dan pelaksana hukum-hukum Allah. Wallahu a’lam bi ash shawab.

Selasa, Februari 12, 2013

Membumikan Perbedaan Sebagai Rahmat Tuhan

Oleh: Muhammad Natsir Bin Al-walid (Analis ICS)
Sejarah telah menuntut umat manusia untuk menata dan memahami secara universal dalam menafsirkan ayat-ayat al-quran sebagai petunjuk bagi umat manusia di dalam kehidupan ini dengan terbuka dan jujur agar tidak terjadi sikap fatisme dalam melakukan transformasi islam sebagai ajaran kebenaran yang dibawa oleh rasul sebagai manusia pilihan tuhan di bumi ini. Di dalam firman tuhan bahwa Nabi Muhammad adalah sebagai petunjuk bagi setiap umat manusia, yang tentunya tidak pernah mudah untuk mengklaim manusia lain sebagai penyimpang kebenaran tuhan tampa ada landasan teoligis yang terperinci maupun yang secara tidak terperinci.
Menurut hemat penulis bahwa dalam melakukan penafsiran terhadap ayat-ayat al-quran baik yang terperinci (muhkam) maupun yang tak terperinci (mutashabihat) agar tidak terjadi sikap pengklaiman (fanatisme) terhadap kebenaran yang di miliki oleh kelompok ormas islam lain maka di perlukan sebagai berikut: 
1.    Menafsirkan ayat-ayat al-quran dengan cara terbuka dan jujur bersama kelompok ormas islam lain.
2.     Melakukan dialok terbuka bersama ormas islam lain dari hasil penafsiran (ijtihad) tersebut.
3.    Melakukan kerja sama dalam transformasi hasil dari ijtihat tersebut agar tidak terjadi karancau dalam menyampaikan.

Apapun bentuk perbedaan dalam memahami islam yang di bawa oleh nabi Muhammad maka tidak perlu untuk membesar besarkan semasih itu bukan pada wilaaha pokok, misalnya antara perbedaan syiah, dengan suni mengutip penyataan, Cendikiawan Muslim, Azyumardi Azra, beliau memandang bahwa problem Syiah di Indonesia tidak perlu di besar-besarkan. 
Menurut penulis membesarkan masalah perbedaan yang bukan masalah mendasar dalam islam maka akan menimbulkan permusuhan dan kericuhan di dalam umat islam itu sendiri.
Misalnya pendapatnya ulama kontemporer tentang masalah kesabaran dalam mengahadapi perbedaan Abul A'la Al-Maududi, Abul Hasan An-Nadawi dan Sayyid Qutub, telah berijtihad dalam kebaikan, mengajak kepada kebaikan, bersabar dalam menghadapi kesulitan, karena memperjuangkan kebaikan tersebut. Wallahu a’lam.


Senin, Februari 11, 2013

KEJAHATAN SEKSUAL: Sebab dan Solusinya dalam Pandangan Islam

Oleh: Roni Ruslan (Lajnah Tsaqafiyyah DPP HTI)
Pendahuluan
Maraknya kejahatan seksual saat ini tidak bisa dilepaskan dari lingkungan, dimana kejahatan tersebut tumbuh dan berkembang. Kejahatan seksual, termasuk pelecehan seksual terhadap kaum perempuan, bukan merupakan fenomena tunggal, dan berdiri sendiri. Tetapi dipicu oleh banyak faktor. Di Mesir, menurut laporan http://www.digital.ahram.org.eg disebutkan, bahwa setiap tahun ada 20,ooo kasus perkosaan. Menurut laporan yang sama, 90% pelakunya adalah pengangguran. Sebelum ini, kita juga menyaksikan demo besar-besaran di India yang menuntut perlindungan terhadap kaum perempuan dari tindak kejahatan seksual.
Fenomena ini jelas bukan merupakan fenomena tunggal, sehingga diselesaikan hanya dengan menindak pelaku kejahatannya, tanpa memperhatikan faktor lain yang menjadi akar masalahnya. Namun, fenomena ini merupakan dampak dari sistem kehidupan yang diterapkan saat ini, baik di Barat maupun di negeri-negeri kaum Muslim. Sistem Kapitalisme, dengan azas manfaatnya (naf’iyyah), telah melahirkan kebebasan bertingkah laku (hurriyyah syakhshiyyah), kebebasan berekspresi (hurriyah ta’bîr), kebebasan beragama (hurriyah tadayyun), kebebasan memiliki (huriyyah tamalluk) di tengah-tengah masyarakat. Inilah sistem yang paling bertanggungjawab terhadap lahir dan berkembangnya fenomena saat ini.
Kejahatan Seksual: Fenomena Komplek
Kejahatan seksual (jarîmah jinsiyyah) ini pada dasarnya dipicu oleh hasrat dan dorongan seks (dawâfi’ jinsiyyah) yang membuncah. Hasrat dan dorongan seks ini lahir dari naluri seksual (gharizatu an-nau’) yang ada pada diri manusia. Naluri ini sebenarnya merupakan fitrah dalam diri manusia, yang bisa terangsang lalu menuntut dipenuhi. Rangsangan muncul karena dua faktor: Pertama, pemikiran (al-fikr), termasuk fantasi (al-wahm) dan khayalan (at-takhayyul); Kedua, fakta (lawan jenis) bagi masing-masing pria dan wanita.
Maraknya perempuan yang berpakaian minim, dan mengumbar aurat, bukan hanya rambut dan leher, tetapi belahan dada, bahkan tidak jarang hingga buah dada, diikuti dengan perut dan pusarnya, hingga paha sampai betis dan tumitnya, semuanya itu merupakan fakta yang bisa merangsang lawan jenisnya, yaitu kaum pria. Ditambah maraknya gambar, film, tayangan dan jejaring sosial yang menayangkan adegan seks. Semuanya ini tentu menjadi pemicu lahirnya rangsangan seks yang begitu kuat. Rangsangan ini kemudian diikuti fantasi seks hingga mendorong tindakan. Tindakan ini bisa menjerumuskan pelakunya dalam kejahatan seks, mulai dari pelecehan hingga perkosaan.
Harus diakui, ini merupakan dampak dari sistem sosial Kapitalis (an-nidhâm al-ijtimâ’î ar-ra’samâlî), yang membuka kebebasan bertingkah laku (hurriyah syakhshiyyah), dimana hubungan antara pria dan wanita begitu bebas, hingga tanpa batas. Hubungan bebas pria dan wanita tanpa batas ini melengkapi komoditas, fakta dan fantasi seks yang ada. Bagi orang-orang yang berduit mungkin bisa memenuhinya dengan kencan semalam, tetapi bagi yang tidak, maka tindakan yang bisa dilakukan akan memangsa korban yang lemah. Terjadilah tindak perkosaan (jarîmah ightishâb) itu.
Juga perlu dicatat, sistem sosial Kapitalis ini juga tidak berdiri sendiri, karena sistem ekonomi Kapitalis (an-nidhâm al-iqtishâdî ar-ra’samâli) yang juga memberikan kontribusi. Terkait dengan barang dan jasa yang diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan di tengah-tengah masyarakat, sistem ini tidak mempunyai standar baku, selain azas manfaat (benefit), dimana setiap barang dan jasa yang mempunyai nilai guna (utility value) bisa diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan, tanpa melihat halal dan haram. Barang dan jasa bisa dianggap mempunyai nilai guna (utility value), jika ada yang menginginkan (raghbah). Karena itu, gambar, film termasuk sex toys dan layanan seks diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan bisa menjadi komoditas bisnis yang sangat menggiurkan.
Belum lagi kebebasan memiliki (hurriyah tamalluk) barang dan jasa tersebut yang memang dijamin oleh sistem ekonomi Kapitalis ini. Di satu sisi, sistem ekonomi ini juga melahirkan banyak orang sibuk, dengan tingkat tekanan yang tinggi (stress). Pada saat yang sama, agama tidak dijadikan sebagai pondasi kehidupan, sebagai dampak dari Sekularisasi, maka solusi yang mereka tempuh adalah dugem, minum dan hiburan yang menawarkan layanan seks semalam. Di lain pihak, sistem ekonomi ini melahirkan banyak pengangguran dan orang-orang kepepet. Dengan tingkat tekanan hidup dan rangsangan seksual yang tinggi, didukung dengan tidak adanya pondasi agama, maka cara singkat dan paling mudah adalah memangsa orang-orang lemah di sekitar mereka. Terjadilah perkosaan terhadap anak-anak di bawah umur, dan sebagainya. Di sisi lain, karena tekanan hidup yang sama, kaum perempuan tidak jarang menjadi komoditas seks yang dijajakan. Terjadikan praktik prostitusi, mulai dari prostitusi jalanan hingga hotel berbintang. Semuanya ini jelas merupakan dampak sistemik dari sistem Kapitalis ini.
Solusi Islam: Ganti Rezim dan Sistem
Diakui atau tidak, sistem Kapitalis ini bisa berjalan karena ada yang menerapkan, baik suka atau terpaksa. Bagi kebanyakan kaum Muslim, boleh jadi mereka menerapkan sistem ini karena terpaksa dan dipaksa. Tetapi, tentu tidak bagi para penguasa, baik yang duduk di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Karena mereka adalah para penguasa yang menjadi penyelenggara negara, dan bebas menentukan pilihan sistem apa yang akan mereka terapkan.
Ketika sistem Kapitalis ini mereka pilih, maka diakui atau tidak, sesungguhnya para penguasa itu merupakan antek negara-negara Kapitalis penjajah. Karena itu, ketika umat Islam ini menyadari kebobrokan sistem yang diterapkan di tengah-tengah mereka, maka mereka juga harus sadar, bahwa sistem ini masih diterapkan karena ada rezim yang menerapkannya. Maka, mengganti sistem yang bobrok itu dengan sistem Islam adalah solusi, tetapi itu bukan satu-satunya. Karena di sana masih ada rezim yang menjadi kaki tangan negara-negara penjajah. Karena itu, mereka juga harus diganti dengan orang-orang yang ikhlas dan amanah. Inilah solusi satu-satunya yang akan bisa mengakhiri mata rantai kejahatan skesual tersebut.
Pertanyaannya kemudian adalah, bagaimana Islam menyelesaikan kejahatan seperti ini? Maka, bisa dikembalikan kepada tiga pihak: individu, masyarakat dan negara. Dengan diterapkannya sistem Islam, dan dijadikannya Islam sebagai dasar kehidupan, baik dalam bermasyarakat maupun bernegara, maka fakta hingga fantasi seksual sebagaimana yang marak saat ini tidak akan ada lagi. Interaksi di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan pria dan wanita juga diatur sedemikian, sehingga berbagai pintu pelecehan, perzinaan hingga perkosaan tersebut akan tertutup rapat. Selain sistem tersebut, negara juga menerapkan sanksi yang tegas dan keras terhadap siapa saja yang melakukan kejahatan tersebut.
Islam juga memberikan hak kepada individu yang menjadi korban pelecehan hingga perkosaan tersebut untuk melakukan perlawanan. Nabi saw bersabda, “Man qutila duna ‘aradhihi fahuwa syahid.” (Siapa saja yang terbunuh, karena membela kehormatannya, maka dia pun mati syahid) (Hr. ). Hadits ini berisi ikhbâr (berita), tetapi dengan konotasi amr (perintah). Karena itu, siapa saja yang kehormatannya dinodai, harus melakukan perlawanan. Jika karena itu, dia terbunuh, maka dia pun dinyatakan sebagai orang yang mati syahid. Perintah yang sama juga berlaku untuk keluarga korban, bukan hanya korban. Pada zaman Khalifah ‘Umar bin al-Khatthab, ada seorang perempuan hendak diperkosa, kemudian dia melawan dengan cara memukul pelakunya dengan batu hingga tewas. Ketika perempuan yang menjadi korban ini diajukan ke pengadilan, dan terbukti bahwa tindakannya membunuh pelaku tadi karena membela diri dari tindak perkosaan yang hendak dilakukan terhadap dirinya, maka ‘Umar pun membebaskannya. Ini di satu pihak.
Sanksi Tegas untuk Pelaku
Di pihak lain, Islam juga memberlakukan sanksi yang tegas dan keras terhadap pelaku tindak perkosaan tersebut. Dalam hal ini para ulama’ menyatakan, bahwa sanksi bagi pelaku tindak perkosaan ini adalah had zinâ, yaitu dirajam (dilempari batu) hingga mati, jika pelakunya Muhshan (sudah menikah); dan dijulid (dicambuk) 100 kali dan diekspos selama 1 tahun, jika pelakunya Ghair Muhshan (belum menikah). Sebagian ulama’ menambahkan kewajiban membayar mahar kepada perempuan yang menjadi korban.
Imam Malik berkata, “Menurut kami pria yang memperkosa perempuan, baik gadis maupun janda, jika perempuan tersebut wanita merdeka, maka pelakunya wajib membayar mahar yang sepadan denganya. Jika wanita tersebut budak, maka pelakunya wajib membayar kurang dari harga (budak)-nya. Sanksi ini berlaku bagi pelaku perkosaan, sementara korban perkosaan tidak ada sanksi apapun.” (Malik, al-Muwatha’, Juz II/734)
Hal yang sama dinyatakan oleh Imam as-Syâfi’î. Selain kewajiban membayar mahar, juga sanksi had zinâ. Pendapat ini juga dinyatakan Imam al-Laits, dan diriwayatkan bahwa Sayyidina ‘Alî bin Abî Thâlib juga menyatakan hal yang sama. Sedangkan Imam Abû Hanîfah dan Sufyân at-Tsaurî menyatakan, bahwa pelakunya hanya dikenai sanksi had zinâ, sementara mahar tidak wajib dia bayar. Perlu dicatat, bahwa had zinâ ini merupakan hak Allah (haqqu-Llah), sedangkan mahar adalah hak manusia (haqq[un] Adami). Dalam hal ini, kedua-duanya boleh dikumpulkan dalam satu hukuman, sebagaimana orang yang mencuri, selain dikenai sanksi potong tangan (had sariqah), yang merupakan haqqu-Llah, juga diwajibkan mengembalikan harga yang dicuri, yang merupakan haq[un] Adami. (Lihat, al-Muntaqâ Syarah al-Muwatha’, Juz V/268-269).
Ibn ‘Abd al-Barr menyatakan, “Para ulama’ sepakat, bahwa pria yang memperkosa wajib dikenai sanksi had zina, jika bisa dibuktikan dengan pembuktian yang mengharuskan had tersebut, atau si pelaku mengakuinya. Jika tidak, maka dia harus dikenai sanksi (maksudnya, jika had zina tidak bisa diberlakukan, karena dia tidak mengaku, tidak ada 4 saksi, maka hakim bisa menjatuhkan sanksi dan ta’zir kepadanya yang bisa mencegahnya dan orang seperti dia melakukan perkosaan). Bagi korban tidak ada sanksi, jika benar bahwa pelaku memaksanya dan menindihnya (sehingga dia tidak berdaya), antara lain diketahui melalui jeritan dan teriakan minta tolong perempuan tersebut.”  (Ibn ‘Abd al-Bârr, al-Istidzkâr, Juz VII/146).
Ini jika pelaku perkosaan tersebut melakukan kejahatannya tanpa menakuti, mengancam dan menghunus senjata kepada korban. Jika dia menakuti, mengancam dan menghunus senjata, maka tindakan pelaku bisa dimasukkan dalam kategori hirâbah. Maka, bisa dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kakinya secara menyilang, atau diasingkan. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah dalam al-Qur’an (Q.s. al-Maidah: 33). Wallahu a’lam.

Rabu, Februari 06, 2013

SEBUAH RENUNGAN DI BULAN FEBRUARI 2013

-->
Oleh: Muh. Didi Haryono (The Leader ICS)
Alhamdulillah, tulisan tentang sebuah renungan di bulan Februari 2013 akan menjadi topik tekhusus yang penulis tulis pada bulan ini sebagai bahan introspeksi diri terhadap kekeliruan dan kekhilafan yang telah dilakukan baik kesalahan yang sangat besar besar maupun kekhilafan yang sangat kecil. Sehingga harapannya agar kita lebih percaya diri untuk menghadapi dunia dan menggunakan kehidupan ini dengan sebaik-baiknya agar lebih bertakwa kepada Allah SWT dalam menggapai ridho-Nya. Namun, terkadang ada yang mampu memberikan inspirasi pada orang lain, tapi untuk dirinya sendiri mungkin selalu lupa dengan hal itu. Pesan di bawah akan menjadi motivasi bagi pembaca, terkhususnya bagi penulis agar menjadi orang-orang yang berutung, bukan yang cepat mengeluh ketika cobaan dan ujian yang menghadang. Yang perlu di catat dan harus di ingat bahwa Allah SWT telah berfirman: “sesungguhnya disetiap kesusahan pasti ada kemudahan” (QS. Alam-Nasyrah (94): 6)
***
Jangan tergantung pada orang lain, tapi tergantunglah pada diri sendiri dan bersikap mandiri. Tuhanlah satu-satu zat dimana kamu dapat menggantungkan hidup.
Jangan berburuk sangka pada orang lain yang akan membicarakan dan menghinamu. Berfikir positif, hal ini mungkin tidak menyelesaikan semua masalahmu. Tapi iya akan mengusir sifat pembenci dalam dirimu dan kemudian melakukan sesuatu yang lebih bermanfaat.
Jangan selalu mengingat penyesalan di masa lalu. Hidup itu mudah saudaraku, buatlah satu keputusan dan jangan pernah menyesalinya.
Jangan menyimpan kemarahan, dendam, iri hati dan kebencian. Dendam itu bagaikan racun, ia bisa menguasai hidupmu  sebelum kamu menyadarinya, dendam itu bisa mengubah mu menjadi seorang yang jahat.
***
Sebaiknya, jika kamu merasa maka percayalah bahwa disetiap kesulitan pasti selalu ada kemudahan. Bukankah disetap hujan dan badai berakhir, kau akan selalu melihat pelangi yag indah? Jangan membiasakan sikap terburu-buru. Maka dari itu manage lah waktumu. Aset utama yang terpenting dalam kehidupan bukanlah uang, intan, permata ataupun berlian, tetapi ia adalah waktu.
Ingatlah bahwa mesin waktu itu tidak pernah ada, kita tidak akan bisa membeli waktu, memutar waktu ataupun menghentikan waktu. Demi masa sesungguhnya manusia berada dalam kerugian yang sangat besar apabila mereka tidak memanfaatkan waktu denga sebaik-baiknya.
***
Jangan pernah menyerah dan khawatir akan esok. Ingatlah bahwa Tuhan menjanjikan masa depan dan harapan kita tidak akan pernah lenyap. Bukankah cinta, hidup dan mati itu ada di tangan tuhan? Ia telah menuliskan takdir manusia jauh saat sebelum kita dilahirkan.
Tuhan tahu apa yang terbaik bagi kita, maka dari itu jangan pernah sesali apa yang terjadi meskipun terasa perih bagi kita. Dan pada akhirnya setiap manusia akan diciptakan untuk saling berpasang-pasangan, maka dari itu jangan pernah khawatir akan cintamu.Insya Allah, segala sesuatu akan indah pada akhirnya.
Ketuklah! maka pintu akan terbuka. Ingatlah pada-Nya! maka Ia akan mengingatmu. Berdoalah! Maka keluh kesahmu akan didengar.
***
Saya terlalu muda untuk mengerti, saya terlalu tua untuk perduli, saya terlalu bodoh untuk menyadari. Jangan pernah menjadi seperti saya wahai saudaraku.!!!

Selasa, Januari 29, 2013

Inilah Nomor-Nomor Yang Diciptakan Oleh Al-Khawarizmi

APAKAH Anda mengetahui bahwa yang di bawah ini adalah nomor-nomor Arab (nomor Islam) yang paling banyak digunakan dalam menghitung di seluruh dunia dan paling mudah digunakan? 
Inilah nomor-nomor yang diciptakan oleh Ilmuwan Besar Islam Al Khawarizmi yang menggunakan sistem sesuai banyaknya sudut. 
Adapun nomor-nomor yang digunakan oleh orang arab sendiri sekarang, dan yang di dalam Al-Qur’an adalah nomor India (Hindy Number) bukan nomor Arab (Islam). 
Nomor-nomor ini terbukti ketika kita membuka program Komputer Microsoft Word, kemudian membuka “Option” lalu ke “Advanced” – “Numeral” dan pilih di sana ada Arabic Number dan Hindy Number. 
Nama Asli dari al-Khawarizmi ialah Muhammad Ibn Musa al-khawarizmi. Selain itu beliau dikenali sebagai Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Yusoff. Al-Khawarizmi dikenal di Barat sebagai al-Khawarizmi, al-Cowarizmi, al-Ahawizmi, al-Karismi, al-Goritmi, al-Gorismi dan beberapa cara ejaan lagi. Beliau dilahirkan di Bukhara.Tahun 780-850M adalah zaman kegemilangan al-Khawarizmi. al-Khawarizmi telah wafat antara tahun 220 dan 230M. 
Ada yang mengatakan al-Khawarizmi hidup sekitar awal pertengahan abad ke-9M. Sumber lain menegaskan beliau hidup di Khawarism, Usbekistan pada tahun 194H/780M dan meninggal tahun 266H/850M di Baghdad.

Dalam pendidikan telah dibuktikan bahawa al-Khawarizmi adalah seorang tokoh Islam yang berpengetahuan luas. 
Pengetahuan dan keahliannya bukan hanya dalam bidang syariat tapi di dalam bidang falsafah, logika, aritmatika, geometri, musik, ilmu hitung, sejarah Islam dan kimia.

Al-Khawarizmi sebagai guru aljabar di Eropa

Beliau telah menciptakan pemakaian Secans dan Tangen dalam penyelidikan trigonometri dan astronomi. 
Dalam usia muda beliau bekerja di bawah pemerintahan Khalifah al-Ma’mun, bekerja di Bayt al-Hikmah di Baghdad. Beliau bekerja dalam sebuah observatory yaitu tempat belajar matematika dan astronomi. Al-Khawarizmi juga dipercaya untuk memimpin perpustakaan khalifah. 
Beliau pernah memperkenalkan angka-angka India dan cara-cara perhitungan India pada dunia Islam. Beliau juga merupakan seorang penulis Ensiklopedia dalam berbagai disiplin. Al-Khawarizmi adalah seorang tokoh yang pertama kali memperkenalkan aljabar dan hisab. 
Banyak lagi ilmu pengetahuan yang beliau pelajari dalam bidang matematika dan menghasilkan konsep-konsep matematika yang begitu populer yang masih digunakan sampai sekarang. [dedih mulyad]

Selasa, Januari 22, 2013

Oleh: Muh. Didi Haryono (The Leader ICS)
 
Kasus yang menimpa selebritis akhir-akhir ini cukup banyak, salah satu kasus yang sangat aktual yang menarik untuk diperhatikan/ dikaji adalah kasus yang menimpa Ardina Rasty dan Ezha Gionino yang dinilai sebagai kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan sebagaimana perkaranya dilaporkan oleh korban (Ardina Rasty) kepada pihak kepolisian terhadap Ezha Gionino yang telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Kasus tersebut perlu dicermati secara bijak dan perlu didalami sebagaimana mestinya, karena kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi begitu banyak dan penulis sangat yakin (haqqul yaqin) bahwa kasus tersebut hanya salah satu yang baru muncul dipermukaan setelah terungkapnya tindakan “kekerasan” yang dilakukan oleh Ezha Gionino terhadap Ardina Rasty. Penulis juga melihat masih banyak tindakan kekerasan terhadap perempuan yang belum terungkap dikalangan pemuda saat ini.
Disisi lain, secara pisikologi sangat berpengaruhi terhadap kejiwaan perempuan yang dikenal lembut dan menggunakan perasaan. Perempuan perlu dihormati dan dijaga sebagaimana islam menjaga dan melindungi kehormatan wanita. Begitu pula orang tua Ardina Rasty yang sangat marah dengan kejadian tersebut.
Penulis tidak membela salah satu di antara mereka, tetapi penulis mencoba untuk mengkaji  masalah ini secara objektif untuk melihat akar permasalahan tersebut terutama kaitannya dengan pergaulan para artis yang sangat menghebohkan dikalangan para remaja. Apalagi, mereka dikenal sebagai pablik figure yang seharusnya memberikan contoh yang baik disisi pergaulannya bukan malah sebaliknya. Tetapi ada hal yang menarik sebagai pelajaran yang berharga bagi semua kalangan termasuk orang tua untuk lebih berhati-hati lagi dan terus memperhatikan pergaulan mereka, jangan sampai terjadi hal seperti itu baru kemudian sadar. Pada hal yang harus segera dieliminir adalah penyebab dan akar masalahnya. Karena kata orang bijak tidak mungkin ada asap jika tidak ada api, tidak mungkin ada akibat jika tidak ada masalah sebelumnya.
Penulis melihat bahwa kasus yang menimpa kedua selebritis tersebut disebabkan oleh “pacaran” dikalangan mereka yang serba bebas. Sehingga, ada anggapan yang keliru di antara mereka, seakan-akan semuanya bisa dilakukan tanpa ada batas sedikitpun atau mungkin dengan anggapan, berlabelkan atau besertifikat “pacaran” semua halal untuk dilakukan. Fakta menunjukan bahwa pacaran yang serba bebas tersebut kita melihat justru lebih banyak mudhorat dari manfaatnya, bahkan berakhir dengan saling membenci dan permusuhan, pada hal sebelumnya sangat akrab dan baik sekali (lihat haramnya pacaran dalam Islam).
Akhirnya, penulis menyatakan bahwa pablik figure harus memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat. Kemudian tindakan kekerasan juga tidak boleh dibiarkan kepada siapapun, baik laki-laki maupun kepada perempuan. Oleh karena itu, penyebabnya harus segera dieliminir dan ditinggalkan supaya hidup bermanfaat dan diridhoi oleh Allah.
Saran: bagi laki-laki yang pernah lakukan tindakan yang serupa terhadap perempuan maka minta maaflah! Saatnya kita bertobat kepada Allah dan berjanjilah dalam hati yang paling kecil untuk melindungi dan menjaga mereka sebagaimana kita menjaga diri kita sendiri.