Kamis, Februari 21, 2013

Mengintai dan Menangkis Asteroid

Oleh: M ZAID WAHYUDI

Jatuhnya meteorit atau tertabraknya Bumi oleh asteroid dan komet adalah sebuah keniscayaan. Tapi, kapan hal itu terjadi, tak banyak diketahui manusia. Sejumlah cara dikembangkan para ahli untuk memantau gerak batuan antariksa di sekitar Bumi, juga teknik menangkal saat akan mendekati Bumi.

Musnahnya dinosaurus 65 juta tahun lalu atau terbakarnya hutan seluas Jakarta di Tunguska, Siberia, Rusia, tahun 1908 adalah bukti keganasan batuan antariksa saat menghantam Bumi. Seiring bertambahnya jumlah manusia dan masifnya pertumbuhan kota, ancaman jatuhnya benda-benda langit kian nyata.

”Jatuhnya meteor di Chelyabinsk, Rusia, Jumat (15/2/2013), dan melintasnya asteroid 2012 DA14, Sabtu (16/2/2013), mengingatkan manusia bahwa ribuan obyek seperti itu melintasi di dekat Bumi tiap hari,” kata Ray Williamson, penasihat senior Yayasan Dunia Aman (Secure World Foundation) di sela pertemuan Komite Badan PBB untuk Pemanfaatan Damai Antariksa (Copuos) di Vienna, Austria, seperti dikutip space.com, Minggu (17/2/2013).

Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional Amerika Serikat (NASA) melalui program Widefield Infrared Survey Explorer pada 2011 memperkirakan ada 19.500 asteroid berukuran menengah di dekat Bumi. Asteroid itu berdiameter antara 100 meter dan 1.000 meter.

Sekitar 90 persen asteroid berukuran lebih dari 1.000 meter sudah ditemukan. Adapun yang berdiameter puluhan meter, seperti asteroid 2012 DA14 dan yang jatuh di Tunguska, baru 2 persen yang diketahui. Asteroid berdiameter kurang dari 100 meter diperkirakan berjumlah lebih dari 1 juta buah.

”Makin kecil ukurannya, makin banyak jumlahnya, makin sedikit yang sudah diketahui,” ujar Profesor Riset Astronomi Astrofisika Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Thomas Djamaluddin.

Masih rendahnya pengetahuan manusia tentang asteroid membuat sejumlah program dan wahana antariksa untuk memantau terus dibuat. Salah satunya adalah teleskop antariksa Sentinel yang dikembangkan lembaga swasta yang dikelola sejumlah mantan antariksawan, Yayasan B612.

Rencana pembuatan teleskop inframerah ini diumumkan 28 Juni 2012. Misi utamanya adalah menemukan 90 persen asteroid berukuran lebih dari 140 meter. Teleskop ini seharusnya juga mampu mendeteksi asteroid lebih kecil dalam misinya selama 6,5 tahun.

Ada pula OSIRIS-REx, wahana yang akan diluncurkan tahun 2016. Wahana ini akan mencegat asteroid RQ36 pada 2020 untuk mengambil sampel batuannya dan mempelajari lebih detail karakter orbitnya. Asteroid ini diperkirakan menabrak Bumi 170 tahun mendatang.

Menendang asteroid

Sesudah mendeteksi keberadaan asteroid, langkah selanjutnya adalah menangkis asteroid yang berpotensi membahayakan Bumi. Para ahli sepakat, langkah terbaik menghindarkan Bumi ditabrak asteroid adalah membelokkan lintasan asteroid.

Teknik membelokkan lintasan asteroid beragam. Sejumlah kemungkinan dikaji mengingat obyek yang disasar adalah batuan yang bergerak cepat mengelilingi Matahari dan berotasi.

Asisten Profesor Fisika dan Astronomi di Universitas Anderson, Indiana, AS, John P Millis dalam tulisan di situs space.about.com menyatakan, teknik sederhana yang diusulkan antara lain mengebom asteroid itu dengan nuklir dari Bumi. Ledakan yang ditimbulkan akan menggeser asteroid dari lintasannya.

Robert Lamb, penulis sains di howstuffworks.com menyatakan, pengeboman bukan untuk menghancurkan asteroid, melainkan mengurai sebagian badan asteroid. Berat yang makin ringan akan mengubah jalur asteroid.

Sebagian ahli menilai, pengeboman adalah berlebihan karena batuan asteroid yang keluar bisa menjadi peluru kosmis yang membahayakan kehidupan sekitar Bumi. ”Minimal, bisa membahayakan satelit geostasioner,” kata dosen Dinamika Benda Kecil dalam Tata Surya, Program Studi Astronomi Institut Teknologi Bandung, Budi Dermawan.

Cara lain pun dikembangkan, yaitu mengirim pencegat kinetik (kinetic interceptor). Metode ini mirip permainan bola boling yang menjatuhkan pin hanya dengan sedikit sentuhan. Saat asteroid ditumbuk dengan peralatan berkecepatan 1,6 kilometer per jam, maka asteroid akan bergeser sejauh 273.500 km dari jalur normalnya jika dilakukan 20 tahun sebelumnya.

Lamb menambahkan, ide pembelokan orbit asteroid terkadang seperti bermain-main. Beberapa di antaranya dengan mengecat asteroid dengan warna putih atau memasang layar raksasa di asteroid.

Pantulan sinar warna putih dapat dimanfaatkan sebagai pendorong asteroid. Adapun layar yang dipasang dengan memanfaatkan angin Matahari juga berfungsi sebagai pendorong asteroid menjauhi jalurnya.

Ada pula yang mengusulkan menjerat asteroid dengan serat karbon pada bagian tertentu. Cara lain adalah menempatkan sejumlah roket pada beberapa bagian asteroid untuk mengubah lintasan geraknya.

Namun, banyak ahli pesimistis dengan cara-cara pembelokan orbit asteroid dengan memasang sesuatu pada asteroid. Ini karena implementasi berbagai cara itu tidak semudah dan sesederhana idenya.

”Persoalan ini harus diatasi dengan cara yang logis dan rasional,” kata Philip M Lubin, ahli fisika dari Universitas California, Santa Barbara, AS.

Konversi sinar Matahari

Lubin dan rekan-rekan mengembangkan sistem Directed Energy Solar Targeting of Asteroids and Exploration (DE-STAR). Teknik ini dilakukan dengan menangkap sinar Matahari dan mengonversi menjadi sinar laser pada sebuah panel besar. Sinar ini akan membelokkan jalur asteroid atau menguapkan sebagian badan asteroid.

Elemen dasar yang dibutuhkan untuk mewujudkan wahana ini tersedia cukup banyak. Namun, kesulitannya adalah meningkatkan kapasitas elemen- elemen yang digunakan hingga mampu mengganggu orbit asteroid yang ukurannya cukup besar.

Pengembangan sistem ini pun tak murah. Karena itu, kerja sama antarahli dan badan antariksa global diperlukan untuk menyelamatkan manusia dari ancaman kepunahan.

Minggu, Februari 17, 2013

Hanya dengan Islam Indonesia Sejahtera.


Oleh: Muhammad Natsir Bin Al-Walid (Analisis wawasan ICS)
Betapa banyak problematika yang terjadi di berbagai lini kehidupan di tanah air, mulai dari masalah yang terkecil sampai masalah yang terbesar telah diselimuti oleh cengkraman politik materialistik yahudi, budaya hedonis, karena di sebabkan oleh pengaruh globallisasi yang tak sejalan dengan nilai-nilai nurani yang ada dalam diri manusia pada hakikatnya, menurutnya murtadha matahari, bahwa manusia adalah makhluk yang paling tinggi dari sekian makhluk yang di ciptakan oleh tuhan.
Ketinggian manusia tersebut terletak pada potensi akal dan hati yang di berikan oleh tuhan untuk memimpin bumi ini dengan cara yang seadilnya terhadap seluruh makhluk ciptaan tuhan di alam jagat raya ini tampa ada istilah diskriminasi social, class social sebagai mana yang dikritik oleh karl max seorang filosof yunani kuno tersebut bahwa tidak ada class social, atau tingkatan-tingkatan class social. Dimana dengan adanya tingkatan-tingkatan social tersebut akan terjadi sikap yang tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan, dalam Islam di kenal dengan konsep keadilan dimana konsep keadilan dalam islam menempatkan sesuatu pada tempatnya yang sesuai dengan ukuran masing-masing berdasarkan hasil dari tindakan social tersebut.
Manusia adalah makhluk yang paling tinggi derajatnya dari makhluk lain, sebagai mana ketika tuhan menawarkan amanah kepada bumi untuk memimpin bumi ini bumipun mengelakannya, namun ketika tuhan mengamanahkan tanggung jawab itu kepada manusia maka manusia siap untuk menerima amanah itu, sebagai mana yang dijelaskan di dalam al-qur’an surat al-baqarah ayat 30, sebagai khalifah filardh, memahami khalifah filardh, tentunya bukan sesuatu hal yang sangat mudah untuk diterjemahkan dan dijewantahkan dalam  kehidupan. Dengan cara yang tidak semestinya.
Hubungan manusia dengan negara adalah sesuatu yang sangat perlu untuk diperhatikan bahkan wajib untuk diperhatikan, jika tidak maka akan mendapatkan kemurkaan dari tuhannya. Neraga bertugas untuk menata kehidupan rakyat secara adil dan komprehensif didalam setiap lini kehidupan sebagaimana yang tertuang didalam sejarah perjuangan kerasulan, baik dalam hal ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, sebab ini merupakan konsekuensi logis untuk dipertanggung jawabkan dihadapan tuhan di hari akhirat. Tanggung jawab negara jika itu diabaikan maka akan terjadi Sebagai mana yang dikatakan oleh, Abdul Halim Sani dalam bukunya, Manifesto Gerakan Intelektual Profetik bahwa manusia yang tak menyadari keberadaannya serta sistem tak adil merupakan hal yang mengakibatkan berbagai ketimpangan. Dalam realita dunia sekarang masalah yang besar adalah dehumanisasi, dimana dehumanisasi ini adalah di sebabkan oleh oleh tangan penguasa yang selalu berprinsip materialistik yahudi dalam menata masa depan bangsa.
Negara manusia adalah negara yang selalu memahami eksistensinya sebagai Negara. Dalam hal ini kaitan dengan negara maka manusialah yang punya hak dan otoritas dalam mengurus segala persoalan yang terjadi disekitar kehidupannya, entahkah itu persoalan yang material maupun yang non material untuk diberikan secara adil oleh negara sebagai pihak penanggung jawabnya atas segala persoalan tersebut. Negara juga  merupakan solusi dari setiap permasalah yang di alami oleh rakyatnya secara proporsional, agar negara tidak menjadi objek alam semesta dalam merospon persoalan rakyatnya.
Dalam hal ini negara (manusia), sebagaimana yang dikatakan oleh Halim Sani, bahwa ada dua kemungkinan manusia akan menjadi objek alam semesta ataukah alam semesta akan menjadi objek manusia, ketika manusia menjadiakan eksistensinya sebagai objek dari alam semesta, maka manusia tersebut telah kafir terhadap potensi yang diberikan oleh tuhannya, jika sebaliknya maka sesungguhnya manusia telah berada dijalan yang lurus (petunjuk tuhan) yang diridoi oleh Allah. Negara  harus mampu memposikan tugas sebagai penanggung jawab atas setiap permasalahan yang terjadi disetiap lini kehidupan rakyat, sebagai mana yang menjadi prinsip argumentasi partai politik  bahwa suara rakyat merupakan suatu keharusan yang perlu didengar selama selama tidak bertenatang denga teks-teks ilahi sebagai landasan teologis dalam mengaktualisasikan semangat kesejahteraan terhadap empiris kehidupan secara menyeluruh dan adil yang saat ini jauh dari kesejahtraan.
Agar Negara tidak sebagai mana yang dikatakan oleh pepatah Prancis dalam bukunya Amin Rais yang berjudul Selamatkan Indonesia: Bahwa Sejarah Berulang Kembali. Pepatah Prancis tersebut memberikan dokrin semangat dalam menata masa depan bangsa yang sejahtera didalam berbagai deminsi kehidupan,  Negara manusia juga Negara yang selalu memberikan peluang kesejahteraan terhadap manusia sebagaimana layaknya Negara dalam mengatasi permasalahan rakyatnya, tidak seperti Negara yang dimaksudkan oleh seorang tokoh gerakan kontemporer yaitu Sayid Qutb yang mengatakan bahwa negara ada dua macam Negara Jahiliyah dan Negara Islam, Negara Jahiliyah yang dimaksudkan oleh Qutb tersebut adalah negara yang tidak selalu menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung didalam Al-Qur’an dan tidak menjadikan Al-Qur’an sebagai semangat dalam mengsejahterakan rakyatnya secara menyeluruh diberbagai lini kehidupan serta Rassul tidak dijadikan sebagai panutan dan contoh tauladan. Pada hal Allah berfirman sesungguh rassul di utus sebagai rahmat bagi seluruh alam”.  Dan disisi lain juga Rasul disebutkan sebagai suritauladan bagi manusia yang bertauhid. Berbicara tauladan tentunya bukan hanya sekedar dalam ibadah ritual individu saja melainkan mencakup secara menyeluruh.
 Sedangkan Negara tuhan yang dimaksudkan oleh Sayid Qutb adalah negara yang menjadikan Al-Qur’an sebagai wacana praksis dan mengimplementasikan aturannya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjadikan historis kenabian sebagai semangat dalam mengaktualisasikan kepentingan rakyatnya semata. Artinya bahwa apa yang ada dalam Al-qur’an dan Hadist nabi harus diterima dan diimplementasikan oleh negera agara menjadi negara yang baltun thoibatun wa rabbun ghafur, tidak hanya berkata-kata mencontohi nabi sementara di lain pihak kita menolak apa yang di sampaikan oleh kanjeng nabi. Oleh karena itu, agar termasuk negara yang memberi rahmat bagi alam semesta maka tentu harus manjadikan Al-Qur’an sebagai kajian politik kesejahteraan dan historis kenabian sebagai semangat dalam bertauladan.
Dalam hal agar tercipta manusia (negara) dan alam yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur ke-Islaman ini maka tidak terlepas dari kesadaran individu, kelompok, masyarakat, dan bernegara dalam mengaktualisasikan konsepsi islam di tengah-tengah kehidupan ini. Oleh karena itu, indonesia akan jadi negara yang sejahtera ketika islam dijadikan sebagai payung hukum atau positif dalam implementasinya. Walahu’alam.

Sabtu, Februari 16, 2013

Budaya korupsi, Indonesia Sekarat!

Oleh: Muh. Didi Haryono (The Leader ICS)


Ibarat satu mobil yang dipenuhi oleh pencuri, salah satu pencopet mencuri dompet penumpang kemudian mereka menuduh pencopet tersebut pencuri padahal mereka juga adalah para pencuri
Kalimat tersebut adalah kalimat kemarahan rakyat melihat kasus korupsi yang terjadi di negara ini yang tidak pernah selesai dan tidak ada jeranya.
Dalam prakteknya, korupsi sangat sukar bahkan hampir tidak mungkin dapat diberantas, oleh karena sangat sulit memberikan pembuktian-pembuktian yang eksak dan logis. Disamping itu, sangat sulit mendeteksinya dengan dasar-dasar hukum yang pasti. Namun akses perbuatan korupsi merupakan bahaya latent yang harus diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak. Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka ini juga akan menduduki status sosial yang tinggi dimata masyarakat.
Korupsi termasuk ke dalam bagian ekstra ordinary crime (kejahatan luar biasa) sebagaimana terorisme dan narkoba, sehingga solusinya pun harus diselesaikan secara luar biasa dan memberikan sanksi yang luar biasa. Maka dibentuk KPK (komisi pemberantasan korupsi) sebagai lembaga khusus yang akan manpu menyelesaikan kasus korupsi tersebut. Keberadaan KPK dinilai penting dalam penanganan kasus korupsi meskipun penegakannya saling tumpang-tindih dengan kepolisian dan kejaksaan. Sebagai lembaga khusus KPK memiliki peran dalam mengeksekusi pelaku kejahatan korupsi tersebut, sehingga diharapakan pada saat proses perkara dipengadilan memberikan sanksi yang tegas.
Berkaitan dengan itu, penulis tidak menilai gagal tetapi memiliki sedikit kemajuan dengan tertangkapnya aktor-aktor korupsi tersebut mulai dari pegawai IIIb (Gayus Tambunan), mantan bendahara partai demokrat (Nazaruddin), Jendral 2 bintang, presiden partai politik, menpora, dan banyak lagi yang lainnya. Tetapi bukan berarti penilaian tersebut bahwa KPK adalah lembaga super body yang tidak pernah melakukan suatu kesalahan sehingga perlu dikontrol. Dan tentunya kita menawarkan islam sebagai aturan yang mempu menberikan efek jera kepada para koruptor.
Jika kita memonitoring kasus korupsi yang terjadi negeri ini tidak pernah ada selesainya dengan harapan mampu menyelesaikan kasus korupsi, tapi sayangnya tidak akan terwujud dalam waktu dekat. Banyak pernyataan yang didengar baik dari masyarakat awal mapun akademisi bahwa budaya korupsi yang terjadi dinegara ini susah untuk diselesaikan karena sudah mengakar. Terlebih lagi kasus korupsi tidak memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Korupsi dinegeri ini cukup memprihatinkan bahkan semua yang ada dinegeri ini bisa dikorup, impor daging sapi dikorupsi, korupsi waktu sudah jadi biasa, yang lebih menghebohkan lagi Al-qur’an kitab kuci juga dikorup. Itu menandakan bahwa apa saja bisa dikorupsi selama yang ada dalam otak dan pikiran mereka adalah korupsi.
Indonesia sakarat karena semua yang dimiliki oleh bangsa saat ini habis dikorup oleh pemegang jabatan. Tentunya, itu sangat memiluhkan dan memalukan bagi bangsa ini. Kita pasti merasa malu jika berkenalan dengan teman-teman luar negeri dan menyebut berasal dari Indonesia mereka pun sepontan menyebut Indonesia sebagai negeri kaya yang subur korupsinya. Sungguh memiluhkan! Penulis melihat ada beberapa hal yang menjadi akar masalah terjadinya korupsi dinegeri ini, yaitu sebagai berikut:
1.    Mental yang buruk
Kurangnya kesadaran tentang kebaikan ditambah lagi dengan keinginan hidup mewah menjadi spirit untuk melakukan korup tersebut. Mental seperti ini dipengaruhi oleh budaya sekularisme dengan anggapan bahwa hidup di dunia dengan foya-foya semata, tanpa ada aturan tuhan yang mengatur. Mental tersebut akan melahirkan sifat-sifat tercela yang jauh dari kebenaran, sehingga aturan Allahpun tidak dihiraukan. Ada pertanyaan dari masyarakat yang tanyakan kepada penulis “kasus korupsi inpor sapi yang melibatan mantan presiden partai dakwah (PKS), apakah mentalnya buruk?” kemudian masyarakat tersebut menjawab pertanyaannya sendiri “tentu tidak mereka itu kan sering menyampaikan ceramah dan menasehati orang”. Kemudian penulis menjawab “jika kita melihat aktifitas dakwah dan yang mereka lakukan itu merupakan kewajiban yang diemban oleh umat islam, tapi mereka juga berpeluang untuk melakukan kesalahan (dosa) baik yang kecil maupun yang besar. Pada saat itu juga akhlak yang terpuji langsung berubah dengan cepat menjadi akhlak atau mental yang rusak sampai mereka sadar dan tidak mengulanginya lagi. Mungkin mereka lupa kepada Allah sehingga mereka ditegur agar kembali ke jalan yang benar”.
2.    Memiliki kekuasaan
Mumpung ada kekuasaan yang didapat, kesempatan ini tidak boleh dibiarkan”. Kalimat ini membenarkan perilaku elit politik yang rakus dengan materi sehingga dalam kesempatan tersebut tidak mereka sia-siakan. Jika kita survei semua kasus korupsi yang terjadi di negara kita, hampir separuh bahkan lebih semuanya dilakukan oleh oknum yang memiliki kekuasaaan. Kekuasaan dijadikan sebagai sarana untuk melakukan tindakan sewenang-wenang dan melalaikan amanah rakyak. Jika pemegang kekuasaan kelakuannya seperti ini maka pantaslah jika masyarakat menilainya dengan penguasa yang “tidak bermoral”.
3.    Lemahnya penegakan hukum
Kadang kita melihat dalam penegakan hukum hanyalah sandiwara. Indikasinya banyak penyelesaikan masalah korupsi yang bertahun-tahun tidak ada selesainya, misalkan kasus Century yang sampai saat ini belum selesai dan belum ditetapkan tersangkanya. Apalagi didukung dengan banyaknya hakim yang bisa disuap oleh tersangka.
4.    Pengawasan yang lemah
Pengamat politik Universitas Jember Rachmat Hidayat mengatakan bahwa adanya perilaku yang melakukan korupsi akibat lemahnya pengawasan terhadap pejabat negara tersebut. Revitalisasi lembaga pengawasan karena selama ini tidak berjalan optimal, sehingga menyebabkan peluang korupsi cukup besar. Bahkan, korupsi bisa dilakukan berjamaah antara kepala daerah dengan anggota dewan. Misalkan, pada saat pemilu belum sepenuhnya berjalan baik karena calon kepala daerah dan calon legislatif harus membayar biaya politik yang cukup besar kepada parpol yang mengusungnya.
Fungsi parpol di Indonesia belum sepenuhnya berjalan dengan baik, bahkan tidak sedikit kepala daerah dan anggota dewan menjadi mesin 'ATM' bagi keuangan parpol. Sehingga, seiapapun bisa menilai penegakan hukum di Indonesia dalam memberantas korupsi masih lemah dan hukuman untuk koruptor masih terlalu ringan, sehingga pejabat negara tidak jera melakukan tindak pidana korupsi.
5.    Sanksi kurang tegas
Sanksi hukum yang tidak memberikan efek jera. Sehingga, korupsi di negeri ini terkesan lambat dan tidak pernah selesai serta mengakar karena sudah menjadi budaya. Ada sebuah cerita nyata “seorang pencuri ayam dimasukan ke dalam bui oleh aparat. Sampai dipenjara pencuri tadi ditanya oleh temannya “kamu masuk penjara mencuri apa?” “saya mencuri ayam” sahutnya. “Kami kan pencuri mobil ko satu sel dengan pencuri ayam? Makanya kalau mencuri tak usah usah tanggung-tanggung lagian hukumannya juga sama” sahut temanya. Dalam hari pencuri tersebut bilang “betul juga ya!” sehingga hal tersebut memotifasinya untuk mencuri yang lebih besar lagi dan belajar kepada temannya yang sama-sama di penjara”. Dari cerita tersebut bisa kita bayangkan beginilah kondisi pemberian sanksi hukum di indonesia.
Mungkin kita ingat dengan Mbak Minah yang mencuri buah Kakao hanya untuk dimakannya kemudian diberikan hukuman 3 bulan masa tahanan sementara para koruptor disiapkan kamar tahanan seperti hotel bintang lima yang di dalamnya dipenuhi oleh perabot yang cukup lengkap. Jika menggunakan logika matematika, mbak Minah mencuri 3 buah kakao dengan harga Rp 3.000,-  dikurung dengan masa percobaan 3 bulan maka yang korupsi Rp.12.000.000.000,- seharusnya diberi hukuman 1.000.000 (satu juta) tahun penjara, jika tidak selesai di dunia di lanjutkan di akhirat.
6.    Salah mengadopsi sistem
Substansi hukum yang berkaitan dengan produk undang-undang yang dihasilkan, tidak memberikan materi yang jelas dalam mengontrol penegakan hukum dalam hal memberantasan korupsi. Sistem yang diadopsi oleh sebuah negara yang sangat penting menentukan keberhasilan sebuah negara. Undang-undang yang merupakan produk sistem negara kita banyak yang menilai menuai suatu kegagalan karena semakin hari semakin bertambah masalahnya bahkan tidak memberikan efek jera sehingga orang tidak melakukan hal yang serupa. Banyak materi undang-undang yang multi-tafsir sehingga penafsirannya tergantung dari pemegang kendali kekuasaan. Hal tersebut sangat berbahaya bagi rakyat yang memiliki tafsiran yang berbeda. Contoh, ungkapan “ancaman negara” dalam UU-Kamnas (keamanan nasional) tidak ada kejelasan ciri atau parameter apa yang menjadi ancaman tersebut. Apakah orang yang mengkritik kebijakan pemerintah yang keliru dinilai menjadi ancaman negara? Ini kan sangat berbahaya. Dan penulis kantakan bahwa masih banyak materi undang-undang yang dinilai multi-tafsir seperti itu.
Jika sistem yang diadopsi salah maka akan terjadi banyak kesalahan di dalamnya. Indonesia yang mengadopsi sistem demokrasi-sekuler dan KUHP yang ditinggalkan oleh Belanda yang justru tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh bangsa yang mayoritas muslim. Demokrasi yang kedaulatannya ada ditangan rakyat yang artinya benar dan salah, baik dan buruk ditentukan oleh rakyat. Ini justru bertentangan dengan pandangan islam bahwa kedaulatan ada ditangan syara’ berarti benar dan salah ada di tanggan syara’.
Kesalahan pengadopsian sistem sekuler inilah yang menjadi biang keladi maraknya kasus korupsi dan kemaksiatan lainnya yang terjadi dinegeri ini. Sehingga diperukan sistem yang baik baik yaitu sistem yang datang dari yang maha benar Allah (syari’ah) yang akan membawa negara ini menjadi negara yang berberkah (baldatun thoibatun wa rabbun gafur). Mengutip pendapat Prof. Yusril Izra Mahendra bahwa dalam sistem yang jelek, orang baik akan dipaksa jadi jelek. Sebaliknya, dalam sistem yang baik, orang buruk akan dipaksa menjadi baik. Begitulah syari’ah yang akan mengatur manusia yang jelek menjadi manusia yang memiliki karakter dan akhlak yang baik.
Solusinya:
Menurut Muhammad Ismail Yusanto (2003) ada sejumlah cara ditawarkan syariat Islam dalam upaya penumpasan budaya korupsi. Pertama, sistem penggajian yang layak. Aparat pemerintah harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan itu sulit berjalan dengan baik bila gaji mereka tidak mencukupi. para birokrat juga manusia.
Kedua, larangan menerima suap dan hadiah. Hadiah dan suap yang diberikan seseorang kepada aparat pemerintah pasti mengandung maksud tertentu, karena buat apa memberi sesuatu bila tanpa maksud dibelakangnya, yakni bagaimana agar aparat itu bertindak menguntungkan pemberi hadiah. Saat Abdullah bin Rawahah tengah menjalankan tugas dari Nabi untuk membagi dua hasil bumi Khaybar---separo untuk kaum muslimin dan sisanya untuk orang Yahudi---datang orang Yahudi kepadanya memberikan suap berupa perhiasan agar ia mau memberikan lebih dari separo untuk orang Yahudi.
Tawaran ini ditolak keras oleh Abdullah bin Rawahah, Suap yang kalian tawarkan adalah haram, dan kaum muslimin tidak memakannya. Mendengar ini, orang Yahudi berkata, Karena itulah (ketegasan Abdullah) langit dan bumi tegak (Imam Malik dalam al-Muwatta). Tentang suap Rasulullah bersabda, Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap. (HR Abu Dawud).
Ketiga, perhitungan kekayaan. Perhitungan kekayaan dan pembuktian terbalik sebagaimana telah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab menjadi cara yang bagus untuk mencegah korupsi. Semasa menjadi Khalifah, Umar menghitung kekayaan para pejabat di awal dan di akhir jabatannya. Bila terdapat kenaikan yang tidak wajar, yang bersangkutan, bukan jaksa atau orang lain, diminta membuktikan bahwa kekayaan yang dimilikinya itu didapat dengan cara yang halal.
Bila gagal, Umar memerintahkan pejabat itu menyerahkan kelebihan harta dari jumlah yang wajar kepada Baitul Mal atau membagi dua kekayaan itu separo untuk yang bersangkutan dan sisanya untuk negara. Cara inilah yang sekarang dikenal dengan istilah pembuktian terbalik yang sebenarnya sangat efektif mencegah aparat berbuat curang.
Keempat, teladan pemimpin. Pemberantasan korupsi hanya akan berhasil bila para pemimpin dalam sebuah negara bersih dari korupsi. Dengan takwa, seorang pemimpin melaksanakan tugasnya dengan penuh amanah. Dengan takwa pula, ia takut melakukan penyimpangan, karena meski ia bisa melakukan kolusi dengan pejabat lain untuk menutupi kejahatannya, Allah SWT pasti melihat semuanya dan di akhirat pasti akan dimintai pertanggungjawaban. 
Kelima, hukuman setimpal. Pada dasarnya, orang akan takut menerima risiko yang akan mencelakakan dirinya, termasuk bila ditetapkan hukuman setimpal kepada para koruptor. Berfungsi sebagai pencegah, hukuman setimpal atas korupstor diharapkan membuat orang jera dan kapok melakukan korupsi. Dalam Islam, koruptor dikenai hukuman tazir berupa tasyhir atau pewartaan (dulu dengan diarak keliling kota, sekarang mungkin di tayangkan di televisi), penyitaan harta dan hukuman kurungan, bahkan sampai hukuman mati.
Keenam, pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi. Demi menumbuhkan keberanian rakyat mengoreksi aparat, khalifah Umar di awal pemerintahannya menyatakan, Apabila kalian melihatku menyimpang dari jaln Islam, maka luruskan aku walaupun dengan pedang. 
Dari paparan di atas, sangat jelas sikap Islam dalam soal korupsi. Islam sangat menentang perilaku korupsi dan Islam juga menawarkan jalan keluar dalam upaya memberantas korupsi yang sudah membudaya di negeri ini. Wallahu a’lam bi shawab

Rabu, Februari 13, 2013

Pembuktian Cinta yang Konyol: Valentine Day

 Oleh: Ardiannur Ar Royya
Penggiat Diskusi di CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst)


Kebenaran Valentine           
            Setelah Pesta Tahun Baru ditiap awal tahun, kini masyarakat pun sibuk dengan ‘pesta’ berikutnya. Bulan Februari yang dikenal sebagai sebuah bulan yang penuh kasih sayang dan cinta, masyarakat dunia pun tentu tidak ada yang tidak tahu bahwa setiap tanggal 14 Februari akan ada sebuah perayaan besar bernama Valentine Day’s.
            Perayaan ini dahulunya adalah salah satu hari raya bangsa Romawi yang menganut paganisme (menyembah berhala) semenjak lebih dari 17 abad yang lalu. Perayaan valentine tersebut dimaksudkan oleh mereka sebagai sebuah pengungkapan dan pembuktian cinta kepada sesembahan mereka.
            Para ahli sejarah mengatakan bahwa dasar dan sejarah dari asal muasal hari kasih sayang ini kebanyakan memiliki latar belakang yang tidak jelas sama sekali. Memang dari beberapa sejarah yang menjadi dasar akan adanya hari kasih sayang ini memiliki beberapa kesamaan terutama dari nama tokoh sejarah yang sama, namun dari segi alur cerita, waktu dan tempat terjadinya ternyata terdapat banyak sekali versi. Masalah ini timbul karena budaya hari kasih sayang ini hanyalah sebuah budaya yang diturun temurunkan oleh Bangsa Romawi kepada keturunan mereka berikutnya termasuk kepada kaum nasrani pewaris mereka.
            Di sisi lain, ada pula para ahli sejarah yang mencoba mengurutkan sejarahnya. Mereka mengatakan bahwa budaya ini telah ada semenjak abad ke-4 SM. Pada awalnya bukanlah bernama Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang, dan tanggalnya pun bukan tanggal 14 Februari. Dikatakan bahwa cikal bakal budaya tersebut ada pada budaya perayaan yang dilaksanakan setiap tanggal 15 Februari. Perayaan tersebut ditujukan untuk menghormati Dewa Lupercus (dewa kesuburan yang dilambangkan setengah telanjang dan berpakaian kulit kambing), acara ini dilakukan dengan mengadakan sebuah upacara dan di dalamnya diselingi dengan sebuah sesi untuk mengambil undian dengan tujuan untuk mencari pasangan. Para gadis atau wanita yang tidak punya pasangan akan menuliskan namanya dalam sebuah kertas kemudian memasukkannya ke dalam sebuah tempat untuk mengundi. Berikutnya para lelaki akan menarik gulungan kertas yang ada secara acak yang berisikan nama para wanita tadi. Kemudian mereka menikah untuk periode satu tahun hingga upacara tahun depannya lagi dan sesudah itu mereka bisa ditinggalkan begitu saja. Dan kalau sudah tidak memiliki pasangan lagi, para wanita tadi pun akan melakukan hal yang sama kembali dan seterusnya.
            Sementara itu, diceritakan pula bahwa pada 14 Februari 269 M telah meninggal seorang pendeta kristen sekaligus seorang dokter (tabib) dan dikenal dengan nama Valentine. Pada saat itu ia hidup di masa Kaisar Claudius yang dikenal luas sebagai seorang kaisar yang kejam., dan ia sangat membenci kaisar tersebut.
            Kaisar Claudius berambisi memiliki pasukan militer yang besar dan kuat, karena itulah ia menginginkan semua pria yang ada di wilayah kerajaannya bergabung di dalamnya dan menjadi pasukannya. Sayangnya, banyak orang yang menentang keinginannya ini. Hal ini disebabkan karena para pria tidak ingin meninggalkan keluarga dan kekasih hatinya. Tentu saja hal ini membuat Kaisar Claudius marah dan ia pun memerintahkan pejabatnya untuk melakukan sebuah ide yang sangat gila.
            Kaisar Claudius berpikir jika para pria tidak menikah maka mereka tidak akan memiliki alasan lagi untuk tidak bergabung menjadi pasukan kerajaannya. Lalu Kaisar Claudius pun melarang adanya pernikahan di kerajaannya. Masyarakat di dalam kerajaannya menganggap bahwa ide ini sangat tidak masuk akal, terutama para pasangan muda. Karenanya St. Valentine pun menolak ide gila Kaisar Claudius ini.
            St. Valentine pun tetap melaksanakan aktivitasnya untuk menikahkan para pasangan yang tengah jatuh cinta meskipun secara rahasia sebagai seorang pendeta. Lama kelamaan aksi ini akhirnya diketahui oleh Kaisar Claudius dan kontan kaisar pun langsung marah. Awalnya ia hanya memberikan peringatan kepada St. Valentine namun tidak pernah digubris dan St. Valentine tetap memberkati pernikahan dalam sebuah kapel kecil yang hanya diterangi cahaya lilin.
            Hingga pada suatu malam, ia tertangkap basah ketika memberkati salah satu pasangan. Pasangan tersebut berhasil melarikan diri, namun sayang St. Valentine tidak berhasil melarikan diri dan akhirnya ia pun dijebloskan ke dalam penjara. Keesokan harinya ia divonis hukuman mati dengan dipenggal kepalanya.
            Kematian St. Valentine ini bertepatan dengan tanggal 14 Februari. Kisahnya pun menyebar dan meluas ke seluruh Roma hingga tak ada seorang pun yang tak mengetahui cerita ini. Kakek dan nenek mewariskan cerita ini ke anak cucunya dan seterusnya.
            Pada tahun 494 M, Paus Gelasius I mengubah upacara Lupercaria yang sebelumnya dilaksanakan setiap 15 Februari menjadi perayaan resmi oleh gereja. Beberapa tahun kemudian, tanggal perayaan diganti menjadi 14 Februari yang bertepatan dengan tanggal matinya Santo Valentine sebagai bentuk penghormatan bahkan pengkultusan (pengagungan) pada dirinya. Dengan demikian perayaan Lupercaria sudah tidak ada lagi dan diganti dengan “Valentine Days”
            Sesuai perkembangannya, Hari Kasih Sayang atau Valentine Day’s ini pun menjadi semacam rutinitas atau budaya ritual bagi kaum gereja. Agar tidak terlihat formal, maka perayaan ini dibungkus dengan saling memberi hadiah dan hiburan-hiburan.

Free Sex on Valentine
            Jika kita mengartikan valentine sebatas pada berbagi hadiah, coklat, mengucapkan rasa kasih sayang maka sesungguhnya kita telah keliru. V-Day tidak hanya berhubungan dengan hal-hal tersebut, akan tetapi juga identik dengan kondom dan seks bebas. Berdasarkan pantauan dari beberapa daerah, permintaan kondom menjelang valentine meningkat pesat. Di Kota Medan misalnya, berdasarkan pantauan dari wartawan Antara, ternyata ditemukan fakta bahwa penjualan kondom di apotek meningkat pesat. Parahnya, fenomena ini terjadi merata hampir di semua daerah.
            Pada dasarnya fenomena ini tidaklah aneh. Fakta lain pernah disampaikan oleh dr. Andik Wijaya, M. Rep.Med, seorang seksolog dari Surabaya. “Sekarang V-Day nuansanya cenderung romantis dan erotis” tuturnya. Tentu ini bukan omong kosong, salah satu faktor yang mengsukseskan erotisme saat perayaan Valentine adalah makanan khas V-Day berupa coklat. Menurut dr. Andik, coklat mengandung zat yang disebut Phenyletilamine atau zat yang bisa membangkitkan gairah seksual.
            Budaya Valentine memang telah bertranformasi menjadi berbagai macam budaya yang ada. Di Inggris, pada 14 Februari malah dicanangkan sebagai Hari Impoten Nasional dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman impotensi 2 juta pria inggris. Bahkan di AS lebih parah lagi, 14 Februari dijadikan sebagai Pekan Kondom Nasional yang dimaksudkan sebagai kampanye nasional penggunaan kondom, karena setiap perayaan V-Day selalu diikuti dengan peningkatan kasus HIV/AIDS. Padahal tingkat kegagalan kondom mencapai 33,3 persen, sehingga bisa dikatakan bahwa kondom tidak bisa mencegah secara penuh penularan penyakit mematikan ini.
            Bagaimana dengan di Indonesia? 14 Februari memang tidak hanya menjadi satu momen untuk menyatakan cinta dari para pasangan muda namun juga telah jauh terjerumus pada sebuah perayaan maksiat yang sedemikian luar biasa besar. Perilaku seks bebas yang meningkat ketika Hari Kasih Sayang ini bukanlah sebuah isapan jempolan belaka, namun memang benar adanya. Kita bisa melihat di minimarket-minimarket di kota-kota besa, di sana bisa kita temukan ketika mendekati Hari Kasih Sayang ini berbagai macam produk makanan yang dijual bersamaan dengan kondom, seperti coklat misalnya. Ini adalah indikasi besar bahwa memang pada tanggal 14 Februari ini akan terjadi aktivitas free seks secara besar-besaran, dan untuk memfasilitasi hal tersebut maka dijualah berbagai macama produk makanan berhadiah kondom.
            Seks bebas memang sudah menjadi semacam kebudayaan di kota-kota besar. Terbukti 1,3 juta Anak Baru Gede (ABG) di Jakarta pernah melakukan hubungan intim. Bahkan riset yang dilakukan oleh Universitas Indonesia menunjukkan bahwa 650 ribu perempuan remaja sudah kehilangan keperawanannya. Dengan kata lain banyak dari mereka yang telah melakukan hubungan seks di luar nikah. Kepala BKKBN, Dr. Sugiri Syarief dalam acara “Workshop Generasi Berencana dan Berkarakter” menyampaikan bahwa 50% dari total ABG yang berusia 15-17 pernah melakukan seks bebas. (nyatanyatafakta.info)
            Sebenarnya, momen V-Day ini dijadikan sebagai sebuah alasan dan pembenaran untuk melakukan aktivitas di atas. Free Sex on Valentine? It’s real!

Lagi, budaya latah Muslim Indonesia!
            Natal 25 Desember dirayakan, tahun baru 01 Januari pun dirayakan, sekarang V-Day 14 Februari pun dirayakan. Lalu agama apa yang dianut?
            Jika ada yang mengatakan bahwa Indonesia tidak punya identitas yang jelas, sepertinya hal tersebut bisa dan sangat mungkin terjadi. Indonesia yang mayoritas muslim beragama Islam, namun justru aktivitas-aktivitas mereka jauh dengan apa dan bagaimana seharusnya seorang muslim. Perayaan-perayaan yang dilakukan pun jauh dari apa yang telah diperintahkan dan digariskan oleh Islam.
            Kita melihat fakta ketika bulan Desember lalu, mayoritas kaum muslim di tanah air pun seolah-olah menanggalkan identitas mereka kemudian berpindah agama sesaat untuk merayakan hari raya yang tidak pernah ada di dalam Islam, hari natal. Padahal natal adalah persoalan aqidah yang dosanya akan sangat memberatkan bagi kaum muslim yang mengaku beragama Islam melakukannya, bahkan bisa jadi jatuh ke dalam kekafiran.
            Kemudian pada bulan Januari, kaum muslim pun sibuk merayakan tahun baru yang notabene perayaan tersebut sama sekali tidak ada di dalam Islam. Kaum muslim bersedia menghabiskan waktunya, mengeluarkan uang mereka, pergi bersama teman-teman mereka hanya untuk merayakan sebuah perayaan yang sebenarnya merupakan perayaan orang-orang jahiliah.
            Dan kini pada Bulan Februari, mayoritas kaum muslim Indonesia pun bersiap untuk menyambut dan merayakan sebuah perayaan yang sebenarnya sama sekali bukan berasal dari Islam, V-Day. Mayoritas kaum muslim jauh-jauh hari sudah menyusun rencana apa yang akan mereka lakukan dan acara apa yang akan mereka adakan atau hadiri bersama dengan pasangan mereka. Seolah sepaket dengan hal ini, di kota-kota besar pun berbagai macam suasana dibuat untuk menyambut datangnya V-Day, baik berupa penjualan coklat yang semakin marak sebagai tanda hari V-Day, atau dekorasi toko-toko, mall-mall, yang dibuat sesuai dengan tema V-Day, atau bahkan penjualan kondom yang semakin banyak dan meluas.
            Seolah-olah memang benar bahwa Indonesia tidak punya identitas, meniru budaya barat dengan tujuan agar bisa maju dan berkembang seperti dunia barat. Padahal hal tersebut sama sekali tidak berhubungan. Bukti sederhana bahwa Indonesia adalah negara pembebek barat dan hampir kehilangan identitasnya.
Muslim : Say No to Valentine!
            Setidaknya ada beberapa alasan mengapa budaya valentine wajib kita tolak. Selain karena efek negatif nya yang luar biasa besar juga yang lebih penting adalah karena budaya ini dilarang di dalam Islam. Dan bagi mereka yang beragama Islam maka budaya ini bersifat haram untuk dilakukan.
            Pertama, kita ketahui bahwa valentine berasal dari aqidah paganis (penyembah berhala) kaum romawi yang dilakukan untuk mengungkapkan rasa cinta mereka kepada berhala yang mereka agungkan selain Allah SWT. Artinya barang siapa yang merayakan V-Day maka juga merayakan momen tersebut. Padahal Allah telah berfirman :
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah : 72)
Karena itulah seorang muslim wajib berhati-hati kepada sesuatu yang syirik ataupun aktivitas yang menghantarkan kepada kesyirikan seperti V-Day ini. Tentunya sudah diperingatkan secara tegas oleh Allah dan RasulNya tentang balasan bagi orang yang berbuat syirik, dan sesungguhnya siksa Allah sangatlah pedih dan Allah tidak pernah ingkar janji.
            Kedua, bagi kaum muslim, hari raya yang mereka miliki hanyalah dua yakni Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha. Disitulah kaum muslim memiliki serangkaian aktivitas ibadah, dan ritual sesuai dengan yang telah digariskan oleh Islam. Tentu tidak ada dalam ajaran Islam hari raya selain kedua hal tadi, maka begitu juga V-Day. Ia sama sekali tidak berhubungan dengan kaum muslimin dan tidak pantas untuk dirayakan kecuali memang ada tuntunan dari Rasulullah bahwa ada keharusan untuk melaksanakan dan merayakan V-Day. Ada suatu kaidah fiqh yang ma’ruf dikalangan para ulama besar : “Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).” Artinya segala macam aktivitas ritual di dalam Islam seperti shalat, zakat, puasa, dan lain sebagainya adalah haram awalnya hingga dalil memerintahkannya. Sedangkan V-Day sampai sekarang tidak pernah kita temukan dalil dan korelasi aktivitasnya dengan ibadah yang harus dilakukan oleh seorang muslim. Karena itu haram hukumnya untuk melakukan perayaan V-Day.
            Ketiga, para ahli sejarah banyak yang memperselisihkan akan dasar awal mula peringatan V-Day ini. Bahkan keterkaitan St. Valentine pun diperselisihkan, termasuk sebab dan kisahnya. Ada pula yang menganggapnya tidak pernah terjadi, hal ini membuat kaum nasrani tidak mengakui perayaan paganis yang mereka tiru dari bangsa Romawi paganis. Para pemuka Nasrani telah menentang perayaan ini karena menyebabkan timbulnya kerusakan akhlak pemuda dan pemudi akibat aktivitas-aktivitas dalam perayaan V-Day ini. Hingga kemudian dilaranglah perayaannya di Italia, pusat Katholik. Lalu kemudian perayaan ini muncul kembali dan tersebar di Eropa, berlanjut menular pada negeri-negeri kaum muslimin. Bila para pemuka Nasrani –pada masa mereka- saja telah mengingkari adanya budaya perayaan V-Day ini, maka tentu para ulama kaum muslimin dan para cendekiawannya wajib menerangkan hakikatnya dan hukum merayakannya kepada kaum muslimin secara luas. Sebagaimana wajib bagi kaum muslimin untuk mengingkari dan mengharamkan serta tidak menerima budaya jahiliah ini.
            Keempat, sesungguhnya V-Day atau Hari Kasih Sayang adalah sebuah kedok untuk legalnya aktivitas free seks dan aktivitas-aktivitas maksiat lainnya. Sebelumnya telah disampaikan bagaimana momen ini dijadikan sebagai sebuah pembenaran atas nama cinta untuk melakukan aktivitas zina dan free seks. Di sisi lain, budaya ini juga adalah sebuah budaya rusak yang bertujuan untuk menghancurkan generasi pemuda kaum muslim hingga mereka menjadi tukang pesta dan ahli maksiat sehingga perubahan-perubahan besar yang seharusnya bisa mereka bawa demi membangkitkat umat tidak akan pernah terjadi. Padahal Allah berfirman :
“Dan janganlaah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra : 32)
            Inilah beberapa alasan mengapa sebagai seorang muslim wajib menolak perayaan V-Day. Tentunya selain karena tidak adanya ajaran di dalam Islam mengenai perayaan hari ini, dan sikap yang tegas dari hukum Islam yang mengharamkan hal ini sebagai alasan utama. Juga alasan lain berupa fakta kerusakan yang ditimbulkan dari dilaksanakannya Valentine ini. Merebaknya free seks, zina, HIV/AIDS, dan kerusakan-kerusakan lainnya.
            V-Day sesungguhnya bukanlah hari pembuktian cinta, atau hari kasih sayang karena justru pada hari ini lah kebanyakan manusia yang mengatakan mereka melakukan aktivitas seperti free seks, zina, dan lainnya atas nama cinta, sedang menodai arti cinta itu sendiri. Bagaimana mungkin cinta diartikan hanya sebuah pemuasan nafsu belaka? Pemenuhan kebutuhan biologis saja? Dan bagaimana mungkin atas nama cinta semuanya boleh dan legal untuk dilakukan.
            Sesungguhnya Islam lah yang mampu menempatkan perasaan cinta pada manusia di tempat yang seharusnya. Islam tidak mengekang apalagi membunuh fitrah manusia untuk mencintai ini, namun juga tidak membiarkannya hingga menjadi tak terbatas dan menggila. Islam mengaturnya dengan sangat baik, menempatkannya di tempat yang seharusnya, dan menjaganya dengan sangat luar biasa. Hingga sesungguhnya cinta itu benar-benar indah, baik, dan juga membahagiakan. Cinta yang menjadi pewarna yang begitu baik di dunia, bukan justru yang seringkali menimbulkan kerusakan dan kemaksiatan yang luar biasa besar. Itulah cinta kepada Allah dan RasulNya, mencinta atas dasar aqidah Islam dan keimanan yang kuat. 
Jika kita ingin membuktikan cinta kita maka buktikanlah dengan cara-cara yang telah ditetapkan oleh Islam. Dan sesungguhnya bukti cinta paling besar dan berharga adalah dengan taat kepada aturan Allah dalam setiap lini kehidupan, tidak kurang sedikitpun. Jika saat ini hukum Allah sedang ditanggalkan dan dicampakkan, maka menjadi sebuah kewajiban bagi kaum muslim untuk mengembalikannya di tempat seharusnya, yakni sebagai pengatur tunggal dalam kehidupan manusia. Itulah perjuangan untuk menerapkan syariat Allah dan menegakkan Khilafah Islamiyah sebagai pelindung dan pelaksana hukum-hukum Allah. Wallahu a’lam bi ash shawab.