Rabu, Desember 28, 2011

IDEOLOGI PENGEMBANGAN PENGETAHUAN

Oleh: Muh. Didi Haryono

Sebelum dijelaskan lebih dalam tentang pengembangan pengetahuan terlebih dahulu kita pahami tentang ideologi. Ideologi berasal dari dua kata yang berbeda yaitu idea dan logos. Idea berarti ide, pokok pemikiran atau pokok persoalan, sedangkan logos berarti ilmu atau pengetahuan. Jadi, ideologi secara umum berarti ilmu tentang ide. Namun, banyak pakar yang menjelaskan tentang definisi tentang ideologi diantaranya: ideologi sebagai pandangan hidup, ideologi sebagai sebuah system yang jelas, dan ideologi sebagai pemikiran yang menyeluruh dan konprehensif. Sehingga, bisa kita simpulkan bahwa ideologi merupakan pemikiran yang menyeuruh melahirkan seluruh system dan aturan.
Pertanyaan kemudian adalah apakah dalam pengembangan pengetahuan memerlukan sebuah ideologi? Jawabannya perlu. Karena jika kita perhatikan definisi di atas maka ideologi perlu untuk dijadikan pandangan atau arah yang jelas dalam mengembangakan pengetahuan. Oleh karena itu, dalam analisis ini penulis mencoba menganalisia tentang ideologi pengembangan pengetahuan.
Ideologi pengembangan pengetahuan sama dengan atau equivalen dengan arah pengembangan pengetahuan dalam memajukan dunia pendidikan Indonesia. Dalam memajukan dunia pendidikan seharusnya tidak ada perbedaan atau dikotomi antara ilmu umum dengan ilmu agama karena terlihat terjadi diskriminasi ilmu pengetahuan (knowledge). Pada hal, hakikatnya ilmu adalah ilmu yang tidak ada perbedaan antara keduanya. Sehingga, untuk memajukan dunia pendidikan seharusnya terintegrasikan antara ilmu pengetahuan dalam hal ini ilmu umum dan ilmu agama agar dengan motivasi atau spirit keagamaan yang tertuang dalam kitab suci mendorong manusia untuk meneliti (research) dalam memajukan dunia pendidikan Indonesia. Jika, kita melihatnya secara historis (sejarah) pada masa ke-Khilafahaan kemajuaan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat, ilmu kedokteran, matematika, biologi, fisika, arsitektur, filsafat, ketatanegaraan, geografi, dan sebagainya. Pada perkembangan itu Barat dan Eropa mengakui kemajuan tersebut dan berutang budi kepada islam atas perkembangan ilmu pengetahuan pada masa itu, kemudian pada masa itu Barat menjulukinya dengan “The Golden age” atau masa kejayaan islam. Sosok Ibnu Sina atau Avensena yang dikenal di barat sebagai bapak kedokteran, jika kita baca biografinya, beliau bukan hanya ahli keokteran tetapi beliau juga ahli hadist dan ahli tafsir.
Saat ini dunia pendidikan Indonesia berkembangan dalam memajukan ilmu pengetahun dan teknologi. Tetapi apakah mampu Indonesia menjadi Negara superpower dalam perkembangan dan kemajuan teknologinya? Pertanyaan inilah yang menjadi motivasi dalam menetukan ideologi apa yang yag digunakan dalam mengembangkan pengetahuan indonesia. Dalam mengambil ideologi tentu banyak yang kita perhatikan, memang kemajuan barat saat ini berkembang dengan pesat dan tidak bisa kita pungkiri dengan kemajuannya, namun ada hal-hal yang perlu diperhatikan misalkan pendidikan moral, pendidikan tingkah laku dan aspek lainnya. Misalkan aspek pergaulan bebas yang dilakukan oleh remaja di barat seakan-akan sudah menjadi hal yang biasa dilakukan di negara tersebut, hampir semua remajanya terkena HIV/AIDS. Jikalau renerasi mendatang pergaulannya seperti ini maka masa depan sebuah Negara tinggal tunggu “ajal” kehancurannya. Bukankah pemuda adalah generasi selanjutnya, jika generasi saat ini baik maka generasi masa depan akan baik, sebaliknya jika generasi saat ini buruk, maka generasi akan datang hancur.
Oleh karena itu, pendidikan islam sangat menjunjung tinggi nilai moral, akhlak, dan estetika yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Karena dengan itu generasi masa depan akan senantiasa betah belajar dan saling mrnghargai sesama manusia. Sehingga lebih tepat kalau ideology pengembangan pengetahuan harus kembalikan kepada pendidikan islam.

Senin, Desember 19, 2011

ISLAM DAN IDEOLOGI INDONESIA

Oleh:  M. Didi Haryono*
Islam bukan agama yang memaksa kehendak manusia, islam bukan agama doktrin yang tidak berguna, islam bukan candu dalam kehidupan manusia, islam juga bukan agama yang mendikte dan memaksa non-muslim untuk masuk dalam islam, tetapi islam merupakan agama rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh yang ada dalam alam semesta). Islam mengajarkan kedamaian, keadilan, keindahan, kerahmatan, dan menghargai sesama manusia untuk hidup bersama sesuai dengan batas aturan yang telah ditentukan dalam agama masing-masing.
Yang lebih penting lagi untuk diketahui bahwa islam merupakan sebuah ideologi (pandangan hidup). Ideologi merupakan cara pandang, pemikiran awal, atau ide dasar dan menyeluruh yang menjadi motivasi kepada seseorang untuk melakukan sebuah perubahan yang revolusioner. Menurut Taqiyuddin An-Nabhani bahwa ideologi merupakan aqidah aqliyah yang memancarkan seluruh peraturan. Oleh karena itu, dikatakan ideologi setidaknya memiliki dua unsur yaitu: ide dasar dan memancarkan seluruh peraturan.
Pertama, ide dasar (aqidah aqliyah), yaitu merupakan sebuah asas yang menjadi sumber aturan dalam pengambilan kebijakan dan keputusan. Kebijakan yang diambil harus benar-benar kebijakan yang adil dan bermartabat agar kemudian rakyat menjadi rakyat yang sejahterah tanpa ada yang miskin sedikitpun.
Kedua, memancarkan seluruh peraturan yang mengatur kehidupan manusia baik pada aspek politik, sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, dan lain sebagainya. Sehingga, dalam pengambilan kebijakan senantiasa tidak bertentangan dengan ide dasar yang menjadi sumber dalam pengambilan kebijakan. Misalkan dalam pembuatan undang-undang, entah itu undang-undang pangan, UU-Mineral, UU-SDA, UU-Pidana, UU-Perdata dan lain sebagainya, harusnya kita mengambil kajiannya dari ide dasar yang menjadi sumber hukum tersebut. Tidak perlu kemudian para pengambil kebijakan melakukan studi banding keluar negeri untuk menyesuaikan pasal-pasal dalam undang-undang tersebut sementara negara yang yang dikunjungi bukan negara yang menerapkan ideologi yang sama dengan negara kita.
Ideologi sangat penting dalam sebuah negara dalam menjaga keutuhan dan martabat sebuah negara. Apakah negara itu akan menjadi negara super-power atau hanya sekedar negara yang penguasanya adalah penguasa “boneka” yang akan melanggengkan penjajahan? Ataukan ingin menjadi negara yang sering didikte oleh negara lain yang jelas-jelas mengambil ideologi tertentu dalam menentukan martabar negaranya? Tingga kita menetukan sikap apakah kita mau menjadi negara yang mandiri dan martabat ataukan sebaliknya? Untuk menentukan apakah ideologi atau hanya sekedara set of philoshopy (sekumpulan pandangan), setidaknya memiliki tiga kriteria ideologi, yaitu: menerapkan, menjaga dan menyebarluaskan ideologi.
Pertama, menerapkan ideologi. Tentu saja sebuah negara harus menerapkan ideologi agar kebijakan yang dihasilkan suatu negara dalam memakmurkan dan memberikan kesejahteran kepada rakyat.
Kedua, ideologi harus dijaga oleh negara tanpa ada gerakan “bugat” atau pembangkan, perlawanan, dan permusuhan terhadap negara. Sehingga, seharusnya ideologi yang diterapkan adalah aturan yang tidak bertentangan dengan fitrah manusia dan sesuai dengan tuntutan rakyat.
Ketiga, dalam menyebarluaskan ideologi tujuannya adalah agar ideologi tersebut bisa diemban oleh negara lain dalam mengokohkan eksistensinya dalam menguasai dunia. Itulah tuujuan dasar dalam menyebarluaskan ideologi di negeri-negeri lainnya minimal negara tersebut menjadi negara yang berkerja sama dengan negara yang menyebarluaskan ideologi.
Berdasarkan ketiga kriteria tersebut yang dijadikan indikator penilaian terhadap ideologi yang ada didunia ini, maka hanya ada tiga ideologi yang memenuhi indikator tersebut, yaitu: sosialis-komunis, kapitalisme-liberal, dan islam. Sosialis-komunis adalah ideologi yang diterapkan oleh Unisoviet (Rusia) yang menjadi negara superpower pada masa pemerintahannya dan telah runtuh pada tahun 1990-an, ada beberapa negara yang merapkannya, diantaranya cina, korea utara, kuba, indonesia pada pemerintahan Suekarno, dan negara lainnya. Kapitalisme-liberal yang saat ini yang diterapkan oleh Amerika Serikat dan “konco-konconya” yang melakukan imperialisme di negara-negara yang tidak berdaya dalam menanamkan pengaruh ideologinnya pada negara tersebut dan hampir separuh negara di dunia saat ini mengambil ideologi kapitalisme dan menerapkan di negaranya, sehingga pantas kita katakan bahwa pemimpinya adalah pemimpin boneka yang terus berlindung di bawah ketiak AS sampai di akhir masa kekuasaannya.
Sementara islam telah diterapkan pada selama 13 abad berkuasa mulai Nabi saw berhijrah di Madinah sampai pada masa Khilafah Usmaniyah di Angkara-Turki saat ini yang diruntuhkan oleh Mustafa Kemal Athatur pada  tanggal 3 Maret 1924. Pada masa itu ideologi Islam menjadi ideologi yang diterapkan oleh Khilafah islam dan menjadi negara yang menguasai dunia sehingga dalam penyebarluasan ideologinya dengan dakwah dan jihad. Itulah yang dilakukan oleh Khilafah dalam menyebarluaskan islam agar islam menjadi rahmatan lil alamin. Dan saat ini, tidak ada satupun negara di dunia yang menerapkan islam sebagai ideologi meskipun rakyatnya mayoritas islam. Sehingga, kaum muslimin tidak berdaya melawan imperialisme dan seluruh kekayaan alamnya dikuras habis oleh Asing melalui penguasa bonekanya.
Ideologi Indonesia
Indonesia menerapkan ideologi Pancasila, kata teman saya dalam sebuah dialog. Saya menyatakan jika pancasila adalah ideologi, kita akan uji apakah benar pancasila itu ideologi? Berdasarkan ketiga indikator di atas yang dijadikan patokan maka pancasila bukan ideologi melainkan set of philosphy atau sekumpulan pandangan filosofis tentang ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan dan keadilan yang dijadikan dasar negara. Sehingga pancasila tidak mencukupi untuk mengatur negara ini (not sufficient).
Bisa dibuktikan, sepanjang sejarah kemerdekaan indonesia, pemimpin yang mengambil kendali dan otoritas kebijakan negara justru mengambil sistem ideologi yang berbeda. Misalkan rezim orde lama menggunakan sosialisme, orde baru menggunakan kapitalisme, dan rezim sekarang justru menggunakan neo-liberalisme (kapitalisme-liberal). Padahal ideologi yang digunakan adalah pancasila, tetapi kenapa setiap rezim itu berbeda dalam mengambil ideologinya. Jadi, meski pada tingkat filosofisnya semua mengaku menerapkan pancasila, tetapi sistem yang digunakan ternyata lahir dari ideologi sekularisme baik bercorak sosialis-komunis maupun kapitalisme liberal. Karena pada faktanya yang diberikan pancasila hanya sebatas gagasan atau pandangan filosofis, padahal untuk mengatur negara tidak cukup gagasan  filosofis tetapi juga pengaturan yuridis yang mencakup apa yang dilakukan oleh negara dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh negara.
Jikalau negara kita betul-betul menerapkan pancasila, tentunya banyak sekali peraturan dan kebijakan pemerintah dalam undang-undangnya yang perlu dipertanyakan apakah betul-betul sesuai dengan pancasila atau tidak? Justru jawabanya tidak, misalkan UU Penanaman Modal yang memberikan Asing untuk melakukan Investasi besar-besaran nyaris tannpa hambatan, UU-Migas yang merugikan pertamina, UU-Sumber Daya Air, dan banyak lagi undang-undang yang tidak pro-rakyat akan tetapi semuannya pro-Asing. Hampir semua keayaan alam kita sudah diprivatisasi oleh Asing melalui undang-undang yang dibuat oleh negara. Yang menjadi pertaanyaan besar adalah apakah semua kebijakan tersebut berdasarkan Pancasila????
Inilah yang menjadi renungan bagi bangsa kita dalam menetukkan sikap dalam kemandirian bangsa tanpa ada tekanan dari pihak lain. Karena kita tidak tahu apakah bangsa kita akan bertahan lama dengan sistem dan ideologi yang diterapkan saat ini? Ataukan kita menggantikannya dengan ideologi Islam? Tinggal rakyat sajalah yang akan menentukan sikap untuk mendesak para pengambil kebijakan dan rezim yang memiliki otoritas untuk perubahan sistem bangsa kita agar menjadi bangsa yang bermartabat dan disegani lawan serta menjadi bangsa yang Baldatun Thoibatun wa rabun Ghafur. Wallahu a’lam bi shawab

Senin, Desember 05, 2011

Hijrah Dari Sistem Jahiliah Modern

Al-Islam edisi 583, 2 Desember 2011-6 Muharram 1433 H
Peristiwa hijrah Baginda Nabi saw. dari Makkah ke Madinah adalah momentum penting dalam lintasan sejarah perjuangan Islam dan kaum Muslim. Lewat pintu hijrahlah di antaranya Islam sebagai sebuah ideologi dan sistem bisa ditegakkan dalam intitusi negara ketika itu, yakni Daulah Islamiyah.
Sejak keruntuhan Daulah Islamiyah yang terakhir, yakni Khilafah Utsmaniyah tahun 1924 lalu, kaum Muslim berada dalam kungkungan ideologi dan sistem jahiliah modern. Karenanya perjuangan merealisasi hijrah seperti yang dilakukan Nabi saw dan para sahabat untuk saat ini tentu sangat relevan, bahkan merupakan keniscayaan.
Hijrah Secara Bahasa
Hijrah secara bahasa berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, dari suatu keadaan ke keadaan yang lain (Lisan al-‘Arab, V/250; Al-Qamus Al-Muhith, I/637). Baginda Nabi saw. bersabda:
« الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ »
Muslim itu adalah orang yang menjadikan Muslim yang lain selamat dari lisan dan tangannya. dan al-Muhâjir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa saja yang telah Allah larang (HR al-Bukhari).
Menurut Ibn Hajar al-Asqalani di dalam kitab Fath al-Bâri bi Syarh Shahîh al-Bukhârî, hijrah itu ada dua macam: lahiriah dan batiniah. Yang batiniah adalah meninggalkan apa yang diperintahkan oleh hawa nafsu yang selalu memerintahkan keburukan (nafs al-ammârah bi as-sû’) dan setan. Yang lahiriah adalah menghindarkan diri-dengan membawa agama-dari fitnah.
Hadits di atas setidaknya memberikan dua pelajaran penting. Pertama: seseorang dikatakan muslim jika Muslim yang lain selamat dari keburukan lisan dan tangannya. Dari sini tentu layak dipertanyakan kemusliman seorang penguasa, jika yang bersangkutan sering menzalimi rakyatnya dengan berbagai kebijakan yang memberatkan mereka. Begitu pula dengan kemusliman seseorang jika ia berdiam diri dan tidak mau menyelamatkan kaum Muslim dari kungkungan penjajahan asing di berbagai aspek saat ini.
Kedua: hijrah hakikatnya adalah meninggalkan larangan-larangan Allah SWT. Karena itu, tentu sia-sia belaka jika setiap tahun memperingati tahun baru Hijrah, sementara kita tetap merasa nyaman ada di bawah sistem kufur saat ini-sistem Kapitalisme-sekular-yang nyata-nyata diharamkan Allah SWT; dan enggan berusaha berpindah ke dalam naungan sistem Islam yang nyata-nyata telah Allah perintahkan.
Hijrah Secara Syar’i
Secara syar’i, para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276). Darul Islam adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya secara penuh berada di tangan kaum Muslim. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariah Islam dan keamanannya tidak di tangan kaum Muslim, sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta hijrah Nabi saw. sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam).
Sejak runtuhnya Daulah Islamiyah (Khilafah Utsmaniyah) pada tahun 1924, tak ada satu pun negeri di seluruh dunia yang menerapkan syariah Islam secara total dalam sebuah institusi negara. Artinya, saat ini tak ada yang namanya Darul Islam, termasuk negeri-negeri Islam. Sebab, meski mayoritas penduduknya adalah Muslim, negeri-negeri tersebut tidak menerapkan syariah Islam (kecuali sebagian kecil) dan kekuasaannya pun secara riil tidak di tangan kaum Muslim.
Dalam hal ini umat Islam wajib mewujudkan Darul Islam itu, yakni dalam wujud Daulah Islam atau Khilafah Islam. Hanya dengan mewujudkan kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamlah seluruh syariah Islam bisa ditegakkan. Kewajiban ini merupakan konsekuensi keimanan seorang muslim dan dalil-dalilnya adalah jelas berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah dan Ijma’ Sahabat. Para ulama dan imam madzhabpun sepakat tentang kewajiban ini. Ibn Hajar al-Asqalani di dalam kitab Fath al-Bâri menyatakan dengan tegas :
وَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّهُ يَجِبُ نَصْبُ خَلِيفَةٍ، وَعَلَى أَنَّ وُجُوبَهُ بِالشَّرْعِ لاَ بِالْعَقْلِ
“Mereka (para imam madzhab) telah sepakat bahwa wajib (atas kaum muslim) mengangkat Khalifah dan bahwa wajibnya itu berdasarkan syara’ bukan akal ”
Perlu diperhatikan, pengamalan kembali makna hijrah bisa dilaksanakan kalau Darul Islam yakni Khilafah itu terwujud. Jika tidak, umat Islam, sebagaimana saat ini, tentu tak akan pernah dapat lepas dari kungkungan ideologi dan sistem jahiliah modern saat ini. Berupa sistem sistem Kapitalisme-sekular yang justru wajib ditinggalkan.
Masyarakat Pra dan Pasca Hijrah
Masyarakat yang dibentuk oleh Rasulullah saw. pasca hijrah benar-benar berbeda sama sekali dengan masyarakat jahiliyah pra hijrah. Hal itu setidaknya bisa dilihat dari beberapa aspek:
Dari aspek akidah, masyarakat jahiliyah pra hijrah penuh dengan kemusyrikan, terutama penyembahan terhadap berhala. Sementara masyarakat Islam pasca hijrah dibangun diatas asas akidah Islam. Akidah Islam menjadi satu-satunya asas negara dan masyarakat. Karena itu, meski saat itu terdapat kaum Yahudi dan Nasrani, aturan yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat secara keseluruhan adalah aturan (syariah) Islam.
Dari aspek sosial, masyarakat jahiliyah pra hijrah identik dengan kebobrokan prilaku yang luar biasa. Mabuk, pelacuran dan kekejaman menyeruak di mana-mana. Anak-anak perempuan yang baru lahir pun biasa dibenamkan hidup-hidup ke dalam tanah. Sementara masyarakat Islam pasca hijrah penuh dengan kedamaian dan ketenteraman serta jauh dari berbagai ragam kemaksiatan. Perjudian diperangi. Perzinaan diberantas. Segala bentuk kemaksiatan dan kriminalitas dibabat habis melalui penegakkan hukum Islam yang tegas.
Dari aspek ekonomi, riba, manipulasi, kecurangan dalam timbangan dan takaran, eksploitasi ekonomi kuat terhadap ekonomi lemah, konsentrasi kekayaan pada segelintir orang, dsb, kental mewarnai ekonomi masyarakat jahiliyah. Sementara di masyarakat Islam pasca hijrah, ekonomi berbasis riba benar-benar dihapus. Penipuan dan berbagai kecurangan diberantas. Negara bertanggung jawab menjaga pendistribusian kekayaan atau harta agar tidak dimiliki oleh segelintir orang saja. Sebaliknya, seseorang bisa memperolah harta dengan seluas-luasnya asal dibolehkan oleh syariah Islam.
Dari aspek politik, secara politis bangsa Arab jahiliyah pra hijrah bukanlah bangsa yang istimewa. Dua negara adidaya saat itu, Persia dan Byzantium, sama sekali tidak melihat Arab sebagai sebuah kekuatan politik yang patut diperhitungkan. Sementara pasca hijrah, Islam dan kaum Muslim benar-benar mulai diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain. Daulah Islamiyah yang dibangun Baginda Nabi saw. benar-benar disegani, bahkan ditakuti oleh musuh-musuh Islam dan kaum Muslim. Bahkan sejarah telah membuktikan, pada akhirnya dua negara adidaya saat itu, Persia dan Byzantium, dapat ditaklukan oleh Daulah Islamiyah melalui jihad fi sabilillah. Dengan jihad yang dilancarkan oleh Daulah Islamiyah itulah hidayah Islam makin tersebar dan kekuasan Islam makin meluas.
Refleksi Hijrah Saat Ini
Sebagian ulama menyebut kondisi sekarang sebagai “Jahiliah Modern”. Kondisi akidah/ideologi, sosial, ekonomi dan politik saat ini-yang berada dalam kungkungan ideologi Kapitalisme-sekular-sesungguhnya mirip dengan kondisi sebelum Rasulullah hijrah. Dari sisi akidah, berbagai kemusyrikan dan ragam aliran sesat terus bermunculan. Dari sisi sosial, kebejatan prilaku (maraknya perzinaan, pornografi-pornoaksi, dll), tindakan kriminal (pencurian, perampokan, korupsi, pembunuhan, perjudian, narkoba, dll) terus menyeruak. Dari sisi ekonomi, riba masih menjadi basis kegiatan ekonomi. Bahkan dalam hal riba, negara adalah pelaku utamanya dengan terus menumpuk utang luar negeri berbunga tinggi. Tahun 2011 ini saja bunga utang yang harus dibayar Pemerintah adalah Rp 166 Triliun. Bandingkan dengan anggaran Jamkesmas tahun 2011 untuk puluhan juta rakyat miskin yang hanya senilai Rp 6,4 Triliun. Di bidang politik, negeri-negeri kaum Muslim, termasuk negeri ini, juga tidak pernah diperhitungkan oleh negara-negara lain; kecuali sebagai obyek penjajahan. Sumberdaya alam kita menjadi jarahan bangsa-bangsa asing. Di Indonesia, PT Freeport di bumi Papua yang menjarah jutaan ton emas hanyalah salah satu contohnya saja.
Karena itu, sesungguhnya saat ini kaum Muslim, bahkan dunia, memerlukan tatanan baru. Tatanan yang dibangun berdasarkan ideologi dan sistem Islam. Saat ini kita semua perlu membentuk kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islam, yang akan mampu mewujudkan kembali masyarakat Islam. Seperti masyarakat yang dibangun Baginda Nabi saw. pasca hijrah. Khilafah pula yang akan mengantarkan umat ini meraih kembali kemuliaan dan kejayaannya, sebagaimana pada masa lalu. Khilafah pula yang akan menjadikan dunia ini bisa hidup dalam keamanan, kedamaian, kemakmuran, keadilan, kesejahteraan dan keberkahan.
Khilafah Islamlah yang akan menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan sekaligus menyebarluaskan hidayah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Alhasil, marilah kita segera berhijrah: dari sistem jahiliah modern saat ini ke sistem Islam. Caranya adalah dengan menegakkan kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islam. Hanya dengan itulah makna hijrah secara hakiki bisa kita amalkan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfal [8]: 24)
Wallahu a’lam. []

Rabu, November 02, 2011

10 Perusahaan Besar Amerika Bangkrut

Tempointeraktif.com (1/11/2011). Broker saham dan perdagangan berjangka MF Global bukan satu-satunya perusahaan raksasa Amerika Serikat yang bangkrut.

Berdasarkan data berkas pailit Amerika Serikat, Chapter 11, ada sembilan korporasi besar lain yang kolaps sejak 10 tahun terakhir karena bermacam sebab. Berikut daftar dan susunan berdasarkan nilai aset mereka:

1) Lehman Brothers Holdings, lembaga keuangan, bangkrut pada September 2008, nilai aset US$ 691 miliar.

2) Washington Mutual, bank, bangkrut pada September 2008 dengan nilai aset US$ 327,9 miliar.

3) WorldCom, penyedia telepon jarak jauh, kolaps pada Juli 2002 dengan nilai aset US$ 103,9 miliar.

4) General Motors, perusahaan otomotif, bangkrut pada Juni 2009 dengan aset mencapai US$ 91 miliar.

5) CIT Group, penyedia kredit usaha menengah, bangkrut pada November 2009 dengan nilai aset US$ 80,4 miliar.

6) Enron Group, pabrik turbin dan mesin, bangkrut pada 2001 dengan nilai aset US$ 65,5 miliar.

7) Conseco, lembaga keuangan, bangkrut pada 2002 dengan nilai aset US$ 61,4 miliar.

8) Chrysler, pabrik mobil, bangkrut pada April 2009 dengan nilai aset US$ 39,3 miliar.

9) Thornburg Mortgage, perusahaan pembiayaan dan perdagangan, bangkrut pada Mei 2009 dengan nilai aset US$ 36,5 miliar.

10) Pacific Gas & Electric Co., perusahaan minyak dan gas, bangkrut pada 2001 dengan nilai aset US$ 36,15 miliar.

Selasa, Oktober 25, 2011

Utang Pemerintah Naik Lagi Jadi Rp 1.754,9 Triliun!

Total utang pemerintah Indonesia hingga September 2011 mencapai Rp 1.754,91 triliun. Dalam sebulan jumlah utang itu naik Rp 10,57 triliun dibanding posisi Agustus 2011 yang sebesar Rp Rp 1.744,34 triliun.
Jika dibandingkan dengan jumlah utang di Desember 2010 yang sebesar Rp 1.676,85 triliun, jumlah utang hingga September 2011 bertambah Rp 78,06 triliun. Secara rasio terhadap PDB, utang RI juga naik dari 27,15% pada Agustus menjadi 27,3% pada September.
Dan jika dihitung dengan denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah hingga September 2011 mencapai US$ 198,9 miliar. Turun dibandingkan per Agustus 2011 yang sebesar US$ 203,35 miliar. Namun utang dalam dolar AS ini lebih tinggi dibandingkan Desember 2010 yang sebesar US$ 186,5 miliar.
Demikian data yang dirilis Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu yang dikutip detikFinance, Selasa (25/10/2011).
Utang pemerintah tersebut terdiri dari pinjaman US$ 69,15 miliar dan surat berharga US$ 129,75 miliar. Jika menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 6.422,9 triliun, maka rasio utang Indonesia per September 2011 tercatat sebesar 27,3%.
Sementara rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah pusat hingga akhir September 2011 adalah:
  • Bilateral: US$ 41,89 miliar
  • Multilateral: US$ 23,13 miliar
  • Komersial: US$ 3,02 miliar
  • Supplier: US$ 60 juta.
  • Pinjaman dalam negeri US$ 70 juta
Sementara total surat utang yang telah diterbitkan oleh pemerintah sampai September 2011 mencapai US$ 129,75 miliar. Naik dibandingkan posisi Desember 2010 yang sebesar US$ 118,39 miliar.
Berikut catatan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap PDB sejak tahun 2000:
  • Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
  • Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
  • Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
  • Tahun 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
  • Tahun 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
  • Tahun 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
  • Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
  • Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
  • Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
  • Tahun 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
  • Tahun 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
  • September 2011: Rp 1.754,91 triliun (27,3%)
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus mengingatkan para menterinya untuk tegas mengurangi utang luar negeri. SBY meminta pelunasan utang lebih digencarkan lagi.
SBY meminta persentase utang pemerintah terhadap PDB di 2014 harus ditekan menjadi paling besar 22%. SBY juga meminta dengan tegas agar tiap tahun jumlah utang yang dibayar harus lebih besar dari jumlah utang yang ditarik oleh pemerintah.
Tahun depan pemerintah merencanakan menyicil pokok dan bunga utang senilai Rp 170,36 triliun. Jumlah ini dinilai anggota DPR makin mengkhawatirkan karena telah membebani 12,9% total belanja pemerintah pusat.
Dalam Nota Keuangan dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2012 disebutkan, penarikan pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman program sebesar Rp 16,9 triliun dan pinjaman proyek sebesar Rp 39,1 triliun yang didalamnya termasuk penerusan pinjaman sebesar Rp 9 triliun. (detikfinance.com, 25/10/2011)

Jumat, Oktober 14, 2011

Soros cs: Krisis Ekonomi 2011 Bisa Runtuhkan Sistem Keuangan Global

Investor miliarder George Soros dan sekitar 100 mantan pejabat Eropa, Rabu, menerbitkan sebuah surat peringatan terbuka bahwa krisis utang zona euro bisa menjatuhkan sistem keuangan global.
“Euro masih jauh dari sempurna,” tulis mereka dalam harian bisnis Jerman Handelsblatt. “Krisis saat ini telah menunjukkan hal itu.”
“Tapi sebagai reaksi untuk itu, kita perlu merevisi kelemahan dengan melengkapinya ketimbang membiarkan krisis untuk melemahkan, bahkan menghancurkan, sistem keuangan dunia,” tambah mereka.
Kelompok ini, yang menyebut diri mereka “Peduli Eropa” mengajak pemerintah untuk mendirikan sebuah lembaga yang dapat memberikan likuiditas ke seluruh zona euro, penguatan pengawasan pasar keuangan dan merevisi strategi pertumbuhan Uni Eropa.
Surat itu ditandatangani oleh mantan politisi terkemuka, seperti mantan menteri keuangan Jerman Hans Eichel, mantan menteri luar negeri Prancis Bernard Kouchner dan Pedro Solbes, yang pernah menjabat Komisoner Urusan Ekonomi dan Moneter Uni Eropa.
Ekonom terkenal Charles Goodhart dari Inggris dan Peter Bofinger dari Jerman juga mencantumkan nama mereka untuk seruan tersebut. Prancis dan Jerman telah berjanji untuk datang dengan solusi luas untuk krisis utang yang sedang berlangsung pada akhir bulan tetapi tetap bungkam tentang rinciannya.
“Power-brokers” zona euro sedang bekerja pada empat isu utama — memompa lebih banyak uang ke bank-bank Eropa, menentukan cara dana bailout Eropa dapat bekerja; mendukung pekerjaan auditor internasional di Yunani dan mempertangguh peraturan utang Uni Eropa.
Pada Rabu sore nanti, Presiden Komisi Eropa Jose Manuel Barroso bersiap mengeluarkan proposal yang dengan semangat diantisipasi tentang rekapitalisasi perbankan, yang dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat pertahanan mereka terhadap krisis utang. (republika.co.id, 12/10/2011)

Jumat, September 16, 2011

Ismail Yusanto: Ambon Kembali Membara, Kegagalan Negara Melakukan Integrasi Sosial

HTI-Press. Ambon kembali membara, hingga saat ini diberitakan enam orang telah meninggal dunia. Jumlah korban kemungkinan akan bertambah. Konflik yang menurut versi polisi diawali dengan kecelakaan, dengan mudah menyulut kemarahan dan pertikaian. Kenapa hal ini kembali terjadi ? Berikut wawancara dengan Muhammad Ismail Yusanto (Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia).
Apa penyebab Ambon kembali membara?
Dari berita-berita yang ada, kerusuhan di Ambon dipicu oleh salah paham. Setelah meninggalnya seorang tukang ojek, lalu timbullah ketegangan antara kelompok Muslim dan kelompok Nasrani. Mereka menyangka bahwa tukang ojek ini dibunuh oleh pihak lain. Sedangkan menurut polisi ini adalah kecelakaan tunggal, karena menabrak pohon.
Kerusuhan semacam ini sering sekali terjadi. Mengapa warga Ambon mudah sekali bentrok?
Sesungguhnya telah terjadi ketegangan yang cukup panjang antara kelompok Muslim dan non Muslim di Ambon. Ini terjadi lantaran sangat dipengaruhi oleh keadaan yang terjadi pada tahun 1999 di Ambon. Seperti kita ketahui, saat itu, ketika umat Muslim sedang berlebaran di serang oleh non Muslim.
Meski sudah ada perdamaian tetapi rupanya ketegangan itu masih ada. Jadi bila ada hal-hal sederhana saja atau permasalahan yang belum jelas duduk perkaranya sudah bisa jadi penyulut letupan konflik baru terjadi.
Ketegangan antar dua kelompok ini menunjukkan bahwa kohesi sosial yang diperlukan dalam integrasi sosial itu tidak terjadi. Artinya, di tengah-tengah masyarakat terjadi disintegrasi sosial termasuk disintegrasi politik dan ekonominya.
Di samping itu, adakah kepentingan asing bermain dalam konflik Ambon ini?
Meski saya tidak mendapatkan bukti secara langsung namun itu sangat mungkin terjadi. Karena kita tahu bahwa wilayah Indonesia timur itu adalah wilayah yang sangat rentan terjadi nya intervensi asing.
Kita tahu di Papua, baru-baru ini juga terjadi suatu gerakan pemisahan Papua dari Indonesia. Dan terjadi betul di balik gerakan itu ada pihak-pihak asing yang menggerakkannya. Hal itu sangat mungkin juga terjadi di Ambon karena di Ambon ada kelompok-kelompok separatis seperti RMS.
Saya kira kelompok-kelompok seperti itu selalu berupaya agar wilayah tersebut tidak stabil secara politik. Dan salah satu yang mudah untuk membuat politik tidak stabil adalah konflik yang berlatang belakang agama, seperti rusuh Ambon yang baru saja terjadi.
Bagaimana sikap umat Islam menghadapi situasi seperti itu?
Pertama, bila ada anasir asing yang turut campur dalam masalah ini, harus ditolak karena biasanya kekuatan asing ini merugikan pihak Islam. Apalagi kalau kemudian mereka itu mendorong untuk terjadinya separatisme, lebih harus ditolak lagi.
Kedua, umat Islam tidak boleh terpicu oleh isu-isu tidak berdasar yang menyulut konflik dengan non Muslim. Karena konflik semacam ini konflik yang tidak seharusnya terjadi dan sangat merugikan keduabelah pihak.
Kecuali kalau umat Islam itu diserang, itu persoalan lain. Karena ini berarti ada faktor lain di luar umat Islam. Kalau hal itu yang terjadi tentu saja tidak ada pilihan lain bagi umat Islam kecuali umat Islam harus mempertahankan diri dengan jihad seperti halnya yang pernah terjadi pada tahun 1999.
Ketiga, umat Islam harus mengerti bahwa seperti inilah situasi yang akan terus dialami umat Islam di daerah-daerah yang secara demografis relatif sama dengan non Muslim bila hidup di dalam sistem sekuler.
Artinya, sistem yang ada itu gagal melindungi umat Islam dan gagal juga melakukan integrasi sosial. Karena itu umat Islam harus semakin terdorong untuk menegakkan kembali syariah dan khilafah karena hanya melalui sistem itulah umat Islam akan terlindungi dan integrasi sosial akan terwujud yaitu sebuah masyarakat heterogen yang damai, adil, sejahtera.
Bila syariah tegak dalam naungan khilafah, apakah non Muslim akan ditindas?
Itu tidak akan terjadi oleh karena umat Islam mempunyai kewajiban untuk melindungi mereka. Dan dalam fakta sejarah berdirinya khilafah di masa lalu tidak pernah ada penindasan terhadap non Muslim di tengah-tengah mayoritas Muslim.
Apa yang terjadi di Irak, Mesir, Cordoba (sekarang Spanyol) misalnya, adalah bukti yang cukup nyata bahwa Islam memberikan perlindungan secara ekonomi, politik, sosial, budaya kepada warga non Muslim.[]

Selasa, Agustus 09, 2011

Utang Indonesia Sudah Rp 1.900 Triliun

LSM Koalisi Anti Utang (KAU) mendesak agar pemerintah tidak lagi mengandalkan dana yang berasal dari utang luar negeri sebagai salah satu sumber untuk membiayai pembangunan di dalam negeri.
“Semakin besar kita mengandalkan utang maka akan semakin besar bahaya yang bisa berdampak pada ekonomi nasional,” kata Ketua LSM Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan di Jakarta, Jumat. Menurut dia, isu utang seharusnya saat ini menjadi “debat panas” di dalam DPR karena banyak hal yang harus diperhatikan terkait hal itu.
Ia mencontohkan, hal penting yang harus dicermati terkait dengan utang adalah sejauh mana jumlah cicilan pokok dan biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar utang tersebut. Dani juga mengingatkan bahwa Indonesia juga harus belajar dari kekisruhan dalam penentuan pagu utang AS yang sempat menjadi perdebatan hangat baik di dalam tubuh pemerintah AS maupun kongres negara itu.
“Di AS terlihat isu utang menjadi krusial tetapi di Indonesia isu utang masih belum menjadi debat politik yang panas,” katanya. Sebelumnya, Kepala Biro Humas Bank Indonesia Didi A Johansyah juga menilai, total utang luar negeri Indonesia baik pemerintah maupun swasta yang terus meningkat hingga kwartal I tahun ini patut terus dicermati.
“Meski ekonomi kita stabil dan fundamental ekonomi bagus, tetapi utang luar negeri harus terus dicermati dengan mengingatkan pelaku bisnis untuk mengelola utang luar negerinya secara berhati-hati,” kata Didi di Jakarta akhir Juni lalu.
Jumlah utang luar negeri Indonesia sampai kwartal I 2011 mencapai 214,5 miliar dolar AS, meningkat 10 miliar dolar AS dibanding posisi akhir 2010. Jumlah tersebut terdiri atas utang Pemerintah sebesar 128,6 miliar dolar AS dan utang swasta 85,9 miliar dolar AS.
Sedangkan rasio utang dibanding PDB saat ini 28,2 persen lebih baik dibanding 1997/1998 sebesar 151,2 persen. Sementara rasio utang jangka pendek dibanding cadangan devisa saat ini 42,6 persen lebih baik dibanding posisi 1997/1998 sebesar 142,7 persen. (republika.co.id, 5/8/2011)

Senin, Juli 18, 2011

Penanganan Teroris di Indonesia Makin Represif

Jakarta - Penanganan terorisme di Indonesia akhir-akhir ini semakin represif dan cenderung brutal. Akibatnya di masa depan dikhawatirkan akan muncul benih-benih terorisme baru karena ada dendam dari orang atau keluarga yang pernah terkena kasus terorisme.

Hal itu diungkapkan oleh pakar politik Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr Nurhadi dalam launching buku "Hegemoni Rezim Intelijen, Sisi Gelap Peradilan Kasus Komando Jihad," karya Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jl Cik Ditiro, Yogyakarta, Sabtu (16/7/2011).

"Keberhasilan Indonesia, Densus 88 dalam penanganan terorisme akhir-akhir ini diragukan oleh negara-negara lain. Pasalnya, Densus dalam lima bulan terakhir ini bertindak represif dan cenderung brutal," kata Nurhadi.

Nurhadi mengaku sebelumnya Indonesia sempat menjadi contoh negara lain yang berhasil dalam penanganan terorisme oleh negara-negara lain. Pada awalnya penanganan hukum terhadap orang-orang yang diduga teroris saat itu mengesankan. Namun sekarang ini tidak, lebih menggunakan pendekatan Barbaric.

"Mereka kembali menggunakan pendekatan Barbaric, yang ini sudah usang," katanya.

Menurut dia, saat ini Densus terpancing untuk melakukan tindakan keras seperti penembakan di tempat yang mengakibatkan jatuh banyak korban. Tindakan tersebut di khawatirkan akan menanam bibit-bibit baru.

"Ini yang kurang disadari, padahal ini lebih berbahaya," katanya.

Sementara itu Dr Suparman Marzuki, dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) mengatakan saat ini banyak istri dan anak keluarga yang diduga terlibat terorisme yang menjadi korban stigmatisasi terorisme. Istri maupun anak yang ditinggal suami atau ayah yang terlibat terorisme akan menerima hukuman dan dikucilkan di masyarakat tempat tinggal.

Menurut dia dari beberapa kasus, banyak masyarakat yang membuat benteng bahkan mengucilkan keluarga yang pernah terlibat terorisme. Padahal mereka tidak tahu apa-apa dan ingin hidup biasa bersama masyarakat lainnya.

"Karena masyarakat membuat tembok atau benteng bagi mereka, di sekolah anak-anak mereka juga mengalami hal yang sama ini akan lebih berbahaya. Hal seperti ini tidak boleh ada dan harus dihilangkan. Kalau tidak, persoalan terorisme tidak akan selesai," kata anggota Komisi Yudisial (KY) itu.

Minggu, Juli 17, 2011

Riset: 1 dari 3 Gadis Tomboy Tumbuh Menjadi Lesbian

Hidayatullah.com—Anda termasuk wanita tomboy? Berhati-hatilah,  sebuah penelitian terbaru menemukan, 1 dari 3 perempuan tomboy yang memiliki sifat kelaki-lakian akan tumbuh menjadi lesbian atau penyuka sesama jenis.

Di lingkungan masyarakat pada umumnya, anak perempuan identik dengan perilaku lemah lembut, anggun dan biasanya lebih suka bermain boneka. Sebaliknya jika ada anak perempuan yang suka main layangan misalnya, maka dikatakan memiliki sifat kelaki-lakian alias tomboy.

Kecenderungan untuk menjadi lesbian memang bukan disebabkan oleh perilakunya yang seperti laki-laki, namun secara kebetulan keduanya dipengaruhi oleh faktor biologis yang sama. Kesamaan itu antara lain terletak pada faktor genetik dan kondisi hormonal.

Hal itu dibuktikan dalam sebuah penelitian di Queen Mary University, London yang melibatkan 4.000 pasangan anak kembar berjenis kelamin perempuan. Para peneliti mengamati perilaku dan ketertarikan seksual anak-anak tersebut dan membandingkannya dengan perbedaan struktur genetik.

Hasil pengamatan menunjukkan, faktor genetik memberikan pengaruh sebesar 25 persen terhadap orientasi seksual anak-anak tersebut. Sementara terhadap ketidaksesuaian gender yang ditunjukkan dengan perilaku tomboy atau mirip laki-laki, pengaruhnya hampir sama besar yakni 31 persen.

Karena pengaruhnya terhadap perilaku lebih besar, maka tidak semua anak perempuan yang memiliki sifat tomboy juga memiliki sifat lesbian atau penyuka sesama jenis. Berdasarkan analisis hasil pengamatan, hanya 1 dari 3 permpuan tomboy yang tumbuh menjadi lesbian.

"Kami pikir faktor lingkungan dan genetik turut mempengaruhi ketidaksesuaian gender dan seksualitas anak perempuan, misalnya paparan hormon selama dalam kandungan," ungap salah seorang ilmuwan yang terlibat dalam penelitian ini, Dr Qazi Rahman seperti dikutip dari Dailymail, Selasa (12/7/2011).

Rabu, Juli 13, 2011

Peta Kendali dan Kegunaanya.

Memilih produk barang dan jasa seorang konsumen selalu mempertimbangkan variabel kualitas. Kualitas yang baik berasal dari suatu proses yang terkendali dan stabil. Salah satu alat yang dapat dipakai untuk memeriksa pengendalian proses adalah peta kendali. 

Jenis-Jenis Peta Kendali dan Kegunaanya.
-       Atribut:
  1. Peta kendali p merupakan peta kendali yang digunakan untuk mengendalikan bagian produk cacat dari hasil produksi
  2.   Peta kendali np merupakan peta kendali yang digunakan untuk mengukur banyaknya produk cacat per item
  3. Peta kendali c merupakan petakendali untuk jumlah cacat unit dengan jumlah sampel sama untuk mengukur ketidaksesuaian dalam satu unit.
  4.  Peta kendali u merupakan peta kendali untuk jumlah cacat suatu  unit dengan jumlah sampel yang berbeda.
-       Variabel
  1.   Peta kendali x-bar R merupakan peta kendali untuk menentukan rata-rata dan range dari variabel yang diteliti melalui beberapa pengamatan.Contoh:  Kita meneliti sebuah perusahaan kayu, akan mengetahui ukuran panjang kayu yang baik dengan 25 kali observasi dan setiap kali observasi dilakukan pengukuran sebanyak 5 kali. Nah, dari setiap pengukuran itu akan kita tentukan rata-rata dan rangenya.
  2.  Peta kenda x-bar S merupakan peta kendali untuk menentukan rata-rata dan standar deviasi dari variabel yang diteliti melalui beberapa pengamatan.
  3. Peta kendali Moving Avrange (MA)  merupakan peta kendali yang diperluas dari peta kendali x-bar, dimana peta kendali x-bar mempunyai kelemahan yaitu tidak peka terhadap pergeseran rata-rata proses.
  4. Peta Kendali T-Square  merupakan peta kendali yang diketahui dari  menghitung nilai masing-masing karateristik suatu hasil produksi yang diteliti.
Kegunaan peta kendali:
  1. Menyelidiki dengan cepat sebab-sebab terduga atau pergeseran proses, sehingga tindakan perbaikan dapat cepat dilakukan.
  2. Mengendalikan proses produksi dalam menentukan kemampuan proses dan dapat memberikan informasi untuk meningkatkan proses roduksi.
  3. Sebagai alat yang sangat efektif dalam mengurangi sebanyak mungkin variabilitas dalam proses sesuai dengan tujuan utama pengendalian proses.

Jumat, Juli 08, 2011

QUALITY CONTROL


Quality control adalah proses yang digunakan untuk menjamin tingkat tertentu kualitas dalam produk atau jasa. Ini mungkin termasuk tindakan apa pun bisnis yang dianggap perlu untuk menyediakan kontrol dan verifikasi karakteristik tertentu dari suatu produk atau jasa. Tujuan dasar dari pengendalian kualitas adalah untuk memastikan bahwa produk, jasa, atau proses yang disediakan memenuhi persyaratan tertentu dan dapat diandalkan, memuaskan, dan fiskal suara.
Pada dasarnya, kontrol kualitas melibatkan pemeriksaan produk, layanan, atau proses untuk tingkat minimal tertentu kualitas. Tujuan dari tim kontrol kualitas untuk mengidentifikasi produk atau jasa yang tidak memenuhi standar perusahaan tertentu kualitas. Jika masalah diidentifikasi, pekerjaan tim kendali mutu atau profesional mungkin melibatkan menghentikan produksi sementara. Tergantung pada layanan atau produk tertentu, serta jenis masalah yang diidentifikasi, produksi atau pelaksanaan tidak dapat menghentikan seluruhnya.
Biasanya, itu bukan pekerjaan tim kendali mutu atau profesional untuk memperbaiki masalah kualitas. Biasanya, individu lain yang terlibat dalam proses menemukan penyebab masalah kualitas dan memperbaiki mereka. Setelah masalah tersebut diatasi, produk, layanan, atau proses produksi atau pelaksanaan terus seperti biasa.
Kontrol kualitas dapat mencakup tidak hanya produk, layanan, dan proses, tetapi juga orang-orang. Karyawan merupakan bagian penting dari perusahaan apapun. Jika sebuah perusahaan memiliki karyawan yang tidak memiliki keterampilan yang memadai atau pelatihan, memiliki arah yang kesulitan memahami, atau salah informasi, kualitas mungkin sangat berkurang. Ketika kontrol kualitas dianggap dalam hal manusia, itu menyangkut masalah diperbaiki. Namun, tidak harus bingung dengan masalah sumber daya manusia. Seringkali, kontrol kualitas adalah bingung dengan jaminan kualitas. Meskipun keduanya sangat mirip, ada beberapa perbedaan dasar.
Quality control berkaitan dengan produk, sedangkan jaminan kualitas adalah proses yang berorientasi. Bahkan dengan seperti perbedaan yang jelas didefinisikan, mengidentifikasi perbedaan antara kedua dapat sulit. Pada dasarnya, kontrol kualitas melibatkan mengevaluasi produk, aktivitas, proses, atau jasa. Sebaliknya, jaminan kualitas dirancang untuk membuat proses yakin adalah cukup untuk memenuhi tujuan. Sederhananya, memastikan jaminan kualitas produk atau jasa diproduksi, dilaksanakan, diciptakan, atau diproduksi dengan cara yang benar, sedangkan kontrol kualitas mengevaluasi apakah atau tidak hasil akhir yang memuaskan.

Selasa, Juli 05, 2011

Perang terhadap Islam telah melemahkan ekonomi AS

WASHINGTON - Total biaya yang dikeluarkan AS untuk perang di Irak dan Afghanistan ditambah operasi militer terkait di Pakistan telah melebihi angka 4 triliun USD, lebih dari tiga kali jumlah yang telah disahkan oleh Kongres AS dalam satu dekade ini sejak serangan 911.
Jumlah ini secara mengejutkan muncul dari sebuah penelitian oleh akademisi di Universitas Brown baru-baru ini.  Jika pengeluaran Pentagon lainnya, pembayaran bunga atas uang pinjaman untuk membiayai perang dan 400 juta USD diperkirakan telah dihabiskan untuk “perang melawan teror” domestik, total pengeluaran yang sudah dikeluarkan di satu tempat antara 2,3 hingga 2,7 triliun USD.
Dan meskipun perang kini “mulai mereda”, tambahan pengeluaran militer masa depan dan biaya perawatan bagi para veteran perang, maka jumlah uang yang harus dikeluarkan oleh AS akan berada di antara 3,7 hingga 4,4 triliun USD.
Laporan oleh Universitas Brown ini bukan pertama kalinya dilakukan, sebelumnya pada tahun 2008, Harvard pernah melakukan studi serupa yang dilakukan oleh ekonom Linda Bilmes dan Joseph Stiglitz, memperhitungkan bahwa biaya akhir perang akan melebihi 3 triliun USD.  Perbedaannya adalah posisi keuangan Amerika kini telah memburuk.
Tidak seperti kebanyakan konflik sebelumnya, perang kotor Amerika di Irak dan Afghanistan telah hampir seluruhnya dibiayai oleh uang pinjaman yang cepat atau lambat harus dilunasi.
Penderitaan manusia juga sepadan dengan biaya yang dikeluarkan.  Laporan menyimpulkan bahwa antara 225.000 sampai 258.000 orang telah tewas dalam dua perang tersebut, namun jumlah tersebut bisa jauh lebih tinggi karena Amerika selalu menutupi jumlah korban sebenarnya. 
Bahkan angka-angka tersebut hanya yang berada di permukaan, dalam banyak kasus, seperti tentara yang terluka dan akhirnya cacat atau mereka yang telah meninggal karena kekurangan gizi dan kekuarangan pengobatan tidak diangkat.  “Ketika berhenti bertempur, mereka berada dalam keadaan sekarat,” ujar Neta Crawford, co-direktur studi Universitas Brown.  Tidak sedikit juga pengungsi yang diciptakan oleh perang, sekitar 7,8 juta orang mengungsi dari rumah mereka karena perang, jumlahnya kira-kira sama dengan populasi Skotlandia dan Wales.
Apa yang dicapai Amerika dari pengeluaran tersebut yang kini dipertanyakan.  Dua negeri kaum Muslim yang diserang secara brutal oleh Amerika, Irak dan Afghanistan, kenyataannya demokrasi di sana tidak berkembang dengan baik seperti yang diinginkan AS. Syeikh Usamah bin Ladin rahimahullah, juga tidak sedikit menyumbang untuk kebangkrutan AS.  Perburuan terhadap dirinya yang dilakukan AS menjadi perburuan termahal sepanjang sejarah.
Jika studi ini benar, selain terpanjang dalam sejarah, maka biaya perang AS yang telah mengalir sejak peristiwa 911, akan mendekati biaya Perang Dunia kedua. Perlu diingat bahwa Al Qaeda berulangkali menyatakan bahwa salah satu tujuan mereka adalah melemahkan pondasi keuangan dan ekonomi Amerika dan negara Barat. Sebuah situs berita Cina menulis, kematian Syeikh Usamah bin Ladin merupakan masalah baru, Amerika menjadi ancaman bagi negara-negara Islam.  Situs China.org.cn menuliskan : “Masalah Amerika tidak terhubung dengan bin Ladin.  Amerika mengobarkan perang melawan Islam”.
Situs ini juga mencatat bahwa sentimen anti-AS bukannya melemah namun semakin menguat setiap tahunnya.  (haninmazaya/arrahmah.com)