Senin, Desember 19, 2011

ISLAM DAN IDEOLOGI INDONESIA

Oleh:  M. Didi Haryono*
Islam bukan agama yang memaksa kehendak manusia, islam bukan agama doktrin yang tidak berguna, islam bukan candu dalam kehidupan manusia, islam juga bukan agama yang mendikte dan memaksa non-muslim untuk masuk dalam islam, tetapi islam merupakan agama rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh yang ada dalam alam semesta). Islam mengajarkan kedamaian, keadilan, keindahan, kerahmatan, dan menghargai sesama manusia untuk hidup bersama sesuai dengan batas aturan yang telah ditentukan dalam agama masing-masing.
Yang lebih penting lagi untuk diketahui bahwa islam merupakan sebuah ideologi (pandangan hidup). Ideologi merupakan cara pandang, pemikiran awal, atau ide dasar dan menyeluruh yang menjadi motivasi kepada seseorang untuk melakukan sebuah perubahan yang revolusioner. Menurut Taqiyuddin An-Nabhani bahwa ideologi merupakan aqidah aqliyah yang memancarkan seluruh peraturan. Oleh karena itu, dikatakan ideologi setidaknya memiliki dua unsur yaitu: ide dasar dan memancarkan seluruh peraturan.
Pertama, ide dasar (aqidah aqliyah), yaitu merupakan sebuah asas yang menjadi sumber aturan dalam pengambilan kebijakan dan keputusan. Kebijakan yang diambil harus benar-benar kebijakan yang adil dan bermartabat agar kemudian rakyat menjadi rakyat yang sejahterah tanpa ada yang miskin sedikitpun.
Kedua, memancarkan seluruh peraturan yang mengatur kehidupan manusia baik pada aspek politik, sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, dan lain sebagainya. Sehingga, dalam pengambilan kebijakan senantiasa tidak bertentangan dengan ide dasar yang menjadi sumber dalam pengambilan kebijakan. Misalkan dalam pembuatan undang-undang, entah itu undang-undang pangan, UU-Mineral, UU-SDA, UU-Pidana, UU-Perdata dan lain sebagainya, harusnya kita mengambil kajiannya dari ide dasar yang menjadi sumber hukum tersebut. Tidak perlu kemudian para pengambil kebijakan melakukan studi banding keluar negeri untuk menyesuaikan pasal-pasal dalam undang-undang tersebut sementara negara yang yang dikunjungi bukan negara yang menerapkan ideologi yang sama dengan negara kita.
Ideologi sangat penting dalam sebuah negara dalam menjaga keutuhan dan martabat sebuah negara. Apakah negara itu akan menjadi negara super-power atau hanya sekedar negara yang penguasanya adalah penguasa “boneka” yang akan melanggengkan penjajahan? Ataukan ingin menjadi negara yang sering didikte oleh negara lain yang jelas-jelas mengambil ideologi tertentu dalam menentukan martabar negaranya? Tingga kita menetukan sikap apakah kita mau menjadi negara yang mandiri dan martabat ataukan sebaliknya? Untuk menentukan apakah ideologi atau hanya sekedara set of philoshopy (sekumpulan pandangan), setidaknya memiliki tiga kriteria ideologi, yaitu: menerapkan, menjaga dan menyebarluaskan ideologi.
Pertama, menerapkan ideologi. Tentu saja sebuah negara harus menerapkan ideologi agar kebijakan yang dihasilkan suatu negara dalam memakmurkan dan memberikan kesejahteran kepada rakyat.
Kedua, ideologi harus dijaga oleh negara tanpa ada gerakan “bugat” atau pembangkan, perlawanan, dan permusuhan terhadap negara. Sehingga, seharusnya ideologi yang diterapkan adalah aturan yang tidak bertentangan dengan fitrah manusia dan sesuai dengan tuntutan rakyat.
Ketiga, dalam menyebarluaskan ideologi tujuannya adalah agar ideologi tersebut bisa diemban oleh negara lain dalam mengokohkan eksistensinya dalam menguasai dunia. Itulah tuujuan dasar dalam menyebarluaskan ideologi di negeri-negeri lainnya minimal negara tersebut menjadi negara yang berkerja sama dengan negara yang menyebarluaskan ideologi.
Berdasarkan ketiga kriteria tersebut yang dijadikan indikator penilaian terhadap ideologi yang ada didunia ini, maka hanya ada tiga ideologi yang memenuhi indikator tersebut, yaitu: sosialis-komunis, kapitalisme-liberal, dan islam. Sosialis-komunis adalah ideologi yang diterapkan oleh Unisoviet (Rusia) yang menjadi negara superpower pada masa pemerintahannya dan telah runtuh pada tahun 1990-an, ada beberapa negara yang merapkannya, diantaranya cina, korea utara, kuba, indonesia pada pemerintahan Suekarno, dan negara lainnya. Kapitalisme-liberal yang saat ini yang diterapkan oleh Amerika Serikat dan “konco-konconya” yang melakukan imperialisme di negara-negara yang tidak berdaya dalam menanamkan pengaruh ideologinnya pada negara tersebut dan hampir separuh negara di dunia saat ini mengambil ideologi kapitalisme dan menerapkan di negaranya, sehingga pantas kita katakan bahwa pemimpinya adalah pemimpin boneka yang terus berlindung di bawah ketiak AS sampai di akhir masa kekuasaannya.
Sementara islam telah diterapkan pada selama 13 abad berkuasa mulai Nabi saw berhijrah di Madinah sampai pada masa Khilafah Usmaniyah di Angkara-Turki saat ini yang diruntuhkan oleh Mustafa Kemal Athatur pada  tanggal 3 Maret 1924. Pada masa itu ideologi Islam menjadi ideologi yang diterapkan oleh Khilafah islam dan menjadi negara yang menguasai dunia sehingga dalam penyebarluasan ideologinya dengan dakwah dan jihad. Itulah yang dilakukan oleh Khilafah dalam menyebarluaskan islam agar islam menjadi rahmatan lil alamin. Dan saat ini, tidak ada satupun negara di dunia yang menerapkan islam sebagai ideologi meskipun rakyatnya mayoritas islam. Sehingga, kaum muslimin tidak berdaya melawan imperialisme dan seluruh kekayaan alamnya dikuras habis oleh Asing melalui penguasa bonekanya.
Ideologi Indonesia
Indonesia menerapkan ideologi Pancasila, kata teman saya dalam sebuah dialog. Saya menyatakan jika pancasila adalah ideologi, kita akan uji apakah benar pancasila itu ideologi? Berdasarkan ketiga indikator di atas yang dijadikan patokan maka pancasila bukan ideologi melainkan set of philosphy atau sekumpulan pandangan filosofis tentang ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan dan keadilan yang dijadikan dasar negara. Sehingga pancasila tidak mencukupi untuk mengatur negara ini (not sufficient).
Bisa dibuktikan, sepanjang sejarah kemerdekaan indonesia, pemimpin yang mengambil kendali dan otoritas kebijakan negara justru mengambil sistem ideologi yang berbeda. Misalkan rezim orde lama menggunakan sosialisme, orde baru menggunakan kapitalisme, dan rezim sekarang justru menggunakan neo-liberalisme (kapitalisme-liberal). Padahal ideologi yang digunakan adalah pancasila, tetapi kenapa setiap rezim itu berbeda dalam mengambil ideologinya. Jadi, meski pada tingkat filosofisnya semua mengaku menerapkan pancasila, tetapi sistem yang digunakan ternyata lahir dari ideologi sekularisme baik bercorak sosialis-komunis maupun kapitalisme liberal. Karena pada faktanya yang diberikan pancasila hanya sebatas gagasan atau pandangan filosofis, padahal untuk mengatur negara tidak cukup gagasan  filosofis tetapi juga pengaturan yuridis yang mencakup apa yang dilakukan oleh negara dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh negara.
Jikalau negara kita betul-betul menerapkan pancasila, tentunya banyak sekali peraturan dan kebijakan pemerintah dalam undang-undangnya yang perlu dipertanyakan apakah betul-betul sesuai dengan pancasila atau tidak? Justru jawabanya tidak, misalkan UU Penanaman Modal yang memberikan Asing untuk melakukan Investasi besar-besaran nyaris tannpa hambatan, UU-Migas yang merugikan pertamina, UU-Sumber Daya Air, dan banyak lagi undang-undang yang tidak pro-rakyat akan tetapi semuannya pro-Asing. Hampir semua keayaan alam kita sudah diprivatisasi oleh Asing melalui undang-undang yang dibuat oleh negara. Yang menjadi pertaanyaan besar adalah apakah semua kebijakan tersebut berdasarkan Pancasila????
Inilah yang menjadi renungan bagi bangsa kita dalam menetukkan sikap dalam kemandirian bangsa tanpa ada tekanan dari pihak lain. Karena kita tidak tahu apakah bangsa kita akan bertahan lama dengan sistem dan ideologi yang diterapkan saat ini? Ataukan kita menggantikannya dengan ideologi Islam? Tinggal rakyat sajalah yang akan menentukan sikap untuk mendesak para pengambil kebijakan dan rezim yang memiliki otoritas untuk perubahan sistem bangsa kita agar menjadi bangsa yang bermartabat dan disegani lawan serta menjadi bangsa yang Baldatun Thoibatun wa rabun Ghafur. Wallahu a’lam bi shawab

2 komentar:

M. DIDIHARYONO mengatakan...

bisa dikomentari...!!!

manjaddawajada mengatakan...

Assalamualaikum,, Subhanallah,,,izin copas pak...jalan2 ki juga ke blogku http://manjaddawajadaa.wordpress.com . Jazakallah khairan :)

Rahman Kesmas A