(catatan pribadi semoga Allah SWT
mengampuni dosa kita dan memberikan berkah kepada kita agar kita
menjadi orang yang diridhoinya )
***
Pernahkah
kita berpikir bahwa kita tidak pernah ada di Bumi ini dan bagaimana
kita berbentuk rupa seperti ini padahal awalnya wujud kita tidaklah
lebih besar daripada sebutir garam? ***
Pernahkah kita berpikir bagaimana
pepohonan mampu mengalirkan air hingga ketinggian 120 meter ke
cabang-cabangnya padahal pepohonan tidak memiliki mesin atau pompa? ***
Pernahkan kita berpikir bahwa bumi
berputar pada sumbunya dengan kecepatan 1.670 km perjam namun demikian
tak satu bendapun yang terlempar dan hilang diruang angkasa? ***
Pernahkan kita berpikir bagaimana
sejumlah serangga mengepakkan sayapnya sekitar 1000 kali perdetik akan
tetapi sayap itu tidak pernah rusak dan terbakar? ***
Pernahkan anda berpikir bagaimanakah
kota anda dihuni, kos, rumah atau tempat kerja anda dapat hancur
akibat gempa Bumi yang mungkin terjadi kapan saja atau anda mungkin
saja kehilangan sesuatu yang anda miliki di Dunia ini dalam hitungan
detik.? ***
Pernahkan
anda berpikir bagaimana hidup anda berlalu begitu cepat hingga suatu
hari nanti anda menjadi lemah, tua dan lambat laun kehilangan
kecantikan, kebugaran dan kekuatan anda?
Pernahkan anda berpikir bahwa suatu
hari, disaat yang paling tidak anda harapkan anda akan berhadapan
dengan Malaikat Maut yang ditugaskan khusus oleh Allah dan anda harus
meninggalkan dunia ini? ***
Pernahkan
anda berpikir mengapa orang-orang sedemikian cintanya kepada dunia
yang sebentar lagi akan mereka tinggalkan padalah yang semestinya
mereka lakukan adalah berusaha keras meraih ridho Allah SWT dan
kebahagiaan akhirat? ***
Jika
seseorang tidak pernah memikirkan alasan mengapa dunia ini diciptakan,
ia tak akan pernah memahami alasan keberadaannya di dunia, padahal
Allah menciptakan segala sesuatu dengan tujuan tertentu. Akan sangat
bermanfaat bagi kehidupan kita di Akhirat kelak jika kita mau
memikirkan kenyataan ini sekarang dan memahaminya dengan mengambil
pelajaran yang berguna selagi Allah memberikan kesempatan di dunia ini.
“ Dan kami tidak
menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan
bermain-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq,
tetapi kebanyakan mereka tidak Mengetahui.” (QS Ad-Dukhan: 38-39)
“Maka apakah kamu mengira, bahwa
Sesungguhnya kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa
kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS Al-Mu’minuun :115)
Nah sekarang, coba kita tanya pada
diri kita masing-masing, Hidup ini kita gunakan untuk apa??? Apakah
kita harus sombong dengan tingkah laku kita, kekayaan kita, kecantikan
dan kegantengan kita ataukah dengan jabatan kita??? Apakah kita harus
buat aturan sendiri kemudian kita lalai dengan aturan/ syariah Allah
ataukah kita berhukum kepada hukum yang tidak di ridhoi oleh Allah
(Hukum Thogut)???
Tidak wahai saudaraku. Tidak ada yang bisa kita
banggakan di dunia ini, Hidup ini sesingkat mungkin karena kita tahu
bahwa usia kita semakin bertambah berarti jatah hidup kita semakin
berkurang lagi setahun demi setahun dibandingkan tahun lalu. Hanya
hidup dengan syari’ah dan hukum Allah lah kita bisa mulia di dunia dan
di akhirat kelak agar cita-cita mulia kita yaitu Surga-Nya di ijinkan
oleh Allah untuk di huni oleh kita orang-orang yang beriman, bertakwa
dan tunduk kepada hukum, aturan atau Syari’ah-Nya.
Lalu coba renungi lagi firman Allah
SWT:
“Dan Aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”
(QS. Adz-Dzariat : 56)
Saat
merenungi kembali ayat ini, hatiku menangis. Betapa tidak, Allah
menciptakan hidup kita dan memberikan kita usia sekian puluh tahun
sesungguhnya agar kita gunakan untuk beribadah kepada-Nya. Namun
keyatannya hidup kita habis untuk tidur dan berkerja mencari dunia, juga
melakukan hal-hal yang sia-sia. Sebaliknya, hanya sebagian kecil usia
kita habiskan untuk beribadah kepada Allah SWT dan dakwah.
Namun sekarang bagaimana jika semua
aktifitas kita yang dianggap sebagai ibadah ternyata tidak bernilai
apa-apa di sisi Allah? Bagaimana jika amal-amal kita ternyata tidak
diterma oleh Allah? Bagaimana sholat kita yang jarang sekali khusuk itu
ditolak oleh Allah? Bagaimana pula jika dakwah kitapun yang mungkin
kadang-kadang bercampu denga riya’, angkuh, sombong, selalu ingin benar
sendiri dan tak jarang minimalis tak dipandang oleh Allah?
Betul, kita tidak boleh pesimis, kita
harus penuh harap kepada Allah, semoga semua amal-amal kita diterima.
Namun kita pun sepantasnya khawatir jika semua amal yang selama ini
kita anggap amal sholeh dan bernialai pahala, ternyata sebagian
besarnya tidak bernialai apa-apa disisi Allah SWT.
Disisi lain, setiap hari, puluhan
kali kita berbuat kemaksiatan kepada Allah. Kalikan saja, misalkan
dengan 21 tahun usia kita (365 X 21 X 10) – masa kanak-kanak sebelum
balik. Atau misalkan andai sudah berumur 21 tahun, kemudian selama 38
tahun itu kita gunakan untuk tidur selama 8 jam perhari, berarti 1/3
hidup kita hanya dipakai untuk tidur yakni sekitar 7 tahun. Andai sisa
waktu kita perhari yanggal 16 jam itu dipakai untuk nonon TV, santai,
ngobrol yang tidak-tidak dan melakukan hal-hal yang tidak berguna
berarti sisa waktu kita perhari tinggal 12 jamnya di pakai untuk tidur
dan melakukan hal-hal yang tadi. 12 jam berarti setengah hari , jika
dikalikan 21 tahun berarti 10,6 tahun (separuh umur kita) hanya kita
pakai untuk tidur dan melakukan hal-hal yang tidak berguna.
Tak terasa, air mata keluar dengan
sendirinya tak kuasa menahan tangis, seraya bergumam, “Ya Allah,
setiap detik karunia dan nikmat-Mu turun kepadaku. Namun, setiap detik
pula dosa dan kesalahanku naik kepada-Mu”.
Kemudian lantas berdoa dengan do’a Nabi
Adam as: “Ya Allah, Tuhan kami. Selama ini kami hanya menzalimi dan
menganiaya diri kami sendiri . jika saja engkau tidak mengampunani
dosa-dosa kami dan mengasihi kami. Tentu kami termasuk orang-orang yang
merugi.”
Lantas
dilanjutkan dengan do’a Imam Al-Ghajali : “Tuhanku, tidakalah pantas
aku menjadi penghuni Firdaus-Mu. Namun, tak mungkin pula aku kuat
menahan panasnya neraka-Mu. Karena itu, terimalah tobatku dan ampunilah
dosa-dosaku. Sesungguhnya engkau Maha Pengampun dosa dan Engkau Maha
Besar. Amin”
Secara
bahasa, aqidah berasal dari kata ‘aqoda
ya’qidu/’uqdatan/wa’aqidatan, yang berarti ikatan (al-rabthu), janji (al-‘ahdu),
keyakinan yang mantap (al-jazmu). Sedangkan
menurut istilah, aqidah adalah perkara-perkara yang dibenarkan oleh jiwa dan
hati merasa tenang karenanya serta menjadi suatu keyakinan bagi pemiliknya yang
tidak dicampuri keraguan sedikitpun. Aqidah juga merupakan keyakinan yang tersimpul dengan kokoh di dalam hati, bersifat mengikat dan
mengandung perjanjian dan menjadi landasan dalam beramal.
Aqidah
Islamiyah bersumber pada Al Quran dan As Sunnah/Al Hadits. Oleh sebab itu,
segala bentuk amal ibadah wajib berdasarkan kepada Al Quran dan Hadits. Barang
siapa melakukan amal ibadah yang tidak sesuai atau tidak terdapat di dalam Al
Quran ataupun Al Hadits, maka amal ibadahnya akan tertolak, dan boleh jadi
hanya akan menimbulkan murka Allah swt.
“Barang
siapa mengerjakan suatu amalan tanpa dasar perintah Kami, maka ia tertolak”
(HR. Muslim)
“Islam itu didirikan di atas lima
dasar; bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah, dan
Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, hajji ke
Baitullah, dan berpuasa Ramadhan”. (HR. Bukhari – Muslim)
Setiap bangunan pastilah memilik dasar
atau pondasi awal. Semakin tinggi, semakin megah, semakin besar suatu bangunan,
maka tentunya ia membutuhkan pondasi yang semakin kuat. Itulah pentingnya
mengokohkan Rukun Iman di dalam hati setiap umat muslim yang beriman, karena
rukun iman adalah basic atau pondasi yang akan menentukan kekokohan
bangunannya, yaitu bangunan Islam. Bangunan islam yang sudah tertanam dalam
diri seseorang tentunya akan mudah diluluh lantahkan oleh berbagai ujian yang
senantiasa menghadang dan mendatangi seseorang yang mengaku beriman kepada
Allah swt dan Rasul-Nya.
Islam sebagai sebuah Ideologi
Harus
diakui, istilah ideologi adalah istilah baru, setelah munculnya ideologi
dunia, seperti Kapitalisme dan Sosialisme. Bagi Islam dan kaum Muslim, istilah ideologi
ini merupakan istilah serapan, seperti istilah ‘aqîdah, dharîbah, dustûr
(UUD) dan qânûn (UU) pada zaman masing-masing ketika istilah tersebut
muncul pertama kali, dan diadopsi oleh kaum Muslim. Istilah ‘aqîdah,
misalnya, sekalipun tidak digunakan dalam nas-nas al-Quran dan as-Sunnah, pada
akhirnya bisa diterima oleh kaum Muslim, setelah digunakan oleh para ulama
ushuluddin pada pertengahan abad ke-6 H. Istilah ini merupakan padanan dari
kata îmân, yang digunakan baik dalam al-Quran maupun as-Sunnah. Demikian
halnya penggunakan istilah dharîbah, digunakan oleh para fukaha kaum
Muslim kira-kira pada abad ke-8 H. Hal yang sama juga terjadi dalam kasus dustûr
dan qânûn, yang digunakan pada abad ke-18 H, setelah negara-negara
Eropa mulai bangkit serta membuat UUD dan peraturan perundang-undangan. Istilah
UUD dan peraturan perundang-undangan ini kemudian diterjemahkan dalam bahasa
Arab dengan istilah ad-dustûr wa al-qawânîn. Awalnya, istilah ini
dipakai oleh para ulama bahasa untuk menulis buku yang berisi aturan bahasa,
seperti kitab Dustûr al-Muntahâ atau Dustûr al-Mubtadi’.
Dalam
konteks penggunaan istilah ideologi, istilah ini kemudian digunakan
dalam bahasa Arab dengan sebutan yang sama, yaitu idiyuluji, atau dengan
sebutan yang berbeda, yaitu mabda’. Intinya adalah pemikiran paling
mendasar yang tidak dibangun dari pemikiran yang lain. Pemikiran seperti ini, menurut
Muhammad
Muhammad Ismail, mendifinisikan ideologi adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar yaitu
pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas
pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban
atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan
ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya?
Dr.
Hafidh Shaleh mendifinisikan Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai
ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi
atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai
metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut,
metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
Kemudian Taqiyuddin An-Nabhani mendifinisikan Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang
dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia,
dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping
hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia
ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide
dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua
bagian yaitu fikrah (konsep) dan thariqah (metode agar Ideologi itu bisa
diterapkan, dipertahankan dan disebarluaskan)
Bagi kaum
Muslim, pemikiran seperti ini adalah akidah Islam itu sendiri. Sebab, akidah
Islam adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam, manusia dan kehidupan;
yaitu dari mana, untuk apa dan akan ke manakah alam, manusia dan kehidupan ini?
Maka dari
itu, tentunya alam, manusia dan kehidupan itu tak lain merupakan ciptaan Allah,
untuk mengabdi kepada-Nya, dan hanya kepada-Nyalah semuanya akan kembali.
Manusia akan dibangkitkan dan dimintai pertanggung jawaban setelah kematiannya
di dunia, sementara yang lain tidak. Karena itu, sebelum kehidupan ini, ada
Allah, Zat Yang Maha Pencipta, dan setelah kehidupan ini akan ada Hari Kiamat
dan yaumil hisâb. Agar semua proses kehidupan manusia itu bisa
dipertanggung jawabkan di hadapan Allah kelak, maka Allah menurunkan syariah
(aturan) untuk kehidupan manusia, yang kelak juga akan dijadikan standar oleh
Allah untuk meminta pertanggung jawaban mereka. Inilah pemikiran mendasar yang
juga disebut fikrah kulliyah Islam. Pemikiran mendasar inilah yang juga
disebut mabda’ atau idiyuluji. Inilah substansi ideologi yaitu
apa dan bagaimana ideologi itu sendiri.
Pertanyaan
berikutnya, apakah setiap akidah agama bisa menjadi ideologi? Jawabannya tidak,
bergantung: Pertama, apakah akidahnya adalah akidah yang rasional atau
tidak? Kedua, apakah akidah tersebut bisa memancarkan sistem (nizhâm)
atau tidak? Jika dari kedua pertanyaan tersebut jawabannya ya, atau dengan kata
lain merupakan akidah rasional yang bisa memancarkan sistem, maka akidah
tersebut bisa menjadi ideologi. Sebaliknya, jika tidak maka akidah tersebut
pasti tidak akan bisa menjadi ideologi. Contohnya, akidah Yahudi maupun
Nasrani. Kedua akidah ini tidak bisa menjadi ideologi, karena bukan merupakan
akidah ‘aqliyyah, yang bisa memancarkan nizhâm. Ini berbeda
dengan akidah Islam. Akidah Islam adalah akidah rasional yang bisa memancarkan nizhâm,
yang bukan hanya sistem peribadatan saja, melainkan juga sistem pemerintahan,
ekonomi, sosial, pendidikan, dan semua sistem kehidupan yang lainnya.
Bukti lain
bahwa Islam bisa menjadi ideologi adalah dari aspek keutuhan ajaran Islam, yang
bukan hanya berisi gagasan, konsep atau pemikiran, yang disebut dengan fikrah
(ide), tetapi juga berisi tharîqah (metode) bagaimana fikrah tersebut
diterapkan, dipertahankan dan diemban ke seluruh dunia. Pada tataran konsep
misalnya, Islam bukan saja berisi akidah tentang keimanan kepada Allah,
Malaikat, Kitab, Rasul, Hari Kiamat serta Qadha’ dan Qadar yang baik dan
buruknya berasal dari Allah, tetapi juga seluruh aturan yang dibutuhkan oleh
manusia, baik dalam konteks ibadah, muamalah maupun untuk mengurus dirinya
sendiri (akhlak, makanan dan pakaian). Semua itu hanya bisa diwujudkan kalau
ada metode untuk mewujudkannya yaitu adanya partai yang memperjuangkan
terwujudnya fikrah tersebut dan adanya negara yang menerapkannya.
Demikian halnya, semua itu bisa dipertahankan jika ada sanksi hukum dan negara
yang mempertahankannya berikut peranan partai politik dan umat yang
mengontrolnya. Begitu juga, semua itu akan bisa diemban ke seluruh dunia jika
ada dakwah, jihad dan negara yang mengembannya.
Karena itu,
Islam bukan hanya agama melainkan juga ideologi. Penggunaan ideologi ini untuk
Islam tentu absah dilihat dari substansinya bukan dari aspek sumber dari mana
ideologi tersebut dihasilkan apakah akal atau wahyu? Sebab, pada aspek ini
persoalannya adalah persoalan sumber, bukan substansi. Artinya dari aspek
sumber ideologi, ideologi yang ada saat ini bisa dikategorikan menjadi dua
yaitu ideologi yang bersumber dari akal manusia dan ideologi yang bersumber
dari wahyu. Islam adalah satu-satunya ideologi yang bersumber dari wahyu.
Selain Islam baik Kapitalisme, Solialisme maupun Komunisme adalah ideologi yang
bersumber dari akal manusia. Hanya saja, sering ada kesengajaan untuk
merancukan ideologi dari substansinya ke sumbernya. Akibatnya Islam ditolak sebagai
ideologi, dengan alasan Islam adalah ajaran yang bukan bersumber dari akal
manusia, melainkan dari wahyu Allah. Padahal konteks permasalahannya bukan
disitu. Ini sebenarnya merupakan upaya penyesatan yang bertujuan untuk menolak
Islam sebagai ideologi. Padahal dengan menolak Islam sebagai ideologi, sama
saja dengan menolak Islam sebagai sistem pemerintahan, ekonomi, sosial,
pendidikan, politik dalam dan luar negeri. Tentu itu bertentangan dengan akidah
Islam dan kaum Muslim, apapun mazhabnya.
Kita tidak
yakin ada orang Islam yang berani melakukan itu, apalagi sampai lancang
mengatakan, bahwa ideologi Islam adalah sumber konflik. Sebab, risikonya jelas:
melawan akidah yang diyakininya bahkan menginjak-injak fikihyang dipelajari
dan diajarkannya sendiri kecuali jika dia menjadi kepanjangan tangan kaum
imperialis penjajah untuk sengaja melemahkan Islam dan kaum Muslim demi
mendapatkan secuil kenikmatan dunia yang belum tentu didapatkannya.
Islam
Adalah agama Sekaligus Sebagai Ideologi
Islam
bukan hanya sebagai agama Spritual belaka. Tapi Islam juga adalah sebuah
Ideologi dan pandangan Hidup. Islam dibangun dari sebuah pemikiran yang
rasional tentang kehidupan, alam semesta, dan manusia bahwa semuanya itu adalah
ciptaan Allah SWT. Dan bahwasanya manusia dalam kehidupan ini mesti diatur oleh
perintah dan larangan Allah. Akidah Islam dibangun dari sebuah pemikiran yang
jernih dan jauh dari sikap tahayul yang hanya menduga-duga dalam hal keyakinan.
Kendati demikian Islam juga menjelaskan kelemahan dan posisi Akal tatkala
mengetahui Zat Allah SWT. Karena keyakinan akan adanya Allah pencipta Alam
Semesta ini dapat dibuktikan dengan mengamati ciptaannya, dan mustahil memahami
hakekat Zat Allah.
“Sesungguhnya
dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang,
terdapat tanda-tanda (ayat) bagi orang yang berakal” (TQS. Ali ‘Imran [3]: 190)
Islam
juga mewajibakn beriman kepada Al Qur'an dan kerasulan Muhammad, dimana
keduanya dapat dibuktikan oleh orang yang berakan dan mampu untuk berpikir.
Karena memang demikian adanya. Berikut ayat yang menjadi bukti kebenaran Al
Qur'an tatkala menantang Orang Quraisy pada waktu
“Katakanlah:
‘Maka datangkanlah sepuluh surat yang (dapat) menyamainya” (TQS. Hud [11]: 13)
Islam tidak
hanya mengatur masalah ibadah, pakaian dan akhlak semata, tapi Islam juga
mengatur bagaimana mengelolan dan mengatur negara ini. Islam bukan hanya
sebagai agama spritual semata. Di sinilah perbedaan antara Islam dengan agama
lainnya. Tatkala agama lain hanya mengatur mengenai tata cara ibadah atau
spritual semata. Islam justru mengatur lebih dari pada itu. Islam adalah ajaran
yang mengatur masalah politik dan spritual. Islam juga berbeda dengan Ideologi
lainnya yakni Kapitalisme dan Komunisme. Kedua Ideologi tersebut tentu hanya
mengatur masalah kehidupan semata, dan tidak mengatur bagaimana masalah
spritual, bahkan kering dari nilai spiritual utamanya pada Ideologi Komunisme.
Disini sudah
jelas bahwasanya Islam bukan sekedar Agama, tapi juga merupakan Ideologi yang
wajib untuk di terapkan. Islam terdiri dari akidah dan Syariah. Dimana Akidah
ini menjadi dasar dari segala sesuatu dan Syariah adalah solusi dari semua
persoalan yang di hadapi manusia, bukan hanya dalam taraf individu, tapi juga
dalam taraf negara
Ideologi Islam
Bertentangan Dengan Sekulerisme
Sekulerisme
adalah Suatu paham yang bertentangan dengan Ideologi Islam. Sekulerisme adalah
paham memisahkan aturan agama dengan Kehidupan yang pada akhirnya memisahkannya
dengan Negara. Dari Sekulerisme inilah lahir sebuah paham demokrasi yang
terdiri dari 4 kebebasan yaitu: 1. Kebebasan Beragama, 2. Kebebasan
Berpendapat, 3. Kebebasan Bertingkah laku, dan 4. Kebebasan Hak Milik
Kebabasan
beragama adalah bertentangan dengan Ideologi Islam, karenan dengan kebebasan
beragama maka seseorang bisa saja murtad dari Islam banyak kali. ini sama
sekali bertentangan dengan Akidah Islam. Munculnya banyak aliran sesat adalah
buah dari penerapan kebebasan ini. Kebebasan berpendapatpun adalah merusak.
Mungkin orang berkata bahwasanya di alam demokrasi kita bebas menyuarakan
Syariah. Tapi disisi lain, orang juga bebas untuk menghina Syariah, bahkan
sampai menghina Rasulullah (naudzubillahi
minzalik). Seperti media barat yang sering memojokkan Islam.
Kebebasan
bertingkah laku juga adalah merusak karena dapat menyebabkan rusaknya moral.
Kasus maraknya pornoaksi adalah buah kerusakan itu. Kebebasan hak milik juga
merusak karena dengan Ini maka kapitalisme akan semakin langgeng. Seseorang
bisa saja menguasai hajat hidup orang banyak. Sementara banyak rakyat yang
hidup dibawah garis kemiskinan tidak mendapat apa apa, seperti yang terjadi di
Negeri ini. Semua itu lazim disebut liberalisme, masih banyak kerusakan dari
sekulerisme yang tak dapat dibahas semuanya.
Demikian fakta
dari kerusakan sistem sekuler ini maka sudah sepantasnya kita kembali untuk
menerapkan Islam di negeri ini. Karena Islam adalah bersumber dari pencipta
kita Allah SWT. Zat Yang Maha Sempurna yang tidak membutuhkan mahkluknya.
Sungguh sistem yang Indah yang mampu meyelamatkan negeri dari kehancuran.
Karena Ideologi Islam adalah konsekuensi keberimanan kita.
Tiadalah Kami
mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam
(QS al-Anbiya’ ]21]: 107).
Perlu
diketahui bahwa iman terhadap syariat Islam tidak cukup dilandaskan pada akal
semata, tetapi juga harus disertai sikap penyerahan total dan penerimaan secara
mutlak terhadap segala yang datang dari sisi-Nya, sebagaimana firman Allah SWT:
“Maka
demi Rabbmu, mereka itu (pada hakekatnya) tidak beriman sebelum mereka
menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim terhadap perkara yang mereka
perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa di hati mereka suatu keberatan
terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima (pasrah) dengan
sepenuhnya” (TQS. An- Nisa [4]: 65).
Kepolisian menetapkan enam tersangka dalam penyerangan Markas Polsek
Pirime dan baku tembak dengan rombongan Kapolda Papua Irjen Tito
Carnavian usai meninjau Mapolsek Pirime.
Mereka berinisial, KW (40), LK (22), TW (24), GK (35), DT (45), dan
TT (17). Keenamnya ditangkap Kamis 29 November 2012, di Kampung
Muaragame, Distrik Pyramid, Kabupaten Jayawijaya.
“Semua akan kami proses sesuai hukum. Masih penyelidikan,” begitu
kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyoal pengungkapan kasus tersebut,
Senin 3 Desember 2012.
Keenam tersangka itu ditangkap pada Kamis 29 November 2012, di salah satu posko di Muaragame Distrik Pyramid.
Saat penggeledahan ditemukan 2 bendera Bintang Kejora, 959 kartu
keanggotaan TPM/OPM, 1 bendera Amerika, Inggris, Papua Nugini dan
bendera Komite Nasional Papua Barat. Serta 5 buku harian markas besar
TPN/OPM, 1 buah laptop dan 1 buah parang.
Juru bicara Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya menjelaskan, keenam
tersangka dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan pasal
106 KUHP.
“Untuk keterlibatannya, mereka masih satu kelompok atau satu jaringan
yang memberikan dukungan terhadap penyerangan Polsek,” ujar Sumerta
kepada VIVAnews.
Sempat ditahan. Tapi tak lama lima tersangka yakni, KW, LK, TW, GK
dan TT diberi penangguhan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor,
karena dinilai kooperatif. “Sedangkan DT, karena disamping tidak
kooperatif juga merupakan DPO kasus makar tahun 2010. Maka dilakukan
penahanan,” katanya.
Selain enam orang itu, polisi juga telah menangkap YW (40). Namun,
statusnya belum tersangka. YW ditangkap Selasa 27 November 2012, tak
lama setelah aksi penyerangan Polsek Pirime.
Saat ini YW masih dirawat di RSUD Wamena, karena ketika akan
diamankan dia melawan petugas dengan parang. Sehingga polisi terpaksa
menembak kaki kirinya.
Polda Papua mengidentifikasi bahwa kelompok penyerang Polsek Pirime
adalah pecahan dari kelompok Goliat Tabuni, pimpinan OPM wilayah
Pegunungan Papua.
“Ada cekcok dalam kelompok OPM di pegunungan. Kelompok yang
menyerang Polsek Pirime melakukan kegiatan tanpa komando Goliat Tabuni.
Mereka ingin menunjukan mereka mampu,” kata Sumerta.
Goliat Tabuni keberatan. Dia menolak bertanggungjawab atas peristiwa
penyerangan di Polsek Pirime, yang berada di wilayah Lany Jaya. Sebab
wilayah mereka berada di Puncak Jaya.
“Ada kelompok lain yang beroperasi di sana,” kata Goliat Tabuni saat
dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu 28 November 2012.
Goliat Tabuni juga membantah penyerang adalah bekas kelompoknya.
“Mereka bukan bekas anggota kami, dan bukan di bawah komando kami,”
katanya.
Tapi Goliat Tabuni menyatakan, bahwa pelaku penyerangan adalah
anggota Matias Wenda, yang merupakan Panglima OPM yang bermarkas di
Viktoria atau perbatasan RI-PNG dan beroperasi di Lany Jaya.
Menurutnya, kelompok yang selama ini bergerilya di Lany Jaya adalah
kelompok Enggen Wanimbo, Torang Wenda, Rambo Wenda, Yona Wenda, Bakar
Wenda, Opinus Wenda, Eli Wakur. “Mereka itu sudah lama ada di Lany
Jaya,” katanya.
OPM didukung asing
Baku tembak antara aparat gabungan TNI-Polri dengan kelompok sipil,
yang diduga Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali terjadi, Senin 3
Desember 2012 sekitar pukul 08.45 WIT. Aksi saling tembak itu terjadi di
Jalan Bokon Distrik Tiom Lany Jaya.
Juru bicara Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya menjelaskan, aksi
baku tembak terjadi saat kelompok OPM itu berupaya masuk ke Tiom.
Aparat yang melakukan penjagaan ketat -pasca penyerangan Polsek Pirime- kemudian menghalau. Kontak senjata pun tak terhindarkan.
Baku tembak berlangsung selama beberapa menit. Seorang warga bernama
Ferdi Turuallo (25), yang berada di lokasi tewas tertembak di bagian
kepala. Kontak senjata terhenti setelah kelompok OPM mundur dan masuk
kembali ke hutan. Tidak diketahui, apakah ada anggota OPM yang
tertembak.
Setelah baku tembak itu, untuk meningkatkan pertahanan, Polda Papua
menambah pasukan. Satu SST (Satuan Setingkat Peleton) pasukan Brimob
diterjunkan ke Tiom Lany Jaya.
Pasukan itu untuk mendukung pasukan yang sebelumnya sudah dikirim ke
Lany Jaya pasca penyerangan Polsek Pirime, pada 27 November 2012. “Di
sana memang sudah ada 2 SST Brimob dan 1 SST TNI dari Yonif 756, satu
SST yang kirim lagi untuk mem-back up mereka,” ujar Sumerta.
Dari hasil penyelidikan, kelompok bersenjata yang beraksi di Lany
Jaya diperkirakan 100 orang dan memiliki senjata sekitar 20 pucuk. “Dan
terus bergerak berpindah-pindah dengan membawa senjata hasil rampasan,”
ucapnya.
Untuk saat ini pihaknya belum menemukan adanya perdagangan senjata
gelap untuk menyokong persenjataan kelompok yang beroperasi di Lany
Jaya. “Beda dengan di Paniai, memang sudah ada,” ucapnya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menduga
ada kepentingan pihak asing di wilayah Papua. Hal ini terlihat
bersamaan dengan perayaan hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka
(OPM) pada Sabtu 1 Desember 2012.
Wanipenko Shapirenko alias Artem, warga Ukraina ditangkap petugas
Polres Manokwari, Papua Barat, karena diduga mendukung perayaan HUT OPM.
Arten ditangkap ketika keluar Kantor Barat, usai mengikuti ibadah
syukur yang dilakukan warga pendukung OPM.
“Organisasi-organisasi yang selalu bersuara di luar negeri. Pasti
ada. Di luar-luar itu kan juga suara-suara seperti itu selalu
digaungkan. Di Inggris kemarin juga ada, di Amerika masih ada,” kata
Djoko di Istana Negara, Jakarta, Senin, 3 Desember 2012.
Meski begitu, menurut Djoko, ancaman dari luar itu sebaiknya tidak
direspon berlebihan. Tapi justru diperlihatkan dengan membangun Papua
menjadi lebih maju.
“Kita membangun Papua, kita percepat, kita perluas. Policy lima kebijakan dasar presiden untuk Papua yang menjawab itu,” ujarnya.
Djoko mengakui secara geografis, wilayah Papua yang banyak hutan
tentu membawa keuntungan bagi gerakan-gerakan separatis. Mereka bisa
lebih leluasa bergerak dan bersembunyi, menunggu aparat lengah.
(vivanews.com, 4/12)
-->(Catatan Dialog
Islam Pelataran Hizbut Tahrir Indonesia Chapter UIN Alauddin Makassar) Oleh: Muh. Didi Haryono(DirekturICS-IslamicCivilizzation Studies)
-->
Di
tingkat global atau internasional bermula dari momentum runtuhnya gedung kembar
WTC (9/11/2001), kemudian PBB mengeluarkan resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor
1373/2001 dan Nomor 1438/2002 tanggal 14 oktober 2002. Inggris Mantan PM Tony
Blair saat itu pertama yang mengeluarkan Anti Terrorism, Crime and
Security Act, Desember 2001, kemudian menyusul negara dunia lainya semisal
Kanada dengan Canadian-AntiTerrorism Act (18 Desember 2001), Filipina
dengan Anti Terrorism Bill. Di Uni Eropa juga lahir konvensi “Council
of Europe Convention on the Prevention of Terrorism”(CECPT) dan di Amerika
Sendiri lahir USA Patriot Act 2001 (Uniting and Strengthening America Providing Appropriate Tools Required
to Intercept and Obstruct Terrorism Act 2001). Tragedi Bom Bali (12 Oktober
2002) mendapatkan respon dunia Internasional dengan dikeluarkannya resolusi
DK-PBB Nomor 1438/2002 dan pemerintah RI sendiri kemudian mengeluarkan Perpu
Nomor 1/2002 dan Nomor 2/2002 tentang pemberantasan terorisme yang
selanjutnya ditetapkan menjadi UU No. 15 Tahun 2003 mengenai
Pemberantasan Tindak Pidana Teroris.
Dalam
konteks domestik, peristiwa Bom Bali (2002) menjadi start awal keseriusan
pemerintah Indonesia terlibat dalam perang melawan “terorisme” seperti
halnya global war on terrorism (GWOT) yang diemban Amerika Serikat.
Memang tidak bisa dipungkiri pasca kejadian 9/11/2001 runtuhnya gedung kembar
WTC negara didunia mengenal istilah teroris termasuk Indonesia. Dan sangat aneh
sekali, tuduhan AS atas ledakan gedung WTC tersebut yang dilakukan oleh
Al-Qaidah sampai hari ini tidak terbukti. Terus, kalau begitu siapa yang
melakukannya? Mungkinkah konspirasi? Ataukah sengaja dibuat untuk menciptakan
suasana baru dan mencari musuh baru? Mungkin iya, karena banyak kalangan dan
peneliti yang menilai seperti itu, apalagi didukung oleh ketidakmanpuan AS
untuk membuktikan keterlibatan Al-Qaidah yang meledakan GTC. Langkah yang
dilakukan oleh AS dalam memerangi terorisme, penulis berani meyakinkan kepada
ummat ini bahwa peran melawan terorisme adalah perang melawan Islam (the War of Islam), meskipun mereka tidak
menyatakan secara eksplisit dan tertulis, akan tetapi fakta menunjukan bahwa
perang yang mereka lancarkan untuk memerangi ideologi penantangnya, sehingga
jangan heran yang menjadi sasaran atau objek yang dianggap kelompok ‘teroris’ tersebut adalah ‘kelompok atau
ormas islam’.
Terorisme
T.P.Thornton
dalam Terror as a Weapon of Political Agitation (1964) mendefinisikan
terorisme: penggunaan teror sebagai tindakan simbolis yang dirancang untuk
mempengaruhi kebijakan dan tingkah laku politik dengan cara-cara ekstra normal,
khususnya dengan penggunaan kekerasan dan ancaman kekerasan. Terorisme dapat
dibedakan dua katagori, yaitu enforcement terror yang dijalankan
penguasa untuk menindas tantangan terhadap kekuasaan mereka, dan agitational
terror yakni teror yang dilakukan menggangu tatanan yang mapan untuk kemudian
menguasai tatanan politik tertentu. Jadi sudah barang tentu dalam hal ini,
terorisme selalu berkaitan erat dengan kondisi politik yang tengah berlaku. Dalam
timbangan T.P.Thornton, menurut penulis anak-anak muda yang melakukan tindakan
teror di Solo tidak lebih karena “dendam” dan “keadilan”. Motif “terorisme”
telah mengalami metamorfosa sedemikian rupa demikian juga pelaku-pelakunya.
Namun,
jika definisi ini menjadi rujukan pemerintah maka saya menilai ada ketidak konsistensinya
pemerintah sebagai pemegang kebijakan dalam men-justifikasi semua pelaku
kekerasan, maka kalau benar-benar kita menilai secara objektif penyebar toror
dan pelaku kekerasan adalah terorisme. Misalkan gerakan OPM yang sudah jelas
mengganggu stabilitas dan keamana negara, sebagian suporter bola yang
anarkisme, tawuran antar kelompok, desa dan suku padahal itu juga pembuat
teror, tetapi semua itu tidak dikatakan sebagai tindakan terorisme. Contoh
lain, berapa banyak calon Bupati atu wakil bupati yang gagal dalam laga pilkada
kemudian kecewa akhirnya melahirkan tindakan anarkis, bahkan membuat teror atas
rasa aman masyarakat dengan membakar kantor KPU, kantor bupati dan lain
sebagainnya. Misal, bisa kita lihat peristiwa tahun 2011 yang lalu pembakaran
kantor Dispenda, DPRD dan pembakaran beberapa mobil dinas di daerah kota Arreke’ Buton Utara-Sultra. Ini terjadi
karena sebab kekecewaan atas kekalahan salah satu calon Bupati
(Sumarni, dia istri dari Ansyad Mbai/ketua BNPT) oleh pendukungnya. Atau pelaku
pengeboman di Oslo Norwegia awal tahun 2012 dengan korban lebih dari 60 orang
tewas ternyata dari penganut Kristiani. Semuanya tidak juga dikatakan aksi
terorisme pada hal sudah jelas apa bahwa teror yang mereka lakukan mengganggu
keamanan masyarakat.
Jika
semua contoh di atas bukan dikatakan teroris, maka parameter yang dijadikan
oleh penguasa sehingga yang disebut teroris itu apa? Lah, ternyata teroris itu
yang dijustifikasi selama ini pasti namanya berkaitan dengan nama-nama islam
‘Abdullah, Muhammad, Abu Bakar’ apalagi didukung dengan kegiatan keislaman
misalnya tamatan pesantren, ada buku jihadnya, jual minyak wangi dan lain sebagainya,
yang berkaitan dengan simbol islam. Kalau paremeter ini yang dijadikan sebagai
kreteria atau parameter untuk menjustifikasi pelaku tindakan terorisme, maka
sangat berbahaya sekali dan kontra produktif. Dan saya melihat tuduhan mereka
berkaitan dengan terorisme pasti orang muslim bukan yang lain dan selalu
kemudian ada upaya untuk mau membubarkan sebagian dari ormas islam yang dicap
‘radikal’ oleh penguasa status quo,
sehingga mereka mencoba untuk mengkambing hitamkan sebagian ormas yang dianggap
mengajarkan spiral ‘kekerasan’ dan embrio teroris meskipun sampai sekarang
mereka belum manpu membuktikan keterlibatan ormas tersebut, kecuali ‘tokoh
sentral’ ormas islam yang sampai hari ini dicari-cari bukti keterlibatannya.
Penanganan
Terorisme
Berkaitan
dengan penanganan kasus terorisme, menurut Harist Abu Ulya (direktur CIIA)
dalam berbagai dialog yang diundang oleh beberapa media maasa, dia menyatakan
bahwa langkah yang dilakukan aparat BNPT dan Densus-88 kurang profesional
bahkan tidak jarang melakukan tindakan represif, over acting dan dinilai arogan oleh sebagian kalangan dalam
penanganan kasus terorisme.
Jika,
kita melihat data sampai tahun 2012 tercatat bahwa lebih dari 652 orang
dipenjarakan, dan 60 orang lebih tewas termasuk 5 orang yang tewas di Bali
akhir Maret 2012, 2 orang lainya di Tangerang Selatan hasil dari operasi Densus
88 dan termasuk penembakan yang dilakukan oleh Densus-88 selasa kemarin 30
oktober 2012. Setara Institute secara
terpisah mengapresiasi keberhasilan pemerintah, dari hasil survei (2011)
yang dilakukan Setara Institute, pemberantasan terorisme merupakan bidang yang
menjadi prestasi pemerintah SBY dengan memperoleh 48,8%.Namun ini paradoks
dengan evaluasi akhir tahun 2010 oleh Komnas HAM; karena diduga kuat Densus 88
melakukan pelanggaran HAM berat, antara lain dari 60-an orang yang tewas selain
Amrozi, Imam Samudra dan Mukhlas adalah masuk katagori extra judicial
killing (pembunuhan diluar prosedur peradilan). Tindakan represif dan over acting itulah kemudian Komnas HAM menilai Densus-88 melanggar
Hak Asasi Manusia.
Sehingga
kita berkesimpulan bahwa dalam penanganan kasus terorisme yang dilakukan oleh
BNPT dengan Densus-88 dinilai gagal, keberadaan mereka bukan justru meng-eliminir spiral kekerasan dan teror
tetapi justru dinilai memunculkan teror baru dan dendam kusumat akibat
penanganan yang terlalu gegabah dilakukan oleh Densus-88, sehingga banyak
kerabat dan kawan-kawan korban yang simpatik dan melakukan aksi secara mandiri
ibarat serigala yang kesiangan. Kalaw BNPT dan Densus-88 berani untuk outo-kritik dan menirima saran dari
berbagai pihak, tentunya aksi mandiri tidak boleh kemudian langsung
dijustifikasi bahwa itu kaitanya dengan jaringan lama apalagi langsung
disimpulkan bahwa terkait dengan ormas yang dianggap ‘radikal, fundamental,
dll’, maka BNPT lebih mendalam dan mendetail dalam pengkajiannya supaya rakyat
yakin terhadap tindakan yang dilakukan oleh BNPT itu ‘benar’ dalam menangani
kasus terorisme. Aksi secara mandiri sangat keliru jika dinilai sebagai tindakan
sistematis yang dilakukan oleh teroris melainkan pelanggaran pidana yang
dilakukan oleh oknum tersebut akibat dendam kusumat yang berkepanjangan.
Akhir-akhir ini, kita
melihat ada upaya untuk mengkriminalisasikan beberapa ormas islam dengan
tuduhan sebagai ormas yang mengajarkan spirit tindakan kekerasan dan pemaksaan
kehendak. Tuduhan-tuduhan seperti ini sangat berbahaya dan tidak benar jika
kita meneliti betul apakah benar yang diajarkan seperti itu? Penulis katakan
kalau ormas yang dituduhkan itu adalah jamaah ansharut tauhid, maka tuduhan
tersebut tidak benar karena haqul yaqin penulis
katakan bahwa apa yang itu ajarkan tersebut adalah murni ajaran islam dan tidak
penah jamaah yang dipimpin ust. Abubakar Ba’asyir mengajarkan tindakan
kekerasan dan teror. Kalau yang dimaksud ajaran ‘teroris’ itu yang berkaitan
dengan jihad dan perang, maka itu kesalahan fatal dilakukan dalam menilai ormas
islam yang diaggap mengajarkan kekerasan. Itu semua akibat ketidakpahamnya
mereka tentang islam, sehingga penulis sarankan untuk belajar lebih giat lagi
tentang islam (ikuti halqoh dan pengajian islam yang mengajarkan dakwah non
kekerasan) saya rasa itu lebih baik, supaya tidak asal menuduh! Wallahu a’lam bisawab.
Jika cobaan sepanjang sungai, seharusnya kesabaran seluas samudra.
Jika harapan seluas hamparan, seharusnya ikhtiar itu seluas langit yang membentang.
Jika pengorbanan sebesar bumi, seharusnya keikhlasan itu seluas jagad raya.
agar tak kecewa ketika kita tak sampai.
Agar tidak sedih ketika harapan tak tercapai.
Hanya rencana Allahlah yang terindah.......!!!
Jika cobaan sepanjang sungai, seharusnya kesabaran seluas samudra. Jika harapan seluas hamparan, seharusnya ikhtiar itu seluas langit yang membentang. Jika pengorbanan sebesar bumi, seharusnya keikhlasan itu seluas jagad raya. agar tak kecewa ketika kita tak sampai. Agar tidak sedih ketika harapan tak tercapai. Hanya rencana Allahlah yang terindah.......!!!
Didi Haryono, Lahir di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), 6 Juni 1989. Menamatkan pendidikan SDN Inp. O’O Donggo (2001), SLTP Negeri 29 Bima (2004), Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Bima (2007), Sarjana Matematika Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar (2011), Master Matematika Terapan Program Pasca Sarjana UNHAS (2014).
Menulis beberapa buku dibidang matematika, religious/ spiritual dan motivasi. Pernah menjadi editor buku fastabikul khairat yang ditulis oleh Sdr. Muh. Agus Safar. Dan menulis opini dibeberapa media cetak dan media on-line.
Tulisan-tulisan lepas lainnya bisa diakses www.muh-didiharyono.blogspot.com dan untuk memudahkan dalam berdiskusi bisa di twitter @muh_didiharyono.
Merenungi Bahtera Kehidupan