Senin, Desember 17, 2012

Merenungi Bahtera Kehidupan

(catatan pribadi semoga Allah SWT mengampuni dosa kita dan memberikan berkah kepada kita agar kita menjadi orang yang diridhoinya )

***

Pernahkah kita berpikir bahwa kita tidak pernah ada di Bumi ini dan bagaimana kita berbentuk rupa seperti ini padahal awalnya wujud kita tidaklah lebih besar daripada sebutir garam?
***
Pernahkah kita berpikir bagaimana pepohonan mampu mengalirkan air hingga ketinggian 120 meter ke cabang-cabangnya padahal pepohonan tidak memiliki mesin atau pompa?
***
Pernahkan kita berpikir bahwa bumi berputar pada sumbunya dengan kecepatan 1.670 km perjam namun demikian tak satu bendapun yang terlempar dan hilang diruang angkasa?
***
Pernahkan kita berpikir bagaimana sejumlah serangga mengepakkan sayapnya sekitar 1000 kali perdetik akan tetapi sayap itu tidak pernah rusak dan terbakar?
***
Pernahkan anda berpikir bagaimanakah kota anda dihuni, kos, rumah atau tempat kerja anda dapat hancur akibat gempa Bumi yang mungkin terjadi kapan saja atau anda mungkin saja kehilangan sesuatu yang anda miliki di Dunia ini dalam hitungan detik.?
***
Pernahkan anda berpikir bagaimana hidup anda berlalu begitu cepat hingga suatu hari nanti anda menjadi lemah, tua dan lambat laun kehilangan kecantikan, kebugaran dan kekuatan anda?
Pernahkan anda berpikir bahwa suatu hari, disaat yang paling tidak anda harapkan anda akan berhadapan dengan Malaikat Maut yang ditugaskan khusus oleh Allah dan anda harus meninggalkan dunia ini?
***
Pernahkan anda berpikir mengapa orang-orang sedemikian cintanya kepada dunia yang sebentar lagi akan mereka tinggalkan padalah yang semestinya mereka lakukan adalah berusaha keras meraih ridho Allah SWT dan kebahagiaan akhirat?
***
Jika seseorang tidak pernah memikirkan alasan mengapa dunia ini diciptakan, ia tak akan pernah memahami alasan keberadaannya di dunia, padahal Allah menciptakan segala sesuatu dengan tujuan tertentu. Akan sangat bermanfaat bagi kehidupan kita di Akhirat kelak jika kita mau memikirkan kenyataan ini sekarang dan memahaminya dengan mengambil pelajaran yang berguna selagi Allah memberikan kesempatan di dunia ini.
“ Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan bermain-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq, tetapi kebanyakan mereka tidak Mengetahui.” (QS Ad-Dukhan: 38-39)

“Maka apakah kamu mengira, bahwa Sesungguhnya kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS Al-Mu’minuun :115)
Nah sekarang, coba kita tanya pada diri kita masing-masing, Hidup ini kita gunakan untuk apa??? Apakah kita harus sombong dengan tingkah laku kita, kekayaan kita, kecantikan dan kegantengan kita ataukah dengan jabatan kita??? Apakah kita harus buat aturan sendiri kemudian kita lalai dengan aturan/ syariah Allah ataukah kita berhukum kepada hukum yang tidak di ridhoi oleh Allah (Hukum Thogut)???

Tidak wahai saudaraku. Tidak ada yang bisa kita banggakan di dunia ini, Hidup ini sesingkat mungkin karena kita tahu bahwa usia kita semakin bertambah berarti jatah hidup kita semakin berkurang lagi setahun demi setahun dibandingkan tahun lalu. Hanya hidup dengan syari’ah dan hukum Allah lah kita bisa mulia di dunia dan di akhirat kelak agar cita-cita mulia kita yaitu Surga-Nya di ijinkan oleh Allah untuk di huni oleh kita orang-orang yang beriman, bertakwa dan tunduk kepada hukum, aturan atau Syari’ah-Nya.

Lalu coba renungi lagi firman Allah SWT:
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariat : 56)
Saat merenungi kembali ayat ini, hatiku menangis. Betapa tidak, Allah menciptakan hidup kita dan memberikan kita usia sekian puluh tahun sesungguhnya agar kita gunakan untuk beribadah kepada-Nya. Namun keyatannya hidup kita habis untuk tidur dan berkerja mencari dunia, juga melakukan hal-hal yang sia-sia. Sebaliknya, hanya sebagian kecil usia kita habiskan untuk beribadah kepada Allah SWT dan dakwah.

Namun sekarang bagaimana jika semua aktifitas kita yang dianggap sebagai ibadah ternyata tidak bernilai apa-apa di sisi Allah? Bagaimana jika amal-amal kita ternyata tidak diterma oleh Allah? Bagaimana sholat kita yang jarang sekali khusuk itu ditolak oleh Allah? Bagaimana pula jika dakwah kitapun yang mungkin kadang-kadang bercampu denga riya’, angkuh, sombong, selalu ingin benar sendiri dan tak jarang minimalis tak dipandang oleh Allah?

Betul, kita tidak boleh pesimis, kita harus penuh harap kepada Allah, semoga semua amal-amal kita diterima. Namun kita pun sepantasnya khawatir jika semua amal yang selama ini kita anggap amal sholeh dan bernialai pahala, ternyata sebagian besarnya tidak bernialai apa-apa disisi Allah SWT.

Disisi lain, setiap hari, puluhan kali kita berbuat kemaksiatan kepada Allah. Kalikan saja, misalkan dengan 21 tahun usia kita (365 X 21 X 10) – masa kanak-kanak sebelum balik. Atau misalkan andai sudah berumur 21 tahun, kemudian selama 38 tahun itu kita gunakan untuk tidur selama 8 jam perhari, berarti 1/3 hidup kita hanya dipakai untuk tidur yakni sekitar 7 tahun. Andai sisa waktu kita perhari yanggal 16 jam itu dipakai untuk nonon TV, santai, ngobrol yang tidak-tidak dan melakukan hal-hal yang tidak berguna berarti sisa waktu kita perhari tinggal 12 jamnya di pakai untuk tidur dan melakukan hal-hal yang tadi. 12 jam berarti setengah hari , jika dikalikan 21 tahun berarti 10,6 tahun (separuh umur kita) hanya kita pakai untuk tidur dan melakukan hal-hal yang tidak berguna.

Tak terasa, air mata keluar dengan sendirinya tak kuasa menahan tangis, seraya bergumam, “Ya Allah, setiap detik karunia dan nikmat-Mu turun kepadaku. Namun, setiap detik pula dosa dan kesalahanku naik kepada-Mu”.

Kemudian lantas berdoa dengan do’a Nabi Adam as: “Ya Allah, Tuhan kami. Selama ini kami hanya menzalimi dan menganiaya diri kami sendiri . jika saja engkau tidak mengampunani dosa-dosa kami dan mengasihi kami. Tentu kami termasuk orang-orang yang merugi.”

Lantas dilanjutkan dengan do’a Imam Al-Ghajali : “Tuhanku, tidakalah pantas aku menjadi penghuni Firdaus-Mu. Namun, tak mungkin pula aku kuat menahan panasnya neraka-Mu. Karena itu, terimalah tobatku dan ampunilah dosa-dosaku. Sesungguhnya engkau Maha Pengampun dosa dan Engkau Maha Besar. Amin”

Aqidah Islamiyah: Suatu Tinjauan Islam Ideologis



(Tulisan yang dibawakan pada Pengkaderan Organda Maluku Tengah Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Luhu Huamual IPPMLH-Makassar, 15 Desember 2012)
Oleh: Muhammad Didi Haryono (Direktur ICS-Islamic Civilizzation Studies/ Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia Makassar)
Aqidah Islamiyah
Secara bahasa, aqidah berasal dari kata ‘aqoda ya’qidu/’uqdatan/wa’aqidatan, yang berarti ikatan (al-rabthu), janji (al-‘ahdu), keyakinan yang mantap (al-jazmu). Sedangkan menurut istilah, aqidah adalah perkara-perkara yang dibenarkan oleh jiwa dan hati merasa tenang karenanya serta menjadi suatu keyakinan bagi pemiliknya yang tidak dicampuri keraguan sedikitpun. Aqidah juga merupakan keyakinan yang tersimpul dengan kokoh di dalam hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian dan menjadi landasan dalam beramal.
Aqidah Islamiyah bersumber pada Al Quran dan As Sunnah/Al Hadits. Oleh sebab itu, segala bentuk amal ibadah wajib berdasarkan kepada Al Quran dan Hadits. Barang siapa melakukan amal ibadah yang tidak sesuai atau tidak terdapat di dalam Al Quran ataupun Al Hadits, maka amal ibadahnya akan tertolak, dan boleh jadi hanya akan menimbulkan murka Allah swt.
“Barang siapa mengerjakan suatu amalan tanpa dasar perintah Kami, maka ia tertolak” (HR. Muslim)
“Islam itu didirikan di atas lima dasar; bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah, dan Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, hajji ke Baitullah, dan berpuasa Ramadhan”. (HR. Bukhari – Muslim)
Setiap bangunan pastilah memilik dasar atau pondasi awal. Semakin tinggi, semakin megah, semakin besar suatu bangunan, maka tentunya ia membutuhkan pondasi yang semakin kuat. Itulah pentingnya mengokohkan Rukun Iman di dalam hati setiap umat muslim yang beriman, karena rukun iman adalah basic atau pondasi yang akan menentukan kekokohan bangunannya, yaitu bangunan Islam. Bangunan islam yang sudah tertanam dalam diri seseorang tentunya akan mudah diluluh lantahkan oleh berbagai ujian yang senantiasa menghadang dan mendatangi seseorang yang mengaku beriman kepada Allah swt dan Rasul-Nya.
Islam sebagai sebuah Ideologi
Harus diakui, istilah ideologi adalah istilah baru, setelah munculnya ideologi dunia, seperti Kapitalisme dan Sosialisme. Bagi Islam dan kaum Muslim, istilah ideologi ini merupakan istilah serapan, seperti istilah ‘aqîdah, dharîbah, dustûr (UUD) dan qânûn (UU) pada zaman masing-masing ketika istilah tersebut muncul pertama kali, dan diadopsi oleh kaum Muslim. Istilah ‘aqîdah, misalnya, sekalipun tidak digunakan dalam nas-nas al-Quran dan as-Sunnah, pada akhirnya bisa diterima oleh kaum Muslim, setelah digunakan oleh para ulama ushuluddin pada pertengahan abad ke-6 H. Istilah ini merupakan padanan dari kata îmân, yang digunakan baik dalam al-Quran maupun as-Sunnah. Demikian halnya penggunakan istilah dharîbah, digunakan oleh para fukaha kaum Muslim kira-kira pada abad ke-8 H. Hal yang sama juga terjadi dalam kasus dustûr dan qânûn, yang digunakan pada abad ke-18 H, setelah negara-negara Eropa mulai bangkit serta membuat UUD dan peraturan perundang-undangan. Istilah UUD dan peraturan perundang-undangan ini kemudian diterjemahkan dalam bahasa Arab dengan istilah ad-dustûr wa al-qawânîn. Awalnya, istilah ini dipakai oleh para ulama bahasa untuk menulis buku yang berisi aturan bahasa, seperti kitab Dustûr al-Muntahâ atau Dustûr al-Mubtadi’.
Dalam konteks penggunaan istilah ideologi, istilah ini kemudian digunakan dalam bahasa Arab dengan sebutan yang sama, yaitu idiyuluji, atau dengan sebutan yang berbeda, yaitu mabda’. Intinya adalah pemikiran paling mendasar yang tidak dibangun dari pemikiran yang lain. Pemikiran seperti ini, menurut Muhammad Muhammad Ismail, mendifinisikan ideologi adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar yaitu pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya?
Dr. Hafidh Shaleh mendifinisikan Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia. Kemudian Taqiyuddin An-Nabhani mendifinisikan Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu fikrah (konsep) dan thariqah (metode agar Ideologi itu bisa diterapkan, dipertahankan dan disebarluaskan)
Bagi kaum Muslim, pemikiran seperti ini adalah akidah Islam itu sendiri. Sebab, akidah Islam adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam, manusia dan kehidupan; yaitu dari mana, untuk apa dan akan ke manakah alam, manusia dan kehidupan ini?
Maka dari itu, tentunya alam, manusia dan kehidupan itu tak lain merupakan ciptaan Allah, untuk mengabdi kepada-Nya, dan hanya kepada-Nyalah semuanya akan kembali. Manusia akan dibangkitkan dan dimintai pertanggung jawaban setelah kematiannya di dunia, sementara yang lain tidak. Karena itu, sebelum kehidupan ini, ada Allah, Zat Yang Maha Pencipta, dan setelah kehidupan ini akan ada Hari Kiamat dan yaumil hisâb. Agar semua proses kehidupan manusia itu bisa dipertanggung jawabkan di hadapan Allah kelak, maka Allah menurunkan syariah (aturan) untuk kehidupan manusia, yang kelak juga akan dijadikan standar oleh Allah untuk meminta pertanggung jawaban mereka. Inilah pemikiran mendasar yang juga disebut fikrah kulliyah Islam. Pemikiran mendasar inilah yang juga disebut mabda’ atau idiyuluji. Inilah substansi ideologi yaitu apa dan bagaimana ideologi itu sendiri.
Pertanyaan berikutnya, apakah setiap akidah agama bisa menjadi ideologi? Jawabannya tidak, bergantung: Pertama, apakah akidahnya adalah akidah yang rasional atau tidak? Kedua, apakah akidah tersebut bisa memancarkan sistem (nizhâm) atau tidak? Jika dari kedua pertanyaan tersebut jawabannya ya, atau dengan kata lain merupakan akidah rasional yang bisa memancarkan sistem, maka akidah tersebut bisa menjadi ideologi. Sebaliknya, jika tidak maka akidah tersebut pasti tidak akan bisa menjadi ideologi. Contohnya, akidah Yahudi maupun Nasrani. Kedua akidah ini tidak bisa menjadi ideologi, karena bukan merupakan akidah ‘aqliyyah, yang bisa memancarkan nizhâm. Ini berbeda dengan akidah Islam. Akidah Islam adalah akidah rasional yang bisa memancarkan nizhâm, yang bukan hanya sistem peribadatan saja, melainkan juga sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, dan semua sistem kehidupan yang lainnya.
Bukti lain bahwa Islam bisa menjadi ideologi adalah dari aspek keutuhan ajaran Islam, yang bukan hanya berisi gagasan, konsep atau pemikiran, yang disebut dengan fikrah (ide), tetapi juga berisi tharîqah (metode) bagaimana fikrah tersebut diterapkan, dipertahankan dan diemban ke seluruh dunia. Pada tataran konsep misalnya, Islam bukan saja berisi akidah tentang keimanan kepada Allah, Malaikat, Kitab, Rasul, Hari Kiamat serta Qadha’ dan Qadar yang baik dan buruknya berasal dari Allah, tetapi juga seluruh aturan yang dibutuhkan oleh manusia, baik dalam konteks ibadah, muamalah maupun untuk mengurus dirinya sendiri (akhlak, makanan dan pakaian). Semua itu hanya bisa diwujudkan kalau ada metode untuk mewujudkannya yaitu adanya partai yang memperjuangkan terwujudnya fikrah tersebut dan adanya negara yang menerapkannya. Demikian halnya, semua itu bisa dipertahankan jika ada sanksi hukum dan negara yang mempertahankannya berikut peranan partai politik dan umat yang mengontrolnya. Begitu juga, semua itu akan bisa diemban ke seluruh dunia jika ada dakwah, jihad dan negara yang mengembannya.
Karena itu, Islam bukan hanya agama melainkan juga ideologi. Penggunaan ideologi ini untuk Islam tentu absah dilihat dari substansinya bukan dari aspek sumber dari mana ideologi tersebut dihasilkan apakah akal atau wahyu? Sebab, pada aspek ini persoalannya adalah persoalan sumber, bukan substansi. Artinya dari aspek sumber ideologi, ideologi yang ada saat ini bisa dikategorikan menjadi dua yaitu ideologi yang bersumber dari akal manusia dan ideologi yang bersumber dari wahyu. Islam adalah satu-satunya ideologi yang bersumber dari wahyu. Selain Islam baik Kapitalisme, Solialisme maupun Komunisme adalah ideologi yang bersumber dari akal manusia. Hanya saja, sering ada kesengajaan untuk merancukan ideologi dari substansinya ke sumbernya. Akibatnya Islam ditolak sebagai ideologi, dengan alasan Islam adalah ajaran yang bukan bersumber dari akal manusia, melainkan dari wahyu Allah. Padahal konteks permasalahannya bukan disitu. Ini sebenarnya merupakan upaya penyesatan yang bertujuan untuk menolak Islam sebagai ideologi. Padahal dengan menolak Islam sebagai ideologi, sama saja dengan menolak Islam sebagai sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, politik dalam dan luar negeri. Tentu itu bertentangan dengan akidah Islam dan kaum Muslim, apapun mazhabnya.
Kita tidak yakin ada orang Islam yang berani melakukan itu, apalagi sampai lancang mengatakan, bahwa ideologi Islam adalah sumber konflik. Sebab, risikonya jelas: melawan akidah yang diyakininya bahkan menginjak-injak fikih yang dipelajari dan diajarkannya sendiri kecuali jika dia menjadi kepanjangan tangan kaum imperialis penjajah untuk sengaja melemahkan Islam dan kaum Muslim demi mendapatkan secuil kenikmatan dunia yang belum tentu didapatkannya.
Islam Adalah agama Sekaligus Sebagai Ideologi
Islam bukan hanya sebagai agama Spritual belaka. Tapi Islam juga adalah sebuah Ideologi dan pandangan Hidup. Islam dibangun dari sebuah pemikiran yang rasional tentang kehidupan, alam semesta, dan manusia bahwa semuanya itu adalah ciptaan Allah SWT. Dan bahwasanya manusia dalam kehidupan ini mesti diatur oleh perintah dan larangan Allah. Akidah Islam dibangun dari sebuah pemikiran yang jernih dan jauh dari sikap tahayul yang hanya menduga-duga dalam hal keyakinan. Kendati demikian Islam juga menjelaskan kelemahan dan posisi Akal tatkala mengetahui Zat Allah SWT. Karena keyakinan akan adanya Allah pencipta Alam Semesta ini dapat dibuktikan dengan mengamati ciptaannya, dan mustahil memahami hakekat Zat Allah.
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda (ayat) bagi orang yang berakal” (TQS. Ali ‘Imran [3]: 190)
Islam juga mewajibakn beriman kepada Al Qur'an dan kerasulan Muhammad, dimana keduanya dapat dibuktikan oleh orang yang berakan dan mampu untuk berpikir. Karena memang demikian adanya. Berikut ayat yang menjadi bukti kebenaran Al Qur'an tatkala menantang Orang Quraisy pada waktu
“Katakanlah: ‘Maka datangkanlah sepuluh surat yang (dapat) menyamainya” (TQS. Hud [11]: 13)
Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah, pakaian dan akhlak semata, tapi Islam juga mengatur bagaimana mengelolan dan mengatur negara ini. Islam bukan hanya sebagai agama spritual semata. Di sinilah perbedaan antara Islam dengan agama lainnya. Tatkala agama lain hanya mengatur mengenai tata cara ibadah atau spritual semata. Islam justru mengatur lebih dari pada itu. Islam adalah ajaran yang mengatur masalah politik dan spritual. Islam juga berbeda dengan Ideologi lainnya yakni Kapitalisme dan Komunisme. Kedua Ideologi tersebut tentu hanya mengatur masalah kehidupan semata, dan tidak mengatur bagaimana masalah spritual, bahkan kering dari nilai spiritual utamanya pada Ideologi Komunisme.
Disini sudah jelas bahwasanya Islam bukan sekedar Agama, tapi juga merupakan Ideologi yang wajib untuk di terapkan. Islam terdiri dari akidah dan Syariah. Dimana Akidah ini menjadi dasar dari segala sesuatu dan Syariah adalah solusi dari semua persoalan yang di hadapi manusia, bukan hanya dalam taraf individu, tapi juga dalam taraf negara
Ideologi Islam Bertentangan Dengan Sekulerisme
Sekulerisme adalah Suatu paham yang bertentangan dengan Ideologi Islam. Sekulerisme adalah paham memisahkan aturan agama dengan Kehidupan yang pada akhirnya memisahkannya dengan Negara. Dari Sekulerisme inilah lahir sebuah paham demokrasi yang terdiri dari 4 kebebasan yaitu: 1. Kebebasan Beragama, 2. Kebebasan Berpendapat, 3. Kebebasan Bertingkah laku, dan 4. Kebebasan Hak Milik
Kebabasan beragama adalah bertentangan dengan Ideologi Islam, karenan dengan kebebasan beragama maka seseorang bisa saja murtad dari Islam banyak kali. ini sama sekali bertentangan dengan Akidah Islam. Munculnya banyak aliran sesat adalah buah dari penerapan kebebasan ini. Kebebasan berpendapatpun adalah merusak. Mungkin orang berkata bahwasanya di alam demokrasi kita bebas menyuarakan Syariah. Tapi disisi lain, orang juga bebas untuk menghina Syariah, bahkan sampai menghina Rasulullah (naudzubillahi minzalik). Seperti media barat yang sering memojokkan Islam.
Kebebasan bertingkah laku juga adalah merusak karena dapat menyebabkan rusaknya moral. Kasus maraknya pornoaksi adalah buah kerusakan itu. Kebebasan hak milik juga merusak karena dengan Ini maka kapitalisme akan semakin langgeng. Seseorang bisa saja menguasai hajat hidup orang banyak. Sementara banyak rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan tidak mendapat apa apa, seperti yang terjadi di Negeri ini. Semua itu lazim disebut liberalisme, masih banyak kerusakan dari sekulerisme yang tak dapat dibahas semuanya.
Demikian fakta dari kerusakan sistem sekuler ini maka sudah sepantasnya kita kembali untuk menerapkan Islam di negeri ini. Karena Islam adalah bersumber dari pencipta kita Allah SWT. Zat Yang Maha Sempurna yang tidak membutuhkan mahkluknya. Sungguh sistem yang Indah yang mampu meyelamatkan negeri dari kehancuran. Karena Ideologi Islam adalah konsekuensi keberimanan kita.
Tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam (QS al-Anbiya’ ]21]: 107).
Perlu diketahui bahwa iman terhadap syariat Islam tidak cukup dilandaskan pada akal semata, tetapi juga harus disertai sikap penyerahan total dan penerimaan secara mutlak terhadap segala yang datang dari sisi-Nya, sebagaimana firman Allah SWT:
“Maka demi Rabbmu, mereka itu (pada hakekatnya) tidak beriman sebelum mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa di hati mereka suatu keberatan terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima (pasrah) dengan sepenuhnya” (TQS. An- Nisa [4]: 65).

**Wallahu a’lam bi shawab**

Rabu, Desember 05, 2012

Separatis Papua Makin Agresif, Ada Beking Pihak Asing?

Kepolisian menetapkan enam tersangka dalam penyerangan Markas Polsek Pirime dan baku tembak dengan rombongan Kapolda Papua Irjen Tito Carnavian usai meninjau Mapolsek Pirime.
Mereka berinisial, KW (40), LK (22), TW (24), GK (35), DT (45), dan TT (17). Keenamnya ditangkap Kamis 29 November 2012, di Kampung Muaragame, Distrik Pyramid, Kabupaten Jayawijaya.
“Semua akan kami proses sesuai hukum. Masih penyelidikan,” begitu kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyoal pengungkapan kasus tersebut, Senin 3 Desember 2012.
Keenam tersangka itu ditangkap pada Kamis 29 November 2012, di salah satu posko di Muaragame Distrik Pyramid.
Saat penggeledahan ditemukan 2 bendera Bintang Kejora, 959 kartu keanggotaan TPM/OPM, 1 bendera Amerika, Inggris, Papua Nugini dan bendera Komite Nasional Papua Barat. Serta 5 buku harian markas besar TPN/OPM, 1 buah laptop dan 1 buah parang.
Juru bicara Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya menjelaskan, keenam tersangka dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan pasal 106 KUHP.
“Untuk keterlibatannya, mereka masih satu kelompok atau satu jaringan yang memberikan dukungan terhadap penyerangan Polsek,” ujar Sumerta kepada VIVAnews.
Sempat ditahan. Tapi tak lama lima tersangka yakni, KW, LK, TW, GK dan TT diberi penangguhan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor, karena dinilai kooperatif. “Sedangkan DT, karena disamping tidak kooperatif juga merupakan DPO kasus makar tahun 2010. Maka dilakukan penahanan,” katanya.
Selain enam orang itu, polisi juga telah menangkap YW (40). Namun, statusnya belum tersangka. YW ditangkap Selasa 27 November 2012, tak lama setelah aksi penyerangan Polsek Pirime.
Saat ini YW masih dirawat di RSUD Wamena, karena ketika akan diamankan dia melawan petugas dengan parang. Sehingga polisi terpaksa menembak kaki kirinya.
Polda Papua mengidentifikasi bahwa kelompok penyerang Polsek Pirime adalah pecahan dari kelompok Goliat Tabuni, pimpinan OPM wilayah Pegunungan Papua.
“Ada cekcok dalam kelompok OPM di pegunungan. Kelompok yang  menyerang Polsek Pirime melakukan kegiatan tanpa komando Goliat Tabuni. Mereka ingin menunjukan mereka mampu,” kata Sumerta.
Goliat Tabuni keberatan. Dia menolak bertanggungjawab atas peristiwa penyerangan di Polsek Pirime, yang berada di wilayah Lany Jaya. Sebab wilayah mereka berada di Puncak Jaya.
“Ada kelompok lain yang beroperasi di sana,” kata Goliat Tabuni saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu 28 November 2012.
Goliat Tabuni juga membantah penyerang adalah bekas kelompoknya. “Mereka bukan bekas anggota kami, dan bukan di bawah komando kami,” katanya.
Tapi Goliat Tabuni menyatakan, bahwa pelaku penyerangan adalah anggota Matias Wenda, yang merupakan Panglima OPM yang bermarkas di Viktoria atau perbatasan RI-PNG dan beroperasi di Lany Jaya.
Menurutnya, kelompok yang selama ini bergerilya di Lany Jaya adalah kelompok Enggen Wanimbo, Torang Wenda, Rambo Wenda, Yona Wenda, Bakar Wenda, Opinus Wenda, Eli Wakur. “Mereka itu sudah lama ada di Lany Jaya,” katanya.
OPM didukung asing
Baku tembak antara aparat gabungan TNI-Polri dengan kelompok sipil, yang diduga Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali terjadi, Senin 3 Desember 2012 sekitar pukul 08.45 WIT. Aksi saling tembak itu terjadi di Jalan Bokon Distrik Tiom Lany Jaya.
Juru bicara Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya menjelaskan, aksi baku tembak terjadi saat kelompok OPM itu berupaya masuk ke Tiom.
Aparat yang melakukan penjagaan ketat -pasca penyerangan Polsek Pirime- kemudian menghalau. Kontak senjata pun tak terhindarkan.
Baku tembak berlangsung selama beberapa menit. Seorang warga bernama Ferdi Turuallo (25), yang berada di lokasi tewas tertembak di bagian kepala. Kontak senjata terhenti setelah kelompok OPM mundur dan masuk kembali ke hutan. Tidak diketahui, apakah ada anggota OPM yang tertembak.
Setelah baku tembak itu, untuk meningkatkan pertahanan, Polda Papua menambah pasukan. Satu SST (Satuan Setingkat Peleton) pasukan Brimob diterjunkan ke Tiom Lany Jaya.
Pasukan itu untuk mendukung pasukan yang sebelumnya sudah dikirim ke Lany Jaya pasca penyerangan Polsek Pirime, pada 27 November 2012. “Di sana memang sudah ada 2 SST Brimob dan 1 SST TNI dari Yonif 756, satu SST yang kirim lagi untuk mem-back up mereka,” ujar Sumerta.
Dari hasil penyelidikan, kelompok bersenjata yang beraksi di Lany Jaya diperkirakan 100 orang dan memiliki senjata sekitar 20 pucuk. “Dan terus bergerak berpindah-pindah dengan membawa senjata hasil rampasan,” ucapnya.
Untuk saat ini pihaknya belum menemukan adanya perdagangan senjata gelap untuk menyokong persenjataan kelompok yang beroperasi di Lany Jaya. “Beda dengan di Paniai, memang sudah ada,” ucapnya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menduga ada kepentingan pihak asing di wilayah Papua. Hal ini terlihat bersamaan dengan perayaan hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Sabtu 1 Desember 2012.
Wanipenko Shapirenko alias Artem, warga Ukraina ditangkap petugas Polres Manokwari, Papua Barat, karena diduga mendukung perayaan HUT OPM. Arten ditangkap ketika keluar Kantor Barat, usai mengikuti ibadah syukur yang dilakukan warga pendukung OPM.
“Organisasi-organisasi yang selalu bersuara di luar negeri. Pasti ada. Di luar-luar itu kan juga suara-suara seperti itu selalu digaungkan. Di Inggris kemarin juga ada, di Amerika masih ada,” kata Djoko di Istana Negara, Jakarta, Senin, 3 Desember 2012.
Meski begitu, menurut Djoko, ancaman dari luar itu sebaiknya tidak direspon berlebihan. Tapi justru diperlihatkan dengan membangun Papua menjadi lebih maju.
“Kita membangun Papua, kita percepat, kita perluas. Policy lima kebijakan dasar presiden untuk Papua yang menjawab itu,” ujarnya.
Djoko mengakui secara geografis, wilayah Papua yang banyak hutan tentu membawa keuntungan bagi gerakan-gerakan separatis. Mereka bisa lebih leluasa bergerak dan bersembunyi, menunggu aparat lengah. (vivanews.com, 4/12)

Senin, November 05, 2012

Terorisme: Upaya Kriminalisasi Dakwah Islam

-->(Catatan Dialog Islam Pelataran Hizbut Tahrir Indonesia Chapter UIN Alauddin Makassar)
 Oleh: Muh. Didi Haryono (Direktur ICS-IslamicCivilizzation Studies)

-->
Di tingkat global atau internasional bermula dari momentum runtuhnya gedung kembar WTC (9/11/2001), kemudian PBB mengeluarkan resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1373/2001 dan Nomor 1438/2002 tanggal 14 oktober 2002. Inggris Mantan PM Tony Blair saat itu pertama yang mengeluarkan  Anti Terrorism, Crime and Security Act, Desember 2001, kemudian menyusul negara dunia lainya semisal Kanada dengan Canadian-AntiTerrorism Act (18 Desember 2001), Filipina dengan Anti Terrorism Bill. Di Uni Eropa juga lahir konvensi “Council of Europe Convention on the Prevention of Terrorism”(CECPT) dan di Amerika Sendiri lahir USA Patriot Act 2001 (Uniting and Strengthening America Providing Appropriate Tools Required to Intercept and Obstruct Terrorism Act 2001). Tragedi Bom Bali (12 Oktober 2002) mendapatkan respon dunia Internasional dengan dikeluarkannya resolusi DK-PBB Nomor 1438/2002 dan pemerintah RI sendiri kemudian mengeluarkan Perpu Nomor 1/2002 dan Nomor 2/2002  tentang pemberantasan terorisme yang selanjutnya ditetapkan menjadi  UU No. 15 Tahun 2003 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Teroris.
Dalam konteks domestik, peristiwa Bom Bali (2002) menjadi start awal keseriusan pemerintah Indonesia terlibat dalam perang melawan “terorisme” seperti halnya global war on terrorism (GWOT) yang diemban Amerika Serikat. Memang tidak bisa dipungkiri pasca kejadian 9/11/2001 runtuhnya gedung kembar WTC negara didunia mengenal istilah teroris termasuk Indonesia. Dan sangat aneh sekali, tuduhan AS atas ledakan gedung WTC tersebut yang dilakukan oleh Al-Qaidah sampai hari ini tidak terbukti. Terus, kalau begitu siapa yang melakukannya? Mungkinkah konspirasi? Ataukah sengaja dibuat untuk menciptakan suasana baru dan mencari musuh baru? Mungkin iya, karena banyak kalangan dan peneliti yang menilai seperti itu, apalagi didukung oleh ketidakmanpuan AS untuk membuktikan keterlibatan Al-Qaidah yang meledakan GTC. Langkah yang dilakukan oleh AS dalam memerangi terorisme, penulis berani meyakinkan kepada ummat ini bahwa peran melawan terorisme adalah perang melawan Islam (the War of Islam), meskipun mereka tidak menyatakan secara eksplisit dan tertulis, akan tetapi fakta menunjukan bahwa perang yang mereka lancarkan untuk memerangi ideologi penantangnya, sehingga jangan heran yang menjadi sasaran atau objek yang dianggap kelompok ‘teroris’ tersebut adalah ‘kelompok atau ormas islam’.
Terorisme
T.P.Thornton dalam Terror as a Weapon of Political Agitation (1964) mendefinisikan terorisme: penggunaan teror sebagai tindakan simbolis yang dirancang untuk mempengaruhi kebijakan dan tingkah laku politik dengan cara-cara ekstra normal, khususnya dengan penggunaan kekerasan dan ancaman kekerasan. Terorisme dapat dibedakan dua katagori, yaitu enforcement terror yang dijalankan penguasa untuk menindas tantangan terhadap kekuasaan mereka, dan agitational terror yakni teror yang dilakukan menggangu tatanan yang mapan untuk kemudian menguasai tatanan politik tertentu. Jadi sudah barang tentu dalam hal ini, terorisme selalu berkaitan erat dengan kondisi politik yang tengah berlaku. Dalam timbangan T.P.Thornton, menurut penulis anak-anak muda yang melakukan tindakan teror di Solo tidak lebih karena “dendam” dan “keadilan”. Motif “terorisme” telah mengalami metamorfosa sedemikian rupa demikian juga pelaku-pelakunya.
Namun, jika definisi ini menjadi rujukan pemerintah maka saya menilai ada ketidak konsistensinya pemerintah sebagai pemegang kebijakan dalam men-justifikasi semua pelaku kekerasan, maka kalau benar-benar kita menilai secara objektif penyebar toror dan pelaku kekerasan adalah terorisme. Misalkan gerakan OPM yang sudah jelas mengganggu stabilitas dan keamana negara, sebagian suporter bola yang anarkisme, tawuran antar kelompok, desa dan suku padahal itu juga pembuat teror, tetapi semua itu tidak dikatakan sebagai tindakan terorisme. Contoh lain, berapa banyak calon Bupati atu wakil bupati yang gagal dalam laga pilkada kemudian kecewa akhirnya melahirkan tindakan anarkis, bahkan membuat teror atas rasa aman masyarakat dengan membakar kantor KPU, kantor bupati dan lain sebagainnya. Misal, bisa kita lihat peristiwa tahun 2011 yang lalu pembakaran kantor Dispenda, DPRD dan pembakaran beberapa mobil dinas di daerah kota Arreke’ Buton Utara-Sultra. Ini terjadi karena sebab kekecewaan atas kekalahan salah satu  calon  Bupati (Sumarni, dia istri dari Ansyad Mbai/ketua BNPT) oleh pendukungnya. Atau pelaku pengeboman di Oslo Norwegia awal tahun 2012 dengan korban lebih dari 60 orang tewas ternyata dari penganut Kristiani. Semuanya tidak juga dikatakan aksi terorisme pada hal sudah jelas apa bahwa teror yang mereka lakukan mengganggu keamanan masyarakat.
Jika semua contoh di atas bukan dikatakan teroris, maka parameter yang dijadikan oleh penguasa sehingga yang disebut teroris itu apa? Lah, ternyata teroris itu yang dijustifikasi selama ini pasti namanya berkaitan dengan nama-nama islam ‘Abdullah, Muhammad, Abu Bakar’ apalagi didukung dengan kegiatan keislaman misalnya tamatan pesantren, ada buku jihadnya, jual minyak wangi dan lain sebagainya, yang berkaitan dengan simbol islam. Kalau paremeter ini yang dijadikan sebagai kreteria atau parameter untuk menjustifikasi pelaku tindakan terorisme, maka sangat berbahaya sekali dan kontra produktif. Dan saya melihat tuduhan mereka berkaitan dengan terorisme pasti orang muslim bukan yang lain dan selalu kemudian ada upaya untuk mau membubarkan sebagian dari ormas islam yang dicap ‘radikal’ oleh penguasa status quo, sehingga mereka mencoba untuk mengkambing hitamkan sebagian ormas yang dianggap mengajarkan spiral ‘kekerasan’ dan embrio teroris meskipun sampai sekarang mereka belum manpu membuktikan keterlibatan ormas tersebut, kecuali ‘tokoh sentral’ ormas islam yang sampai hari ini dicari-cari bukti keterlibatannya.
Penanganan Terorisme
Berkaitan dengan penanganan kasus terorisme, menurut Harist Abu Ulya (direktur CIIA) dalam berbagai dialog yang diundang oleh beberapa media maasa, dia menyatakan bahwa langkah yang dilakukan aparat BNPT dan Densus-88 kurang profesional bahkan tidak jarang melakukan tindakan represif, over acting dan dinilai arogan oleh sebagian kalangan dalam penanganan kasus terorisme. 
Jika, kita melihat data sampai tahun 2012 tercatat bahwa lebih dari 652 orang dipenjarakan, dan 60 orang lebih tewas termasuk 5 orang yang tewas di Bali akhir Maret 2012, 2 orang lainya di Tangerang Selatan hasil dari operasi Densus 88 dan termasuk penembakan yang dilakukan oleh Densus-88 selasa kemarin 30 oktober 2012. Setara Institute secara terpisah mengapresiasi keberhasilan pemerintah, dari hasil survei  (2011) yang dilakukan Setara Institute, pemberantasan terorisme merupakan bidang yang menjadi prestasi pemerintah SBY dengan memperoleh 48,8%.Namun ini paradoks dengan evaluasi akhir tahun 2010 oleh Komnas HAM; karena diduga kuat Densus 88 melakukan pelanggaran HAM berat, antara lain dari 60-an orang yang tewas selain Amrozi, Imam Samudra dan Mukhlas adalah masuk katagori extra judicial killing (pembunuhan diluar prosedur peradilan). Tindakan represif dan over acting itulah kemudian Komnas HAM menilai Densus-88 melanggar Hak Asasi Manusia.
Sehingga kita berkesimpulan bahwa dalam penanganan kasus terorisme yang dilakukan oleh BNPT dengan Densus-88 dinilai gagal, keberadaan mereka bukan justru meng-eliminir spiral kekerasan dan teror tetapi justru dinilai memunculkan teror baru dan dendam kusumat akibat penanganan yang terlalu gegabah dilakukan oleh Densus-88, sehingga banyak kerabat dan kawan-kawan korban yang simpatik dan melakukan aksi secara mandiri ibarat serigala yang kesiangan. Kalaw BNPT dan Densus-88 berani untuk outo-kritik dan menirima saran dari berbagai pihak, tentunya aksi mandiri tidak boleh kemudian langsung dijustifikasi bahwa itu kaitanya dengan jaringan lama apalagi langsung disimpulkan bahwa terkait dengan ormas yang dianggap ‘radikal, fundamental, dll’, maka BNPT lebih mendalam dan mendetail dalam pengkajiannya supaya rakyat yakin terhadap tindakan yang dilakukan oleh BNPT itu ‘benar’ dalam menangani kasus terorisme. Aksi secara mandiri sangat keliru jika dinilai sebagai tindakan sistematis yang dilakukan oleh teroris melainkan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh oknum tersebut akibat dendam kusumat yang berkepanjangan.
Akhir-akhir ini, kita melihat ada upaya untuk mengkriminalisasikan beberapa ormas islam dengan tuduhan sebagai ormas yang mengajarkan spirit tindakan kekerasan dan pemaksaan kehendak. Tuduhan-tuduhan seperti ini sangat berbahaya dan tidak benar jika kita meneliti betul apakah benar yang diajarkan seperti itu? Penulis katakan kalau ormas yang dituduhkan itu adalah jamaah ansharut tauhid, maka tuduhan tersebut tidak benar karena haqul yaqin penulis katakan bahwa apa yang itu ajarkan tersebut adalah murni ajaran islam dan tidak penah jamaah yang dipimpin ust. Abubakar Ba’asyir mengajarkan tindakan kekerasan dan teror. Kalau yang dimaksud ajaran ‘teroris’ itu yang berkaitan dengan jihad dan perang, maka itu kesalahan fatal dilakukan dalam menilai ormas islam yang diaggap mengajarkan kekerasan. Itu semua akibat ketidakpahamnya mereka tentang islam, sehingga penulis sarankan untuk belajar lebih giat lagi tentang islam (ikuti halqoh dan pengajian islam yang mengajarkan dakwah non kekerasan) saya rasa itu lebih baik, supaya tidak asal menuduh! Wallahu a’lam bisawab.