Diriwayatkan dari
Abû Hurayrah RA, ia pernah menuturkan:
“Rasulullah SAW
telah melaknat seorang
pria yang berpakaian mengenakan pakaian wanita dan
seorang wanita yang berpakaian mengenakan
pakaian pria” (HR al-Hâkim, dan ia
menshahihkannya)
Diriwayatkan
dari Ibn Abî Mulaykah, ia berkata: “Pernah dikatakan
kepada ‘Aisyah RA:
“Jika seorang wanita mengenakan terompah?”
‘Aisyah berkata: “Rasulullah
telah melaknat wanita yang menyerupai pria (rajulah min an-nisâ)” (HR adz-Dzahabi, ia berkata sanadnya hasan)
Dari ‘Abdullâh
ibn ‘Amr, ia
menuturkan: “Aku pernah mendengar Rasulullah
SAW bersabda: “Bukan termasuk golongan
kami wanita yang menyerupai
pria.” (HR Thabrânî)
Dan
dari Ibn ‘Abbâs RA, ia menuturkan: “Rasulullah
SAW telah melaknat pria yang bertingkah laku seperti wanita dan
seorang wanita yang
bertingkah laku seperti
pria. Rasulullah SAW bersabda: Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah
kalian. Ibn ’Abbâs berkata: “Maka Nabi SAW pernah mengeluarkan si Fulan dan
Umar juga pernah mengeluarkan si Fulan” (HR al-Bukhârî)
Dalam
redaksi lain diriwayatkan: “Rasulullah
SAW telah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum
wanita yang menyerupai kaum pria” (HR al-Bukhârî)
Tasyabbuh atau menyerupai !!